• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Wednesday, June 18, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Dampak Kenaikan PPN 12% di Tengah Penurunan Kepercayaan

Bimo Wicaksono by Bimo Wicaksono
15 December 2024
in Kabar Baru, Opini
0 0
0

Oleh: M. Bimo Wicaksono

Pajak merupakan tulang punggung pendapatan negara. Namun, tantangan besar bagi Indonesia bukan hanya tentang bagaimana pajak dipungut, namun juga bagaimana dana tersebut digunakan secara transparan dan bertanggung jawab. Ketika kebijakan perpajakan seperti rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dibicarakan, reaksi masyarakat cenderung negatif. Salah satu penyebab utamanya adalah rendahnya kepercayaan terhadap transparansi pengelolaan dana pajak oleh pemerintah.

Menjadi semakin sulit untuk menghindari penolakan terhadap kebijakan-kebijakan ini ketika masyarakat tidak yakin apakah pajak yang mereka bayarkan benar telah digunakan secara maksimal. Kita menghadapi dua masalah penting. Bagaimana pemerintah dapat memperkuat akuntabilitas dalam administrasi perpajakan, dan apakah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% dapat diterima tanpa menambah beban masyarakat Indonesia?

Dampak Ketidakpercayaan dan Tantangan Transparansi dalam Tata Kelola Kebijakan Pajak

Kepercayaan dari masyarakat merupakan landasan keberhasilan kebijakan perpajakan. Ketika masyarakat merasa bahwa sumbangan mereka tidak digunakan secara transparan, penolakan terhadap langkah-langkah baru, seperti kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), akan meningkat.

Menurut laporan dari [Transparency International], Indonesia masih menempati peringkat tengah dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI), namun berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi (CPI) tahun 2022, Indonesia memperoleh nilai 34 poin; Hal ini menunjukkan bahwa praktik pengelolaan sumber daya publik, termasuk pajak, masih perlu ditingkatkan secara signifikan. Banyak orang merasa beban pajak mereka tidak sebanding dengan manfaat yang mereka terima. Seperti infrastruktur yang stagnan, pelayanan kesehatan yang minim, dan pendidikan yang masih tidak merata di Indonesia.

Menaikkan PPN menjadi 12% pada tahun 2025 dianggap sebagai langkah untuk mendongkrak pendapatan pemerintah. Namun, kebijakan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran, khususnya bagi sektor usaha kecil dan menengah (UKM), yang sudah terdampak oleh pandemi beberapa tahun lalu.

Dari sudut pandang ekonomi, kenaikan pajak pertambahan nilai dapat menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa, sehingga pada akhirnya menurunkan daya beli masyarakat. Namun, jika kebijakan tersebut diterapkan dengan tata kelola dan kelembagaan yang baik, lalu didukung dengan kebijakan administrasi yang baik, maka dapat meningkatkan potensi penerimaan negara secara signifikan.

Untuk mengurangi resistensi masyarakat terhadap kenaikan PPN, pemerintah perlu memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan dana hasil pajak. Salah satu cara yang dapat diambil adalah memanfaatkan teknologi blockchain.

Blockchain: Harapan Baru untuk Transparansi

Salah satu solusi yang patut dipertimbangkan adalah teknologi blockchain, yang terkenal dengan keterbukaannya dan tidak dapat diutak-atik. Sistem ini memungkinkan warga untuk melacak setiap transaksi dan penggunaan uang pajaknya secara real time.

Misalnya, pemerintah dapat menggunakan blockchain untuk mencatat penggunaan pendapatan PPN. Apakah ini tentang membangun jalan, sekolah, dana hibah? Akses terbuka memungkinkan orang untuk melihat secara langsung dampak nyata dari kontribusi mereka.

Blockchain memungkinkan pencatatan transaksi yang transparan, aman, dan anti kerusakan. Seluruh penggunaan pajak dapat dilacak secara real-time, sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung berapa banyak dana yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan dukungan pendidikan.

Langkah-langkah implementasi

  1. Percontohan transparansi pajak: Menerapkan blockchain pada proyek berskala besar seperti pembangunan jalan dan rumah sakit dengan akses publik terhadap data anggaran.
  2. Edukasi masyarakat: Memanfaatkan manfaat transparansi untuk meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat.
  3. Pemantauan Independen: Melibatkan badan independen untuk mengaudit dan melaporkan hasil pengelolaan dana secara berkala.

Rekomendasi Kebijakan

Berikut beberapa langkah strategis untuk mengatasi tantangan transparansi dan resistensi terhadap kenaikan PPN:

? Mengutamakan transparansi: Memublikasikan laporan penggunaan penerimaan pajak yang mudah diakses dan dipahami masyarakat.

? Subsidi strategis: Memastikan dana kenaikan PPN digunakan untuk mensubsidi kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah.

? Dukungan bagi usaha kecil dan menengah: Memberikan insentif dan keringanan pajak kepada usaha kecil dan menengah untuk mengurangi dampak kenaikan PPN.

Rencana kenaikan PPN menjadi 12% merupakan langkah besar yang memerlukan kepercayaan masyarakat sebagai landasannya. Transparansi pengelolaan dana pajak bukan lagi sebuah pilihan, melainkan suatu keharusan. Dengan memanfaatkan teknologi seperti blockchain, pemerintah memiliki peluang untuk memulihkan kepercayaan publik dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Jika kepercayaan masyarakat bisa dipulihkan, besar kemungkinan pajak tidak lagi dianggap sebagai beban, melainkan sebagai investasi bersama masa depan Indonesia.

(Artikel ini bertujuan untuk mendorong diskusi tentang transparansi dan kebijakan fiskal sebagai jalan menuju pembangunan yang inklusif. Penulis adalah mahasiswa Universitas Indonesia)

Tags: blockchain pajakdampak kenaikan PPNpajak naikPPN naik
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Bimo Wicaksono

Bimo Wicaksono

Related Posts

Jargon Kontroversial soal Bali Wisata Halal

Isu Overtourism dan Dampak Kenaikan PPN pada Pariwisata Bali 2025

21 December 2024
Next Post
Jalan Terjal Kedaulatan Benih bagi Petani

Lima Tahun, Satu Kenangan tak Terlupa dari Kulidan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Rata-Rata Sekolah Dasar Negeri di Bali Memiliki Ruang Kelas Rusak

Rata-Rata Sekolah Dasar Negeri di Bali Memiliki Ruang Kelas Rusak

18 June 2025
Perjalanan Penyanyi Bali Legendaris Dealot

Perjalanan Penyanyi Bali Legendaris Dealot

17 June 2025
Pariwisata Bergeliat, Konflik Tanah pun Menguat

Pariwisata Bergeliat, Konflik Tanah pun Menguat

16 June 2025
Tiga Film di Balinale Soroti Isu Sosial

Tiga Film di Balinale Soroti Isu Sosial

15 June 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia