• Tanya Jawab
  • Mengenal Kami
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Kontributor
    • Log In
    • Register
    • Edit Profile
Wednesday, November 29, 2023
  • Login
  • Register
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong.id
No Result
View All Result
Home Budaya

Lindungi Kesucian Pratima dan Kesakralan Pura

Anton Muhajir by Anton Muhajir
23 October 2010
in Budaya, Kabar Baru
0 0
1

Teks Agus Widiantara, Foto Rofiqi Hasan

Gerakan Pemuda Hindu Bali tuntut pemerintah bersikap tegas pada makin merebaknya pratima dan gugatan terhadap rencana tata ruang wilayah.

Tuntutan tersebut disampaikan Gerakan Pemuda Hindu Bali (Gandi) dalam aksi damainya Kamis pekan lalu menyikapi permasalahan yang semakin merebak di masyarakat Bali, yaitu maraknya pencurian Pratima dan gugatan radius kesucian pura. Aksi damai di depan Bajra Sandi, Renon, Denpasar tersebut menyuarakan dan menuntut tegas kepada pemerintah dalam menangani permasalahan pencurian pratima yang terjadi di beberapa daerah di Bali.

Puluhan pemuda yang mengatasnamakan diri Gandi tersebut berasal dari mahasiswa perguruan tinggi di Bali dan organisasi kemahasiswaan, yaitu Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Hindu Dharma Nasional (BEM IHDN), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) IHDN, BEM Fakultas Dharma Duta, Forum Perhimpunan Mahasiswa Hindu Dharma (FPMHD) Universitas Udayana, dan BEM Universitas Hindu (Unhi).

Sambil menyanyikan lagu dan yel-yel untuk menyelamatkan budaya dan alam Bali, aksi dilanjutkan menuju ke gedung DPRD Bali. Koordinator Lapangan Kadek Sumadiarta menyatakan bahwa Bali sekarang tidak aman lagi. Ini terbukti dengan timbulnya berbagai konflik antar adat dan pencurian pratima yang merupakan benda sakral umat Hindu di Bali.

”Pencurian pratima menodai kesucian Bali, berikan sanksi setegas-tegasnya,” tambahnya. Di sela-sela unjuk rasa kemarin, peserta aksi juga mengungkap mengenai penolakan judicial review RTRW Bali di MA. Peraturan mengenai radius kesucian pura tersebut saat ini menjadi perdebatan antara pemerintah, masyarakat dan investor.

“Kami mengimbau agar aturan RTRW tetap dijadikan kekuatan untuk menyelamatkan alam Bali,” papar mahasiswa IHDN ini.

Ada enam tuntunan yang diinginkan oleh pengunjuk rasa yang tergabung dalam pemnuda Hindu tersebut. Namun, intinya mengarah pada tindakan tegas pemerintah untuk secepatnya menuntaskan permasalah pratima dan RTRW.

Pengunjuk rasa ini akhirnya  diterima oleh anggota komisi IV DPRD yang membidangi masalah sosial dan budaya. Meskipun aksi yang dilakukan diberikan apresiasi oleh anggota DPRD dan sepaham dengan pemerintahan untuk tetap menjaga Bali, namun pengunjuk rasa menegaskan agar tindakan pemerintah tidak sekadar wacana belaka.

Usai berunjuk rasa di DPRD, mahasiswa melanjutkan aksi ke kantor Gubernur untuk menyampaikan hal yang sama. [b]

Foto diambil dari blog Rofiqi Hasan.

Tags: AgamaAksiBaliBudayaTata Ruang
ShareTweetSendSend
Anugerah Jurnalisme Warga 2021
Anton Muhajir

Anton Muhajir

Jurnalis lepas, blogger, editor, dan nyambi tukang kompor. Menulis lepas di media arus utama ataupun media komunitas sambil sesekali terlibat dalam literasi media dan gerakan hak-hak digital.

Related Posts

Napak Tilas Konflik Tanah Desa Adat Bugbug

Napak Tilas Konflik Tanah Desa Adat Bugbug

23 October 2023
TPA Suwung yang Dibalut Asap: The Aftermath

TPA Suwung yang Dibalut Asap: The Aftermath

19 October 2023
(Esai foto) Menikmati GWK dari Luar

(Esai foto) Menikmati GWK dari Luar

24 September 2023
Klub Menulis Musik bersama Made Adnyana: Sisi Lain Dunia Musik

Klub Menulis Musik bersama Made Adnyana: Sisi Lain Dunia Musik

13 September 2023
Gemuruh di Bali Utara: Hulutara, Irama Utara, Beluluk (Bagian 1)

Gemuruh di Bali Utara: Hulutara, Irama Utara, Beluluk (Bagian 1)

4 September 2023
Mairakilla: Energi dan Interaksi Panggung Underground

Mairakilla: Energi dan Interaksi Panggung Underground

3 September 2023
Next Post
Meluruskan Hukum Adat soal Kasepekang

Meluruskan Hukum Adat soal Kasepekang

Comments 1

  1. KARMA says:
    13 years ago

    wong bali gag boleh begitu yaaaa…
    sadar yaaaa akan karma phala…sampunang barang dipure anggon gae JELEK.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Melali Melali Melali

Temukan Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Suka Duka Queer di Bali

Mengenal Ruang Aman QLC Bali

29 November 2023
Kebijakan Kendaraan Listrik, Sumber Bahan Bakarnya dari Mana?

Kebijakan Kendaraan Listrik, Sumber Bahan Bakarnya dari Mana?

27 November 2023
Begini Lho Cara Menjelajah Nusa Penida dengan Cara Berbeda

Sekolah Perempuan oleh Bali Sruti

26 November 2023
Difabel, Pandemi, dan Perjuangan Inklusi

Kampanye Hak Alat Bantu Disabilitas

25 November 2023
Perjuangan Perempuan di Konsesi Lahan TWA Gunung Batur

Perjuangan Perempuan di Konsesi Lahan TWA Gunung Batur

24 November 2023

Kabar Terbaru

Suka Duka Queer di Bali

Mengenal Ruang Aman QLC Bali

29 November 2023
Kebijakan Kendaraan Listrik, Sumber Bahan Bakarnya dari Mana?

Kebijakan Kendaraan Listrik, Sumber Bahan Bakarnya dari Mana?

27 November 2023
Begini Lho Cara Menjelajah Nusa Penida dengan Cara Berbeda

Sekolah Perempuan oleh Bali Sruti

26 November 2023
Difabel, Pandemi, dan Perjuangan Inklusi

Kampanye Hak Alat Bantu Disabilitas

25 November 2023
BaleBengong.id

© 2020 BaleBengong: Media Warga Berbagi Cerita

Informasi Tambahan

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peringatan
  • Panduan Logo
  • Bagi Beritamu!

Temukan Kami

No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Arsip

© 2020 BaleBengong: Media Warga Berbagi Cerita

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In