• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Wednesday, May 21, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Koin Rp 1000 untuk Anak yang Terancam Penjara di Bali

Luh De Suriyani by Luh De Suriyani
17 January 2012
in Berita Utama, Kabar Baru, Sosial
0 0
0

Lembaga Perlindungan Anak Bali menyatakan keprihatinannya dengan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum di Bali. Untuk itu, sebuah kampanye pengumpulan uang Rp 1000 dimulai Senin, di Denpasar. Gerakan moral ini untuk mendorong aparat hukum agar tidak mudah memenjarakan anak-anak, terutama dengan kasus kecil.

Kampanye yang berlangsung selama sebulan ini didukung Komnas Anak. Seto Mulyadi, Ketua Dewan Pembina Komnas Anak yang dikenal dengan Kak Seto ini memasukkan koin pertama di toples plastik besar. Diikuti oleh sejumlah ibu dan aktivis perlindungan anak di Bali.

“Untuk meningkatkan desakan publik, gerakan moral seperti ini penting seperti gerakan seribu sandal untuk AAL, anak yang terancam penjara karena mencuri sandal waktu ini, ujar Seto.

Ia mengatakan anak Indonesia masih di bawah ancaman karena ada sekitar 4000 kasus per tahun yang melibatkan anak baik sebagai pelaku dan korban. Sebagian besar diproses hukum namun sayangnya kurang pendampingan.

Di Bali Ia juga mengunjungi Lapas Denpasar di Kerobokan untuk meminta pengelola memisahkan tahanan anak dengan orang dewasa. Belasan anak ditahan di Lapas yang 300% overload ini terutama yang sedang dalam proses pengadilan.

Aksi pengumpulan koin ini juga dipancing oleh kasus penahanan anak selama lebih tiga bulan oleh kepolisian dan kejaksaan karena menjambret tas berisi uang Rp 1000 rupiah.

Seorang anak laki 14 tahun berinisial DW dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan maksimal penjara 5 tahun. Ia dituntut tujuh bulan penjara oleh jaksa sebelum divonis bersalah namun dikembalikan ke orang tua pekan lalu.

Kedua orang tua DW datang saat launching kampanye koin ini di Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali. Anita, ibu DW mengatakan Ia tidak tahu bagaimana cara membebaskan anaknya sampai ditulis di media dan kemudian didampingi LPA.

DW yang ditangkap pertama kali pada Maret tahun lalu dibebaskan namun ditangkap kembali pada November. “Dia tak mengerti disuruh wajib lapor dan tak melakukannya. Tapi anak tak seharusnya ditahan lama, apalagi barang buktinya kecil,” ujar Ni Nyoman Masni, Ketua LPA Bali.

Usai ditahan di Polsek Denbar selama sebulan, DW ditahan di Lapas Denpasar selama hampir tiga bulan hingga jadwal sidang vonis, Selasa (10/1) ini. Masni mengatakan upaya untuk meringankan proses hukum untuk anak sangat sulit walau kasusnya kecil.

Pada tahun lalu LPA mendampingi 26 anak sebagai korban maupun pelaku. Hanya 3 dari belasan kasus pencurian dengan barang bukti kecil yang bisa diadvokasi dengan restorative justice, misalnya menghindari sidang peradilan.

Ia mencontohkan kasus pencurian 2 bungkus dupa di Klungkung, pencurian uang Rp 10 ribu di Gianyar, dan lainnya. Kedua kasus dengan sejumlah terdakwa anak ini berakhir di pengadilan dengan hukuman percobaan.

“Keputusan bersama sejumlah kementrian dan Jaksa Agung soal restorative justice untuk anak belum terlaksana karena aparat hukum banyak yang tidak paham dan berpatokan pada KUHP saja,” keluhnya. Sementara negara menurutnya belum bisa membina anak dengan baik dalam penjara dan membuat perilaku mereka bertambah buruk.

Anak-anak dalam tahanan polisi dan Lapas menurut Masni juga sangat rentan mendapat kekerasan terlebih dicampur dengan orang dewasa.

Kasus anak yang berhadapan dengan hukum pada 2010 menurut catatan LPA yang dikompilasi dari Polda Bali menyebutkan ada 162 kasus. Di antaranya anak sebagai pelaku 57 kasus, dan korban 105. Kasus terbanyak adalah pelecehan seksuak sebanyak 56 kasus. Diikuti kekerasan terhadap anak dan pencurian. Terbanyak di Kabupaten Buleleng sebanyak 78 kasus.

 

 

Tags: anak balikasus anak di balikasus hukum anak di baliLapas Anakrestorative justice
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Luh De Suriyani

Luh De Suriyani

Ibu dua anak lelaki, tinggal di pinggiran Denpasar Utara. Anak dagang soto karangasem ini alumni Pers Mahasiswa Akademika dan Fakultas Ekonomi Universitas Udayana. Pernah jadi pemimpin redaksi media advokasi HIV/AIDS dan narkoba Kulkul. Menulis lepas untuk Mongabay.

Related Posts

Praktik Keadilan Restoratif belum Berperspektif Korban Kekerasan di Bali

Praktik Keadilan Restoratif belum Berperspektif Korban Kekerasan di Bali

18 June 2024

Napi Anak Tanpa Kebebasan, Tanpa Pendidikan

30 August 2010
Beragam Cerita di Balik Penjara

Beragam Cerita di Balik Penjara

11 February 2010
Next Post
Anjing Kintamani Menuju Ras Asia

Anjing Kintamani Menuju Ras Asia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Ruang Publik jadi Kanvas Terbuka di Tangi Street Art Festival

Ruang Publik jadi Kanvas Terbuka di Tangi Street Art Festival

21 May 2025
Menghidupkan Jaje Sengait, Melestarikan Pohon Aren Pedawa

Menghidupkan Jaje Sengait, Melestarikan Pohon Aren Pedawa

21 May 2025
Warisan Kuliner dan Talenta Lokal dalam Ubud Food Festival 2025

Warisan Kuliner dan Talenta Lokal dalam Ubud Food Festival 2025

20 May 2025
Melihat Hukum dari Lubang Toilet

Melihat Hukum dari Lubang Toilet

19 May 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia