Sejak 2006 EcoBali memfokuskan diri untuk mengelola sampah anorganik di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan. Kini EcoBali membuka fasilitas pemilahan sampah kedua di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Bali. Dengan penambahan kapasitas di tempat baru ini, ditargetkan EcoBali dapat mengelola sampah mencapai hingga 16 ton sampah anorganik per hari.
Sebelumnya, EcoBali mengelola sampah dengan kapasitas 3.5-5 ton per hari. Setelah dibukanya fasilitas pengelolaan sampah anorganik yang baru ini, EcoBali mengembangkan sayap jaringannya ke beberapa pihak. Bekerjasama dengan TPS3R, Bank Sampah, sektor bisnis dan lembaga informal lainnya. Sehingga dapat menjangkau lebih banyak wilayah di Bali untuk pengelolaan sampah anorganik.
I Ketut Mertaadi, Direktur ecoBali menyebutkan hal ini menjadi salah satu upaya untuk ikut mendukung implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomer 47 tahun 2019 tentang Pemilahan Sampah Berbasis Sumber. Melalui pengembangan fasilitas pengelolaan sampah plastik ini, ecoBali akan melakukan pemilahan jenis sampah plastik lebih spesifik. Saat ini EcoBali sudah memilah lebih dari 30 kategori sampah plastik. Hasil pengelolaan dan pemilahan sampah ini dibawa ke pabrik pengolahan sampah plastik yang berada di luar Bali.
Untuk memperluas jangkauan penangaan sampah plastik, ecoBali menjalin kerjasama dengan Desa Tibubeneng melalui Gerakan memilah sampah plastik dari warung dan toko. Gerakan ini menjadi solusi yang lebih baik untuk pengelolaan sampah plastik termasuk plastik yang bernilai rendah.
“Mulai dari warung dulu, setelah itu akan diperluas ke masyarakat melalui optimalisasi bank sampah, kerjasama pengelolaan sampah plastik di pasar dan unit bisnis yang ada di desa sehingga semua bisa tertangani,” sebut Mertaadi di EcoBali, Tibubeneng, 25 Agustus 2022.
Dari pengembangan fasilitas dan kolaborasi ini ecoBali bersama dengan Desa Tibubeneng ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilah sampah dari sumber dan mendaur ulang untuk mengurangi sampah yang dibawa ke TPA. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendukung program Desa Tibubeneng BERTALENTA dengan memberi solusi kepada masyarakat khususnya pemilik warung/toko untuk dapat berkontribusi langsung dalam pengelolaan sampah yang bertanggungjawab.
EcoBali didirikan pada tahun 2006 untuk ikut memberikan solusi atas permasalahan pengelolaan sampah di pulau Bali. Visi-misinya untuk mempromosikan dan mengimplementasikan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Menyediakan jasa sampah yang terpilah di sumber, menyediakan komposting unit untuk rumah tangga dan bisnis, mengoperasikan fasilitas “Rumah Pemulihan Material (RPM) anorganik dimana sampah yang terkumpul dipilah lebih spesifik untuk menangani semua barang yang bisa di daur ulang.