• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Monday, November 10, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Sosial

Dua Buruh Itu pun Tertindas Hingga Eksekusi

LBH Bali by LBH Bali
15 June 2019
in Sosial
0 0
0
Dua buruh Sky Garden yang dipecat saat mengadu bersama LBH Bali.

Setelah sekitar enam tahun bekerja, dua pekerja ini dipecat dengan semena-mena.

Mereka adalah pekerja atas nama Putu Eka Purnamika Lesmana dan M. Hasan. Keduanya bekerja di PT ESC Urban Food Station yang lebih terkenal dengan nama Sky Garden Bali, tempat hiburan populer di Kuta, Bali.

Keduanya pun mengadu ke YLBHI – LBH Bali pada 2017 dan 2018 lalu. Berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 14 Maret 2017, 14 Agustus 2017 dan 28 November 2018, YLBHI – LBH Bali sebagai Kuasa Hukum pun mendampingi Putu Eka Purnama dan M. Hasan.

Pendampingan dilakukan pada Pengadilan Tingkat Pertama dan Kasasi untuk memperjuangkan hak klien kami yang diputus hubungan kerjanya (PHK) secara semena-mena dan sepihak oleh PT ESC Urban Food Station.

PHK oleh Perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. PHK oleh perusahaan tersebut tanpa diawali oleh surat peringatan. Prusahaan tidaklah dalam kondisi tutup. Juga tidak mengalami kerugian dua tahun berturut turut ataupun mengalami keadaan memaksa (force majeur).

Namun, kedua pekerja telah dipulangkan oleh pihak keamanan tanpa alasan jelas.

Atas permasalahan ini pekerja sudah mengupayakan perundingan atau penyelesaian secara kekeluargaan. Baik secara bipartite pada 27 Oktober 2016 maupun upaya mediasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali.

Namun, setelah pekerja menerima anjuran dari mediator, pihak perusahaan menolak anjuran tersebut. Saat gugatan diajukan pada 19 April 2017 dan hingga kini perusahaan tidak memenuhi kewajibannya.

Dalam amar putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Hubungan Industrial PN Denpasar memutus mengabulkan gugatan pekerja dalam perkara Perselisihan Hubungan industrial PHK oleh perusahaan. Untuk putusan Pengadilan hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar perusahaan mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung dengan nomor perkara 1321 K/Pdt.Sus-PHI/2017 atas nama pekerja Putu Eka Purnamika Lesmana dan perkara nomor 1322 K/Pdt.Sus.Phi/2017 atas nama pekerja M. Hasan yang mana dalam amar putusannya menguatkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar.

Merespon hal tersebut, pekerja atas nama Putu Eka Purnamika dan M. Hasan yang didampingi oleh Tim Kuasa Hukum YLBHI-LBH Bali mengajukan upaya hukum permohonan eksekusi pada Senin 11 Februari 2019 melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada PN Denpasar. Hal ini dilakukan karena dari pihak perusahaan tidak melaksanakan keputusan pengadilan secara sukarela untuk memenuhi hak-hak dari pekerja.

Pada proses annmaning pertama dari pengadilan tertanggal 4 Maret 2019 dan anmaning kedua tertanggal 12 Maret 2019 dari perusahaan tidak ada itikad baik untuk datang. Maka hari ini, Jumat 14 Juni 2019 dilakukan sita eksekusi sebagai upaya paksa atas tindakan “tidak beritikad dan semena mena” yang dilakukan perusahaan.

Dari uraian hal-hal di atas, maka kami selaku Tim Kuasa Hukum Klien kami menyatakan dua hal. Pertama, meminta Pimpinan PT. ESC Urban Food Station untuk berhenti melakukan tindakan semena-mena dan berikhtikad baik memberikan hak buruh. Kedua, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan pengawasan terhadap PT. ESC Urban Food Station. [b]

kampungbet
Tags: BadungBuruh
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
LBH Bali

LBH Bali

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali. Bali Legal Aid Institute. Bantuan hukum gratis bagi masyarakat tertindas dan buta hukum. Jalan Plawa No. 57, Denpasar. Telp (0361) 223 010.

Related Posts

Mendata Bencana Banjir dengan Crowdsourcing

Mendata Bencana Banjir dengan Crowdsourcing

17 September 2025
A Day in My Life, 140.000 untuk Segelas Keringat Pekerja Harian

A Day in My Life, 140.000 untuk Segelas Keringat Pekerja Harian

9 June 2025
Apakah Pendidikan Kita Sudah Siap Berkolaborasi dengan Teknologi?

Apakah Pendidikan Kita Sudah Siap Berkolaborasi dengan Teknologi?

8 September 2024
Hibah itu Dana Publik, Digunakan sebagai Modal Pilgub?

Hibah itu Dana Publik, Digunakan sebagai Modal Pilgub?

13 August 2024
Nobar Pulau Plastik di Fairfield by Marriott Bali Kuta

Nobar Pulau Plastik di Fairfield by Marriott Bali Kuta

27 April 2021
Menikmati Tradisi Unik Nusantara di Plataran Canggu

Menikmati Tradisi Unik Nusantara di Plataran Canggu

4 December 2020
Next Post
Peladung, Jejak Awal Mekanisme Adat Menyikapi Investasi

Peladung, Jejak Awal Mekanisme Adat Menyikapi Investasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Akses Medis Neurodiversitas: Perjuangan di tengah Minimnya Akses Layanan

Akses Medis Neurodiversitas: Perjuangan di tengah Minimnya Akses Layanan

10 November 2025
Ratusan Titik di Bali Alami Bencana

Memetakan Lokasi Banjir dari Media Sosial

9 November 2025
Pemuliaan Sumber Air Ritual Melasti di Catur Desa Adat Dalem Tamblingan

Pemuliaan Sumber Air Ritual Melasti di Catur Desa Adat Dalem Tamblingan

8 November 2025
Warisan Walter Spies dan Paradoks Bali Kini dalam Film Roots

Warisan Walter Spies dan Paradoks Bali Kini dalam Film Roots

7 November 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia