• Tanya Jawab
  • Mengenal Kami
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Kontributor
    • Log In
    • Register
    • Edit Profile
Wednesday, November 29, 2023
  • Login
  • Register
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong.id
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Pengurus Serikat Pekerja Garuda Terancam PHK

Made Somya Putra by Made Somya Putra
5 August 2010
in Kabar Baru, Sosial
0 0
1

Teks I Made Somya Putra, Foto Anton Muhajir

Permasalahan Serikat Pekerja dengan perusahaannya semakin marak di Bali.

Bukan hanya Serikat Pekerja di Perusahaan Swasta tetapi juga Serikat Pekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satunya terjadi pada Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia Cabang Bali.

Bersama kawan lain dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, I Nengah Jimat, SH, saya mendampingi Eka Wirajhana, Ketua DPC Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia Cabang Bali Rabu kemarin pukul 15.00 Wita melapor ke Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Denpasar.

Eka melaporkan atasannya, Achirina dan Jubi Prasetyo, ke Poltabes Denpasar dengan tuduhan menghalang-halangi dan memaksa pekerja atau buruh untuk tidak mengikuti kegiatan Serikat Pekerja serta perbuatan tidak menyenangkan.

Pelaporan ini dilakukan karena Eka Wirajhana khawatir ia akan mendapat sanksi maksimum berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab, sebelumnya ia merasa telah diintimidasi oleh pihak perusahaan agar tidak mengikuti aksi di Jakarta melalui surat dan email.

”Saya khawatir kalau saya tidak melapor terlebih dahulu maka saya akan di-PHK oleh perusahaan,” ujar Eka Wirajhana.

Saat diterima oleh pihak Poltabes Denpasar, Eka Wirajhana mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia Pusat telah menerima surat dari Achirina selaku Human Capital and Corporate Support PT Garuda Indonesia. Surat itu berisi larangan untuk hadir dalam aksi di Jakarta pada tanggal 29 sampai 30 Juli 2010.

Dalam surat tersebut tertulis pegawai yang ikut aksi di Jakarta akan dikenakan sanksi maksimun.

Karena tugasnya sebagai pengurus Serikat Pekerja maka Eka Wirajhana tetap mengikuti kegiatan serikat pekerjanya berupa aksi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta. Dia tetap ikut walaupun sudah dilarang melalui email oleh Jubi Prasetyo (atasannya) dengan merujuk pada surat yang dikirim ke Serikat Pekerja Pusat oleh Achirina.

Menurut Eka Wirajhana kebebasan untuk melakukan kegiatan Serikat Pekerja telah dijamin oleh Undang-undang. Karena itu pihak perusahaan dilarang untuk menghalang-halangi kegiatan Serikat Pekerja tersebut sesuai dengan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Eka Wirajhana juga merasa, dengan tidak diizinkannya dia mengikuti kegiatan Serikat Pekerja berarti pihak Perusahaan telah melakukan intimidasi terhadap dirinya sebagai Pegawai BUMN dan pengurus Serikat Pekerja. Apalagi temannya bernama Karyadi, yang sebelumnya hendak ikut ke Jakarta, batal ikut kegiatan tersebut karena mendapat telepon dari pihak perusahaan.

”Sekarang Karyadi telah dimutasi ke Biak oleh pihak perusahaan. Ini kan bentuk intimidasi juga,” imbuh Eka.

Saat ini, Eka Wirajhana menunggu panggilan kepolisian untuk dilakukannya pemeriksaan. Eka berharap kepolisian bergerak cepat agar dia tidak menjadi korban PHK.

Dengan demikian, langkah yang diambil oleh Eka dapat dijadikan contoh oleh teman-temannya di Serikat Pekerja untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak pegawai dan sebagai pengurus Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia.

Tags: BaliGarudaHukumSerikat Pekerja
ShareTweetSendSend
Anugerah Jurnalisme Warga 2021
Made Somya Putra

Made Somya Putra

Pengacara. Praktisi Hukum. Warga Desa Adat Sukawana, Kecamatan Kintamani, Bangli.

Related Posts

Napak Tilas Konflik Tanah Desa Adat Bugbug

Napak Tilas Konflik Tanah Desa Adat Bugbug

23 October 2023
TPA Suwung yang Dibalut Asap: The Aftermath

TPA Suwung yang Dibalut Asap: The Aftermath

19 October 2023
(Esai foto) Menikmati GWK dari Luar

(Esai foto) Menikmati GWK dari Luar

24 September 2023
Klub Menulis Musik bersama Made Adnyana: Sisi Lain Dunia Musik

Klub Menulis Musik bersama Made Adnyana: Sisi Lain Dunia Musik

13 September 2023
Gemuruh di Bali Utara: Hulutara, Irama Utara, Beluluk (Bagian 1)

Gemuruh di Bali Utara: Hulutara, Irama Utara, Beluluk (Bagian 1)

4 September 2023
Mairakilla: Energi dan Interaksi Panggung Underground

Mairakilla: Energi dan Interaksi Panggung Underground

3 September 2023
Next Post

Kebocoran Elpiji Sebabkan Kebakaran Galuh Spa Kuta

Comments 1

  1. wirajhana says:
    13 years ago

    Tks atas tulisannya..satu koreksi kecil…penyampaian aspirasinya ke kementrian BUMN..

    btw super appreciate atas perhatiannya..

    salam

    Wirajhana

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Melali Melali Melali

Temukan Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Suka Duka Queer di Bali

Mengenal Ruang Aman QLC Bali

29 November 2023
Kebijakan Kendaraan Listrik, Sumber Bahan Bakarnya dari Mana?

Kebijakan Kendaraan Listrik, Sumber Bahan Bakarnya dari Mana?

27 November 2023
Begini Lho Cara Menjelajah Nusa Penida dengan Cara Berbeda

Sekolah Perempuan oleh Bali Sruti

26 November 2023
Difabel, Pandemi, dan Perjuangan Inklusi

Kampanye Hak Alat Bantu Disabilitas

25 November 2023
Perjuangan Perempuan di Konsesi Lahan TWA Gunung Batur

Perjuangan Perempuan di Konsesi Lahan TWA Gunung Batur

24 November 2023

Kabar Terbaru

Suka Duka Queer di Bali

Mengenal Ruang Aman QLC Bali

29 November 2023
Kebijakan Kendaraan Listrik, Sumber Bahan Bakarnya dari Mana?

Kebijakan Kendaraan Listrik, Sumber Bahan Bakarnya dari Mana?

27 November 2023
Begini Lho Cara Menjelajah Nusa Penida dengan Cara Berbeda

Sekolah Perempuan oleh Bali Sruti

26 November 2023
Difabel, Pandemi, dan Perjuangan Inklusi

Kampanye Hak Alat Bantu Disabilitas

25 November 2023
BaleBengong.id

© 2020 BaleBengong: Media Warga Berbagi Cerita

Informasi Tambahan

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peringatan
  • Panduan Logo
  • Bagi Beritamu!

Temukan Kami

No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Arsip

© 2020 BaleBengong: Media Warga Berbagi Cerita

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In