
Oleh: Oka Astama
Siang itu Pasar Intaran sudah sepi, hanya beberapa kios tetap buka. Salah satunya kios Made, ia berjualan kebutuhan pokok mulai dari telur, bumbu dapur, dan sayuran. Sambil menonton televisi, perempuan paruh baya tersebut tetap setia menunggu datangnya pembeli.
Bagi kebanyakan orang, tidak ada pemandangan yang berbeda dari kios Made. Ada sayuran yang tertata rapi, ada deretan tahu yang dikemas plastik sekali pakai, dan tak ketinggalan tumpukan kantong plastik sekali pakai untuk pelanggan.
“Jarang sekali pembeli bawa wadah atau kantong belanja sendiri, biasanya langsung diwadahi kantong plastik,” kata Made saat sedang menemani kami memilih sayuran untuk dibeli, Minggu (20/9/2026).
Berdasarkan observasi kami pada kios sayur lainnya di Pasar Intaran, kebanyakan pembeli memang tidak membawa kantong belanja sendiri. Ketika datang, mereka langsung mengambil plastik yang disediakan untuk berbagai belanjaannya.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan isi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Dalam salah satu poin yang membahas lingkungan pasar, disebutkan bahwa seluruh pedagang dan pembeli pasar wajib tidak menggunakan plastik sekali pakai. Hal ini didasari atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Sosialisasi dan penegakan peraturan terkait pengurangan penggunaan plastik sekali pakai sempat dilakukan di Pasar Intaran.
“Dulu pernah ketat aturannya, bahkan ada patroli yang mengawasi pedagang agar tidak pakai kantong plastik,” kenang Made.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu pengawasan semakin longgar. Ia juga menerima banyak keluhan dari pembeli. Pembeli merasa kesulitan untuk membawa belanjaannya kalau tidak pakai kantong plastik.
Saat ini, Made harus mengeluarkan Rp25.000 per hari untuk menyediakan kantong plastik. Artinya, dalam sebulan Made harus mengeluarkan modal sebesar Rp775.000 hanya untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai.
Thamrin, pemasok jajanan tradisional, yang kami temui sedang duduk santai di pelataran Pasar Intaran juga menyayangkan masih maraknya penggunaan kantong plastik sekali pakai. Dia kerap membawa kantong plastik dari rumah untuk membawa jajanan dan berbelanja di Pasar Intaran.
“Kan sudah ada peraturannya, bolak-balik diumumkan lho di pasar,” tandasnya sambil menunjuk sepeda miliknya, Minggu (20/9/2026). Nampak kantong plastik kuning ukuran besar di bagian belakang sepedanya.
“Nguranginlah yang penting, biar nggak banyak sampah,” ujarnya.
Penggunaan kantong plastik sekali pakai juga dapat ditemukan dalam aktivitas jual beli kebutuhan pokok di Pasar Desa Adat Kedonganan. Bagi Intan, pedagang sayur di Pasar Desa Adat Kedonganan, kebiasaan pembeli untuk menggunakan kantong plastik sekali pakai terbentuk karena peran dari pedagang.
“Pembeli enggan bawa kantong sendiri karena sudah tau kalau belanja akan dikasih kantong plastik sama pedagang,” kata Intan ketika ditemui di kiosnya pada Jumat (18/9/2026).
Meskipun demikian, Intan mengaku harus mengeluarkan biaya Rp40.000 per hari hanya untuk menyediakan kantong plastik berukuran besar. Ia tetap menyediakan karena menurutnya pembeli sudah terlanjur bergantung dengan kantong plastik sekali pakai.

Berdasarkan survei yang dilaksanakan tim PlastikDetox pada 8 September 2026 sampai 11 September 2026, 37,5% pedagang di Pasar Desa Adat Kedonganan kesulitan mengurangi kantong plastik sekali pakai karena permintaan pembeli. Selain itu, 37,5% pedagang menjawab karena pembeli tidak bawa kantong sendiri dan 25% tidak memberikan jawaban.
Sementara dari sisi pembeli, tim PlastikDetox menemukan sebanyak 31,6% pembeli masih menerima kantong plastik karena diberikan oleh pedagang. Alasan lainnya juga cukup beragam, yang terbagi menjadi dua pola. Pertama soal kebiasaan, sebanyak 31,6% pembeli menjawab karena tidak membawa kantong sendiri. Kedua soal kepraktisan, 21,1% pembeli menjawab karena belanja banyak untuk kebutuhan usaha dan 5,3% pembeli menjawab barang belanjaannya bercairan.
Hanya 5,3% pembeli yang menjawab sudah tidak menerima kantong plastik sekali pakai. 5,3% pembeli bahkan mengaku tidak mengetahui adanya alternatif dari kantong plastik sekali pakai.
Pembeli tidak melihat urgensi untuk membawa kantong belanja sendiri karena kantong plastik yang tersedia secara cuma-cuma. Sementara pedagang menyediakan kantong plastik karena diminta. Pola saling ketergantungan ini menjadi potret kompleksitas sosial dari pengurangan plastik sekali pakai.
Pihak pengurus Pasar Adat Kedonganan menyadari, bahwa langkah untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai belum maksimal. Nyoman Sudiantara, Pengurus Pasar Desa Adat Kedonganan, mengatakan bahwa langkah pengurus pasar belum menyentuh pengurangan kantong plastik dari sumbernya.
“Untuk pencegahannya sementara belum ada. Memang sudah ada aturannya, tetapi belum secara efektif diterapkan turun ke lapangan,” kata Nyoman Sudiantara ketika ditemui di kantor pengurus Pasar Desa Adat Kedonganan, Kamis (24/9/2026).
Dalam penelitian berjudul Solutions to Plastic Pollution: A Conceptual Framework to Tackle a Wicked Problem, Martin Wagner menekankan pentingnya transparansi dari semua pihak dan sikap terbuka terhadap sudut pandang yang berbeda dalam proses pembentukan solusi (Wagner, 2021). Beragamnya perspektif justru dapat menjadi manfaat, karena memungkinkan penanganan masalah dengan berbasis sistem.
Hal ini sejalan dengan yang diyakini Nyoman, bahwa pengurangan kantong plastik tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja.
“Tidak bisa sendiri-sendiri. Dari pengurus, pedagang, dan pembeli harus bekerja sama. Saya yakin bisa kok,” ujarnya.
Jawaban atas persoalan ini tidak berdiri atas pertanyaan siapa yang bertanggung jawab atau harus bergerak paling pertama semata, melainkan pada kesediaan semua pihak untuk memahami dan duduk bersama mencari solusi.
(Tulisan ini merupakan karya peserta Kelas Jurnalisme Warga bersama Plastik Detox)










