• Tanya Jawab
  • Mengenal Kami
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Kontributor
    • Log In
    • Register
    • Edit Profile
Thursday, September 28, 2023
  • Login
  • Register
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Masukan Warga untuk Perbaikan Layanan JKN

Luh De Suriyani by Luh De Suriyani
7 October 2015
in Berita Utama, Kabar Baru, Pelayanan Publik
0 0
0

20150917_160735

Sudah daftar sebagai pengguna Jaminan Kesehatan Nasional?

Asuransi kesehatan nasional ini lebih dikenal nama lembaga penyelenggaranya, BPJS Kesehatan. Padahal nama resminya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tapi badan usaha penyelenggaranya lebih sering di-branding.

Bahkan beberapa papan layanan kesehatan juga salah kaprah dengan mencantumkan “Menerima pasien BPJS”. Padahal, sejatinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ada dua yakni Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Mari kita cek latar belakang regulasinya dulu ya.

UUD 1945 Perubahan, Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemudian ditetapkan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Dalam UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.

SJSN diselenggarakan dengan mekanisme asuransi sosial. Setiap peserta wajib membayar iuran per bulan yang dikumpulkan oleh BPJS Kesehatan. Dana ini diputar untuk mendanai peserta yang menggunakan layanan, seperti model gotong royong.

Sebelum JKN, pemerintah memberikan tunjangan kesehatan ini berbeda untuk tiap kelompok masyarakat, demikian juga namanya. Ada Askes, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, dan lainnya. Untuk masyarakat miskin juga banyak istilahnya, terakhir namanya Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Kalau di Bali ada lagi pemprov membuat JKBM.

Kesimpulannya, JKN ini mengganti berbagai istilah jaminan kesehatan itu dan (harusnya) memberikan layanan yang sama atau egaliter pada seluruh masyarakat apa pun pekerjaannya dalam skema SJSN ini.

JKN dimulai per 1 Januari 2014, semua program jaminan kesehatan diintegrasikan dan dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk warga miskin, iuran JKN dibayarkan pemerintah dan terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Setahun setelah diterapkan, banyak respon positif juga negatif tentang JKN. Malah pernah ada kontroversi BPJS Kesehatan haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kemudian diklarifikasi bahwa MUI tak pernah mengeluarkan fatwa haram tentang ini.

Tahun depan, seluruh warga diharapkan sudah mendaftar JKN. Bayangkan jika lebih dari 260 juta penduduk Indonesia sudah terdaftar. Apakah semua punya akses yang sama dalam pelayanan kesehatan jika membayar iuran atau mendapat PBI bagi yang miskin.

Faktanya, masih banyak warga yang menulis di blog atau sosial media tentang kekecewaannya mengakses layanan atau proses administrasi di BPJS Kesehatan.

Karena dinamika itu, mulai ada inisitif warga untuk berkontribusi dalam perbaikan pelaksanaan JKN ini.

JKN Apps
Tahun ini aplikasi yang belum online ini memenangkan lomba Kemkominfo untuk kategori kesehatan. Dirintis tiga anak muda, dua dokter dan seorang pembuat program online dari Bali. Mereka adalah dr Ketut Gede Budhi Riyanta, dr Candra Wijanadi, dan Darwin Teddy Martadinata.

Melalui website, JKN Apss ditujukan untuk edukasi pencegahan dengan membagi info-info kesehatan, melapor wabah penyakit, dan memberi penilaian kualitas dokter. “Jika memberi info kuratif, dokter bisa lebih dekat dengan pasien. Tak hanya beri obat saja,” ujar Budhi.

Selain itu, promosi pencegahan menurutnya bisa meningkatkan penghasilan kapitasi dokter atau lembaga kesehatan yang terdaftar di BPJS Kesehatan.

Penghasilan pemberi layanan kesehatan memang berdasar kapitasi, makin sedikit pasien maka bisa menyimpan dana kapitasi lebih banyak. Saat ini nilai kapitasi masih dinilai rendah sekitar Rp 8.000 untuk semua penyakit.

Selain itu ada juga mekanisme penilain berbasis kinerja. Namun, menurut Budhi ini sulit diimplementasikan.

Ketiganya mengaku aplikasi online ini mendapat tanggapan yang sangat baik oleh saat penjurian lomba dan ditargetkan digunakan oleh Kementrian Kesehatan. “Baru tahap prototype dan semoga bisa diterapkan secara nasional,” lanjut Teddy yang mengurus sistemnya.

Selain tertarik mengembangkan edukasi kesehatan secara online, tim ini juga sedang merintis usaha penjualan teknologi alat bantu kesehatan.

AJAKAN
Saat ini di Bali juga sedang dibahas pengembangan sistem penanganan keluhan pengguna JKN. Para pihak dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kota Denpasar, Puskesmas Denpasar Selatan, beberapa rumah sakit swasta dan pemerintah, serta BPJS Kesehatan sedang mendiskusikan bagaimana sistem penanganan keluhan secara online.

Inisiatif ini adalah Awasi Jaminan Kesehatan Nasional atau AJAKAN yang dirintis Sloka Institute dan akan dibuat secara kolaboratif antara para pihak. AJAKAN ingin mendorong warga aktif melaporkan keluhan lewat media sosial seperti Twitter dan Facebook lewat akun @BaleBengong dan nantinya mendapat tanggapan dari para pihak yang terkait.

Selain itu, para pemangku kepentingan juga akan mengembangkan sistem bersama seperti aplikasi yang memungkinkan tiap pihak terhubung dan saling berinteraksi. Pengguna JKN memang harus lebih teliti menyampaikan keluhan ke pihak yang tepat karena yang terlibat sangat banyak. Misalnya soal pendaftaran dan pembayaran diurus BPJS Kesehatan di kantor terdaftar, soal layanan kesehatan disampaikan ke lembaga atau pihak yang menangani, seperti seperti Puskesmas atau klinik, rujukan di rumah sakit, dan lainnya.

Jika permintaan informasi dilayani dan keluhan ditanggapi, kepercayaan publik akan tumbuh. Juga memastikan agar JKN diberikan secara adil karena warga membayar asuransi kesehatan ini. [b]

Tags: AJAKANKesehatanPelayanan Publik
ShareTweetSendSend
Anugerah Jurnalisme Warga 2021
Luh De Suriyani

Luh De Suriyani

Ibu dua anak lelaki, tinggal di pinggiran Denpasar Utara. Anak dagang soto karangasem ini alumni Pers Mahasiswa Akademika dan Fakultas Ekonomi Universitas Udayana. Pernah jadi pemimpin redaksi media advokasi HIV/AIDS dan narkoba Kulkul. Menulis lepas untuk Mongabay.

Related Posts

Ledok, Gizi Bubur di Pulau Kapur

Ledok, Gizi Bubur di Pulau Kapur

15 April 2021
COVID-19 : Spiritualitas Orde Paling Baru

Benarkah Orang Gendut Lebih Mudah Terinfeksi COVID-19?

12 March 2021
Menjamurnya Tukang Parkir di Tengah Pandemi

Menjamurnya Tukang Parkir di Tengah Pandemi

23 January 2021
Karut Marut Mendata Maut

Inovasi Layanan Rumah Sakit pun Menjadi Keniscayaan

17 December 2020
Karut Marut Mendata Maut

Menangani COVID-19, dari Awam Sampai Berkawan

5 November 2020
Karut Marut Mendata Maut

Pandemi atau Tidak, Jangan Diskriminasi ODHA!

3 November 2020
Next Post
Adu Cepat Magolok Sampan di NPF 2015

Adu Cepat Magolok Sampan di NPF 2015

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Melali Melali Melali

Temukan Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cerita Pohon: Dadap, Super Tree yang Terlupakan

Cerita Pohon: Dadap, Super Tree yang Terlupakan

10 September 2023
Berhitung Angka dalam Bahasa Bali

Berhitung Angka dalam Bahasa Bali

5 June 2013
Rencana Pembangunan Hidden City Ubud dan Kerisauan Warga

Rencana Pembangunan Hidden City Ubud dan Kerisauan Warga

5 September 2023
Jangan Terlambat, Lindungi Anak Sekolah dari Kerentanan Bencana di Karangasem

Jangan Terlambat, Lindungi Anak Sekolah dari Kerentanan Bencana di Karangasem

26 July 2023
Membongkar Kesalahpahaman tentang Kasta di Bali

Membongkar Kesalahpahaman tentang Kasta di Bali

4 June 2012
Gemuruh di Bali Utara: Hulutara, Irama Utara, Beluluk (Bagian 1)

Gemuruh di Bali Utara: Hulutara, Irama Utara, Beluluk (Bagian 1)

2
Karut Marut di Jalan Terus Berlanjut

Karut Marut di Jalan Terus Berlanjut

2
Kisah Pohon di Bali: Lateng, Penjaga Hutan

Kisah Pohon di Bali: Lateng, Penjaga Hutan

1
Meneladani Hidup dari Buruh Gendong

Meneladani Hidup dari Buruh Gendong

1
Ruang Apresiasi Film nan Inklusif dari MFW9

Ruang Apresiasi Film nan Inklusif dari MFW9

27 September 2023
Baksos di Panti Asuhan Dharma Jati II

Baksos di Panti Asuhan Dharma Jati II

26 September 2023
Hari kedua MFW4 Youth Jury Camp 2018

Minikino Film Week 9: Menyaksikan Komedi tidak Biasa

26 September 2023
Nyamannya Bus Trans Sarbagita ke Nusa Dua

Melihat Transportasi Umum di Bali Bekerja

25 September 2023
Pemprov Bali Harus Segera Penuhi Kebutuhan Warga

Mengapa Sengketa Adat di Bali Begitu Rumit?

25 September 2023

Kabar Terbaru

Ruang Apresiasi Film nan Inklusif dari MFW9

Ruang Apresiasi Film nan Inklusif dari MFW9

27 September 2023
Baksos di Panti Asuhan Dharma Jati II

Baksos di Panti Asuhan Dharma Jati II

26 September 2023
Hari kedua MFW4 Youth Jury Camp 2018

Minikino Film Week 9: Menyaksikan Komedi tidak Biasa

26 September 2023
Nyamannya Bus Trans Sarbagita ke Nusa Dua

Melihat Transportasi Umum di Bali Bekerja

25 September 2023
BaleBengong.id

© 2020 BaleBengong: Media Warga Berbagi Cerita

Informasi Tambahan

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peringatan
  • Panduan Logo
  • Bagi Beritamu!

Temukan Kami

No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Arsip

© 2020 BaleBengong: Media Warga Berbagi Cerita

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In