• Tanya Jawab
  • Mengenal Kami
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Kontributor
    • Log In
    • Register
    • Edit Profile
BaleBengong
Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Mendalam
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Opini
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Mendalam
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kontroversi Perkawinan Sejenis Terkait HAM

Ida Bagus Abhimantara by Ida Bagus Abhimantara
22 September 2015
in Berita Utama, Kabar Baru, Opini, Sosial
0

pernikahan-gay-bali

Perkawinan sesama jenis, dalam hal ini oleh sesama lelaki (gay), sedang ramai diberitakan media maya.

Pernikahan yang kabarnya dilangsungkan di Bali itu mengundang kontroversi dan kemarahan masyarakat Indonesia pada umumnya dan Bali pada khususnya.

Dalam tulisan saya kali ini saya ingin mengambil sudut pandang dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM). Tentunya saya sangat menghargai dan menghormati suatu perbedaan termasuk perkawinan sesama jenis. Namun, walaupun saya menganggap perkawinan sesama jenis adalah sebuah HAM dan saya mendukung legalisasinya bukan berarti saya adalah seorang gay.

Jika melihat hukum yang ada di Negara kita tentunya UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) dalam Pasal 1 sangat tegas mengatakan “Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha esa”.

Dengan ketentuan tersebut tidak ada peluang atau celah bagi perkawinan sesama jenis di Indonesia. Kita harus sepakat untuk saat ini perkawinan sesama jenis sangat mustahil dilegalkan di Indonesia. Selain tidak ada Undang-Undang yang memperbolehkan, norma-norma sosial di masyarakat menjadi batu sandungan terbesar kaum Lesbian, Gay, Bisexual dan Transexual (LGBT).

Namun hal tersebut bukanlah menjadi alasan bagi kaum LGBT untuk terus diam dengan diskriminasi dan pelanggaran terhadap hak-hak nya sebagai manusia. Kaum LGBT harus terus berjuang dengan cara yang tepat agar suatu saat Indonesia menjadi Negara yang bebas terhadap diskriminasi dan pengekangan terhadap hak asasi manusia. Konteks hukum HAM dapat menjadi jalan bagi perjuangan kaum LGBT untuk mendapatkan hak yang sama seperti warga Negara Indonesia lainnya.

gay-rights-are-human-rights

Saya percaya di kehidupan ini tidak ada satupun manusia yang ingin menjadi seseorang yang “tidak normal”, siapa yang ingin menjadi seorang gay atau lesbian? Tidak akan ada manusia yang ingin menjalani hidupnya dengan suatu hal yang tidak normal.

Homoseksual bukanlah suatu pilihan, homoseksual adalah murni faktor biologis menurut blogs.scientificamerican.com, homoseksual paling besar kemungkinan diakibatkan faktor lingkungan hingga pengalaman masa kecil seseorang.

Dari apa yang saya pelajari mengenai homoseksual saya berkesimpulan bahwa homoseksual itu sendiri adalah suatu kelainan seksual yang bukan disengaja, artinya seorang gay atau lesbian tidak pernah menginginkan dirinya menjadi homoseksual.

Berangkat dari penjelasan tersebut menjadi kaum LGBT bukanlah sebuah pilihan melainkan sebuah “jalan” kehidupan, oleh karena itu kaum LGBT juga punya hak yang sama sebagai warga Negara Indonesia yang tidak berhak mendapat diskriminasi di mana pemenuhan hak tersebut tertuang dalam UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.

human-rihgts

Menjadi seorang gay bukan sebuah pilihan namun sebuah “jalan” kehidupan yang harus dilalui. Hak-hak mereka pun harus setara dengan masyarakat lainya.

Amerika Serikat baru-baru ini melegalkan perkawinan sesama jenis yang tentunya menjadi kemenangan bagi kaum LGBT yang selama ini didiskriminasi, selain itu legalisasi tersebut menunjukan Amerika Serikat ialah Negara yang maju dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.

Saya sendiri berharap suatu saat masyarakat Indonesia paham betul dan mau membuka pikiranya, mau memposisikan diri sebagai orang yang terdiskriminasi agar mampu berpikir lebih objektif dan adil. Kaum LGBT bukan manusia yang harus dihindari atau dimusnahkan dengan cara menghilangkan hak-hak dasarnya sebagai manusia.

Jika melihat keadaan sekarang tentunya saya harus realistis bahwa legalisasi LGBT di Indonesia tidak akan terjadi. Belenggu-belenggu agama akan menjadi tembok besar yang menghalangi legalisasi tersebut mengingat konstitusi kita harus berdasarkan Pancasila. dan sila pertama adalah ketuhanan yang maha esa. Jika legalisasi LGBT terjadi artinya legalisasi tersebut menyalahi hirarki peraturan perundang-undangan.

Begitulah dilema yang terjadi saat ini di satu sisi ingin memperjuangkan hak-hak sebagai manusia namun disisi lain menyalahi konstitusi, semua kembali kepada kedewasaan masyarakat Indonesia. [b]

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: gayHAMLesbianLGBTPerkawinan Sejenis
ShareTweetSendSend
Ida Bagus Abhimantara

Ida Bagus Abhimantara

Finished a Bachelor of Law at Udayana University, Bali. i'm an introvert person with idealism and free thinker. reading the books and writing something about what i think are my hobbies. my dream, one day i will can be useful to our country.

Related Posts

Final Pemilihan Mister & Miss Gaya Dewata 2017

LGBT: Tentang Diri dan Hati Nurani

4 June 2019
Tari Gandrung Sepi Penerus, Legong Muani Kian Digemari

Tari Gandrung Sepi Penerus, Legong Muani Kian Digemari

16 July 2017
KTP untuk Kaum Waria, Kenapa Tidak?

KTP untuk Kaum Waria, Kenapa Tidak?

15 July 2017
Peringati HAM, ARDHAM Tolak BIP

Peringati HAM, ARDHAM Tolak BIP

10 December 2011

Salon Massal untuk Rayakan Hari Kelahiran

15 February 2011

Buruk, Kualitas Legislasi DPR dalam Perspektif HAM

20 February 2009
Next Post
Mari Waspada Limbah Medis Daur Ulang

Mari Waspada Limbah Medis Daur Ulang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

AJW 2020
  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Berhitung Angka Dalam Bahasa Bali

Berhitung Angka Dalam Bahasa Bali

5 June 2013
Mendayung Generasi Nyegara Gunung

Lirik Lagu Anak-Anak (Gending Rare) Daerah Bali

12 October 2010
Membongkar Kesalahpahaman tentang Kasta di Bali

Membongkar Kesalahpahaman tentang Kasta di Bali

4 June 2012
Begini Lho Cara Minum Wine yang Benar

Begini Lho Cara Minum Wine yang Benar

23 February 2018

Bali di tahun 1910

7 September 2010
Kenapa Kita Harus Tidur? Inilah Jawabannya

Kenapa Kita Harus Tidur? Inilah Jawabannya

1

Profil Prof. dr. I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah

11
FRONTIER dan WALHI Usul Lokasi Pusat Kebudayaan Terpadu Dipindah

FRONTIER dan WALHI Usul Lokasi Pusat Kebudayaan Terpadu Dipindah

1

Korban Kekerasan Anak dan Perempuan di Bali Terus Bertambah

1
Turut Prihatin dengan Logika Penulis Seword

Turut Prihatin dengan Logika Penulis Seword

11
Cerita Pandemi dari Lovina yang Sunyi

Cerita Pandemi dari Lovina yang Sunyi

20 January 2021
Dipotong 4 Bulan, PT Denpasar Putus Jrx 10 Bulan

Dipotong 4 Bulan, PT Denpasar Putus Jrx 10 Bulan

19 January 2021
Musik Becik di Tahun Panik 2020

Musik Becik di Tahun Panik 2020

18 January 2021
Shankar Rilis “Holy Funeral”

Shankar Rilis “Holy Funeral”

18 January 2021
Siasat Warga Lovina di Tengah Corona

Siasat Warga Lovina di Tengah Corona

18 January 2021

Kabar Terbaru

Cerita Pandemi dari Lovina yang Sunyi

Cerita Pandemi dari Lovina yang Sunyi

20 January 2021
Dipotong 4 Bulan, PT Denpasar Putus Jrx 10 Bulan

Dipotong 4 Bulan, PT Denpasar Putus Jrx 10 Bulan

19 January 2021
Musik Becik di Tahun Panik 2020

Musik Becik di Tahun Panik 2020

18 January 2021
Shankar Rilis “Holy Funeral”

Shankar Rilis “Holy Funeral”

18 January 2021
BaleBengong

© 2020 BaleBengong: Media Warga Berbagi Cerita

Informasi Tambahan

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peringatan
  • Panduan Logo
  • Bagi Beritamu!

Temukan Kami

No Result
View All Result

© 2020 BaleBengong: Media Warga Berbagi Cerita

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com