Cek Fakta
(Narasi): “Warga Bali dilarang jual babi guling dan alkohol”
Sebuah video tiktok diupload oleh akun Prabowo Gibran pada 15 Januari 2024 menayangkan informasi berjudul “Warga Bali harap bersiap dilarang jual babi guling dan alkohol”. Konten ini masih bisa diakses pada 25 Januari 2024 di TikTok https://vt.tiktok.com/ZSFJ6BNwc/.
Video itu berisi beberapa screenshot berita yang mengutip pidato Cak Imin. Salah satu berita yang dikutip adalah detiknews dengan judul :Janji Cak Imin jika AMIN Menang: Tak Ada Lagi Wisata Haram”
Dikutip dari laman cekfakta.com https://cekfakta.com/focus/15244 menyimpulkan, faktanya, Cak Imin hanya akan mengembangkan wisata halal tanpa meniadakan restoran non halal, asal tidak melanggar aturan.
Namun, konten-konten yang menyimpulkan Cak Imin menutup wisata haram banyak beredar di sejumlah media sosial melalui akun-akun content creator lain. Misalnya akun https://www.tiktok.com/@geraldvincentt/video/7325679579979336965 yang membuat konten dengan hampir 200 likes, 5000 komentar, dan lebih dari 1500 repost.
Ia membuat konten dengan judul “Cak Imin Janji Jika Terpilih akan Hapus Wisata Haram.” Pembuat konten memang menyebut ada klarifikasi salah ngomong namun sudah menyimpulkan.
Dari informasi kompas.com dan sejumlah media lain, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengklarifikasi pernyataannya soal wisata haram yang sebelumnya diungkapkan saat berbicara soal potensi wisata halal Indonesia pada Minggu (14/1/2024). Dalam klarifikasinya, Cak Imin menegaskan bahwa wisata haram tidak ada. Ia pun menyebutkan bahwa diksi wisata haram yang sebelumnya diucapkan tersebut tidak benar.
“Bahwa tidak ada wisata haram. Adanya wisata halal bukan berarti ada wisata haram,” ujar Cak Imin saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam penerbangan dari Surabaya menuju Jakarta ada Minggu malam. “Perlu saya jelaskan, bahwa yang saya sampaikan bahwa wisata halal itu tidak meniadakan (wisata lain) yang sudah ada,” tuturnya. Cak Imin lantas menjelaskan, yang ia maksud dengan mengembangkan potensi wisata halal secara jangka panjang lebih kepada memberikan akses untuk wisatawan mancanegara dari negara muslim agar mendapatkan layanan halal. Sehingga para turis ke depannya tidak lagi ragu-ragu dalam menikmati destinasi wisata Indonesia.
Kesimpulan:
Faktanya, Cak Imin hanya akan mengembangkan wisata halal tanpa meniadakan restoran non halal, asal tidak melanggar aturan.
Referensi: