Setelah dinyatakan lulus, Dek Alon melenggang bebas.
Dek Alin menjabat sebagai Kelihan Banjar Dinas Muntig yang kedua kalinya. Sebelumnya, dia bertarung secara bermartabat dengan pesaingnya yaitu Ni Luh Putu Suparwati, istri calon anggota DPRD Kabupaten Karangasem.
Mereka bertarung untuk memperebutkan satu kursi kepemimpinan untuk memimpin Banjar Muntig, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem.
MenurutI Made Suparta, nama asli Dek Alon, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja kerasnya selama mengikuti seleksi. ”Apapun hasilnya nanti saya siap menerimanya. Kalo masih dipercaya memimpin saya siap mejalankan tugas dan mengabdikan diri untuk masyarakat,” katanya.
Bertempat di Kantor Desa Tulamben Dek Alon, 36 tahun, yang merupakan petahana dinyatakan lulusan seleksi sebagai calon kelian dusun setelah mengikuti ujian. Ujian yang dimulai dari pukul 09.00 WITA dan baru selesai pada pukul 11.00 WITA.
Sebelumnya, para caon telah mengikuti tahapan dari pendaftaran, administrasi, tes tulis, tes wawancara serta uji pengoperasian komputer.
Perbekel Tulamben I Nyoman Ardika saat dihubungi via telepo seusai pengumuman kelulusan mengatakan dia dan tim seleksi internal/penguji, panitia lainnya tidak main-main dalam menyeleksi calon Kelihan Banjar Dinas.
“Lebih baik menggunakan waktu yang lama tapi hasilnya maksimal meski sebelumnya tertunda,” kata Ardika.
Dia menambahkan walaupun Dek Alin sebelumnya pernah menjabat Sebagai Keliang Dusun, tetap dia tetap diuji secara profesional. Desa Tulamben ingin memiliki Kelihan Banjar Dinas yang berkualitas, ulet, dan mempunyai kemampuan pengabdian yang tinggi dengan masyarakat.
Terkait dengan seleksi calon Kelihan Banjar Dinas Kedesaan Tulamben, tim penguji terdiri dari empat orang. Mereka adalah Perbekel Tulamben I Nyoman Ardika, I Wayan Kanca, I Made Suta Wijaya, dan I Wayan Sutapa. Salah satunya merupakan ketua pantia.
I Wayan Kanca, Ketua Panitia ketika dihubungi via media sosial mengatakan seleksi internal menggunakan batas kelulusan yaitu nilai ujian tertulis, wawancara dan ujian praktik mengoperasikan komputer seperti membuat surat menyurat.
Dia berharap agar kepala dusun yang terpilih lebih merakyat serta tahu kebutuhan dan harapan dari masyarakat. “Jangan mau dihormati saja,” katanya.
Kanca menambahkan dalam seleksi penjaringan dan penyaringan tidak ada intervensi dari pihak manapun. “Proses sudah berjalan sesuai dengan aturan dan juknis yang ada cetusnya,” ujarnya.
Hasil seleksi sendiri sudah diumumkan secara langsung kepada kedua calon secara transparan. Untuk Penerbitan surat keterangan pengangkatan masih dikoordinasikan bersama pak Perbekel dan panitia. [b]