• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Monday, February 9, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Budaya

Kebebasan Semu Napi Merugikan Negara

Gayatri Mantra by Gayatri Mantra
29 August 2010
in Budaya, Kabar Baru, Opini
0
0

Teks Gayatri Mantram, FotoLuh De Suriyani

Hingga Minggu akhir Agustus lalu, 17 napi lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar (Lapas Kerobokan) penerima remisi dan pembebasan bersyarat (PB) pada 17 Agustus lalu ternyata belum bebas.

Setelah dicek, ternyata ada 29 napi yang belum bebas di mana 9 napi seharusnya telah bebas 3-5 bulan yang lalu. Sisanya adalah napi yang seharusnya bebas 1-3 bulan. Berdasarkan laporan dari para napi, petugas menjanjikan kebebasan mereka hingga minggu depan. Kebenaran informasi tersebut agar dipantau oleh semua pihak, dan juga jurnalis.

Keterlambatan akibat pengurusan administrasi yang tidak profesional oleh negara dampaknya tidak sederhana. Ada tiga isu penting mengikutinya, yaitu 1) efisensi anggaran negara; 2) produktivitas pembangunan, dan 3) penegakan Hak Asasi Manusia.

1. Efisiensi Anggaran Negara
Jika, 100 napi tidak dibebaskan sesuai dengan waktunya maka jika negara harus menanggung biaya permakanan mereka Rp 10.000 per hari. Maka, ada Rp 1.000.000 per hari biaya yang tidak efisiens ditanggung sebagai beban negara. Tepatnya, sih, beban rakyat karena duit diambil dari pajak.  Jika mereka harus ditahan sebulan, maka Rp 30.000.000/bulan  biaya terbuang percuma. Jika ke 100 napi ditahan hingga 5 bulan berarti ada Rp.150.000.000 uang rakyat tersedot karena kelalaian atau ketidakprofesionalan petugas, abdi negara. Bayangkan jika ada 1000 napi di seluruh Indonesia mengalami nasib yang sama, berapa banyak kerugian negara akibat ketidakprofesionalan kinerja ini?

2. Produktifitas Pembangunan
Jika, 100 napi seharunya bebas tepat apda waktunya dan mereka bekerja dengan upah minimum regional Rp.1.000.000/bulan, maka akan terjadi beberapa prosentase  dari Rp.100.000.000/bulan yang tak dapat diserap negara akibat ketidak profesionalan petugas lapas menangani nasib napi. Jika ada yang ditahan hingga 5 bulan, maka ada persentase dari setengah miliar uang yang tak dapat diserap dan dimanffatkan negara. Bayangkan jika ada 1000.000 napi mengalami hal yang sama. Berapa besar kerugian negara akibat warga negaranya tidak produktif dan mendekam lebih lama sebagai Napi dari waktu yang seharusnya? Ini merupakan gambaran pemiskinan struktural baru yang diciptakan oleh negara.

3. Penegakan Hak Asasi Manusia
Masyarakat awam pastilah berpikir sederhana saja. Jebloskan narapidana selama mungkin di Lembaga Pemasyarakat (lapas). Namun sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan warna negara, mereka juga memiliki hak untuk menghirup kebebasan setelah menjalani masa hukuman. Jika para napi tidak dibebaskan pada waktunya akibat: kelalaian, pembiaran, pengabaian dari para petugas maka ini merupakan pelanggaran HAM napi dengan merampas kemerdekaan mereka. Dan jelas ini bertentangan dengan UUD 1945 dan hukum lain yang terkait.

4. Masyarakat luas berhak tahu informasi tentang kehidupan Napi dan lembaga pemasyarakatan. mengapa? Karena rakyatlah yang membiayai operasional lapas. Sehingga jika terjadi penggunaan anggaran yang tidak efisiensi apalagi akibat ketidak profesionalan para abdi negara, maka yang dirugikan adalah masyarakat sendiri yang harus membiayai kehidupan napi dan pengelola lapas.  Dengan 3 kunci analisa tersebut, kepedulian kita sangat dibutuhkan untuk perbaikan manajerial lapas dan penegakan HAM untuk napi. [b]

Tags: BaliHak Asasi ManusiaLapas KerobokanOpini
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Gayatri Mantra

Gayatri Mantra

Dayu Gayatri, mahasiswa S3 Kajian Budaya Universitas Udayana. Selain itu, Gayatri juga penulis cerpen dan pekerja sosial (sukarelawan) untuk penyandang cacat, lansia dan perempuan dan anak-anak. Pekerja sosial ini pernah mengikuti pelatihan jurnalistik tingkat dasar di Universitas Udayana 16 tahun lalu. Pada tahun 1998, dia mengikuti pelatihan Pengembangan Informasi, Edukasi dan Komunikasi (IEC) di Melbourne Australia. Kini dia aktif menulis untuk terus memperbaharui pengetahuan saya tentang ilmu jurnalistik. "Saya berkeyakinan bahwa ilmu jurnalistik yang akan saya pelajari dapat saya distribusikan dengan kelompok-kelompok yang saya dampingi, seperti kawan-kawan penyandang cacat dan beberapa tahanan di lapas Kerobokan," katanya. Mau tahu cerita-ceritanya, bisa klik http://dayugayatri.wordpress.com/

Related Posts

Perlawanan Kebijakan Politik dalam Karya Seni Ogoh-Ogoh 2025

Banjar, Ogoh-ogoh, dan “Gaya gagah, pesu kapah, mani mati kanggoang kremasi”

6 February 2026

Siwaratri sebagai Ruang Kontemplasi Menghadapi Krisis Batin Kehidupan Modern

18 January 2026
Tebe Modern hingga Inovasi Sumur Resapan untuk Menghadapi Banjir

Tebe Modern hingga Inovasi Sumur Resapan untuk Menghadapi Banjir

15 January 2026
Para Perempuan Petani yang Perjuangkan Hak Tanah

Desa Bukan Ruang Kosong: Membaca Koperasi Merah Putih dari Bali

13 January 2026
Ruang Sipil di Bali di Bawah Tekanan: Ketika Kritik Dianggap Ancaman

Ruang Sipil di Bali di Bawah Tekanan: Ketika Kritik Dianggap Ancaman

5 January 2026
Bus Sekolah Gratis di Desa Tembok Barter Sampah Plastik

Kenapa Kita (Ayah) Takut Mengambil Rapor Anak?

23 December 2025
Next Post

Napi Anak Tanpa Kebebasan, Tanpa Pendidikan

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Respon Anak Muda soal Museum Bali dan Asesmen Nol Kilometer Kota di Jalan Jalin

Respon Anak Muda soal Museum Bali dan Asesmen Nol Kilometer Kota di Jalan Jalin

8 February 2026
Clicktivism: Memaknai Kembali Demokrasi di Ruang Digital

Clicktivism: Memaknai Kembali Demokrasi di Ruang Digital

7 February 2026
Ahli Tegaskan Bahaya Pengecualian Wajib Amdal dalam Sidang Gugatan Petani Batur

Ahli Tegaskan Bahaya Pengecualian Wajib Amdal dalam Sidang Gugatan Petani Batur

7 February 2026
Perlawanan Kebijakan Politik dalam Karya Seni Ogoh-Ogoh 2025

Banjar, Ogoh-ogoh, dan “Gaya gagah, pesu kapah, mani mati kanggoang kremasi”

6 February 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia