Desa Peladung mungkin saja tidak seterkenal desa lain di Bali.
Desa Kuta, misalnya, adalah pusat pariwisata Bali. Atau Desa Adat Tanjung Benoa yang belakangan sangat populer karena isu kontroversi proyek reklamasi Teluk Benoa yang berjalan sepanjang tahun.
Namun, bila menilik ke belakang, beberapa bulan sebelum kasus reklamasi Teluk Benoa mencuat, sejatinya ada peristiwa menarik terjadi di sana, yakni sebuah advokasi damai oleh warga Desa Adat Peladung dengan mekanisme adat. Dalam catatan saya, peristiwa ini adalah upaya penyelesaian konfik atas upaya investasi yang dilakukan dengan mekanisme adat. Bagi saya, peristiwa ini adalah sesuatu yang baru dan menginspirasi.
Nampaknya, hal ini pula yang menginsipirasi metode penolakan reklamasi Teluk Benoa, yang akhirnya menggunakan mekanisme adat. Kurang lebih sama dengan peristiwa di Desa Adat Peladung, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem.
Secara geografis Desa Adat Peladung sangat strategis, berada di bawah dua gunung yaitu Gunung Abang dan Gunung Agung. Di antara dua gunung tersebut, berturut-turut ada empat sumber mata air yang cukup penting bagi Desa Adat Peladung yang sebagian besar masyarakatnya bertani.
Empat mata air tersebut adalah mata air Ababi, mata air Yeh Ketipat, mata air Tahuka dan yang paling bawah adalah mata air Tirta Gangga. Mata air terakhir terkenal sebagai salah satu destinasi wisata di Karangasem Bali. Mata air ini juga yang selama ini menjadi sumber air untuk mengairi persawahan begitu luas dan produktif di Desa Adat Peladung.
Nampaknya posisi strategis itulah yang dilirik perusaahan air kemasan, PT Tirta Investama, pemilik merek terkenal Aqua. Pada 9 Oktober 2012 mereka mendapatkan surat izin ekplorasi air tanah dari Bupati Karangasem saat itu, I Wayan Geredeg, melalui Surat No 1 tahun 2012. Berdasarkan surat itulah PT Tirta Investama melakukan pengeboran di dua titik berdekatan terletak di dalam areal persawahan Subak Bungbung. Kedalaman pengeboran kira-kira 150 m. Pengeboran terdalamnya diperkirakan berada tepat 50 m di atas Kota Karangasem.
Kegiatan ini meresahkan warga, terutama yang menggantungkan hidupnya dari pertanian. Begitu juga masyarakat non-petani yang khawatir jika proses ini berlanjut sampai tahap ekploitasi, desa mereka akan mengalami kekeringan atau setidakknya kekurangan air dibanding sebelum ada ekploitasi air tanah.
Pecah dan Mencari Sekutu
Sebagaimana situasi dalam setiap kegiatan investasi, selain ada yang khawatir dan akhirnya bersikap menolak investasi air minum dalam kemasan (AMDK) ini, terdapat juga kelompok masyarakat yang pro atau setuju dengan investasi ini.
Menurut keterangan warga yang mendatangi kami, persetujuan itu dilatarabelakangi anggapan bahwa investasi Aqua akan menguntungkan secara ekonomi. Misalnya, menambah lapangan pekerjaan dan memberikan pendapatan bagi desa. Semua paparan itu saya dapatkan setelah sebagian masyarakat, yang merasa khawatir dan resah dengan kegiatan pengeboran guna ekplorasi air tanah, datang ke Kantor Walhi Bali.
Mereka ke kantor Walhi Bali untuk mencari tahu mengenai operasi Aqua sekaligus mencari dukungan untuk berjuang bersama menolak eksplorasi, eksploitasi dan pembangunan pabrik Aqua di desa mereka.
Dalam waktu cepat, kami mengajak mereka berdiskusi setelah melihat antusiame mereka. Kami memutuskan bekerja bersama-sama mengadvoaksinya. Menariknya, warga yang datang dari berbagai umur dan latar belakang pekerjaan: pengusaha, pekerja swasta, sampai sopir taksi.
Sebagian besar berdomisili di Denpasar. Adapun yang di kampung sebagian besar berkerja sebagai petani. Meskipun demikian, mereka membawa mandat dari kelompok masyarkat yang menolak Aqua yang tidak bisa hadir di kantor Walhi Bali.
Dari cerita merekalah kami mengetahui bahwa ternyata situasi di desa adat mereka telah terbelah. Terdapat tiga blok besar di Desa Adat Peladung dalam menyikapi rencana investasi Aqua yakni: kelompok setuju Aqua, kelompok menolak Aqua dan kelompok yang masih belum menentukan sikap.
Di sisi lain, laju investor dalam melaksanakan proyeknya sangat cepat. Mereka sudah membeli yang digunakan tapak pengeboran air. Dalam waktu cepat mereka sudah melakukan pengboran dua titik. Saat warga hadir ke kantor Walhi Bali, pengeboran sudah dilakukan. Saat itu warga menyatakan satu lobang pengeborannya sempat mengeluarkan air.
Menyikapi situasi yang sudah berkualifikasii pelik, kami segera menyusun agenda pertemuan membahasa situasi dan mempelajarinya dengan saksama. Syukurnya, warga yang datang tersebut bersedia dengan tertib untuk mengikuti agenda-agenda rapat advokasi. Sedari awal terlihat mereka memang antusias.
Menariknya, saya ingat betul, salah satu orang yang terlibat sudah berumur sepuh. Hampir mendekati usia 80 tahun. Beliau aktif dalam rapat-rapat advokasi bahkan sampai dini hari. Dipersilakan pulang duluan pun beliau tidak mau. Setiap rapat berbekal 1 botol air saja, tidak mengkonsumsi apapun. Rupa-rupanya diabetes menjadi alasan beliau berlaku seperti itu.
Semangat beliaulah yang menyemangati tim warga lain, yang rata-rata masih muda berumur 40an tahun. Sebenarnya dengan situasi di desa seperti itu, kami di Kelompok Kerja Advokasi Lingkungan (KEKAL) Bali, aliansi strategis bersama Walhi Bali, mempunyai pekerjaan cukup berat. Dalam waktu cepat kami harus meng-up grade kapasitas warga di tim ini.
Berkejaran
Untungnya, kemauan belajar yang begitu kuat dari tim warga membuat hal berat menjadi lebih ringan. Dibantu Walhi Nasional dan jaringan Kruha di Jakarta, kami bertukar informasi. Laporan dilakukan dengan cepat karena berkejaran dengan aktivitas pengeboran yang sedang masif dilakukan oleh Aqua di lapangan.
Secara singkat, segala sesuatu yang terkait advoaksi dalam dalam hitungan dua minggu berjalan dengan baik. Proses up grading warga menjadi cukup baik. Selanjutnya mereka bekerja bahu membahu. Mulai dari membentuk tim di desa guna melakukan sosialissasi dari rumah ke rumah. Menyebarluaskan dampak buruk operasioal perusahaan AMDK. Tim warga menjelskan dengan data dan informasi yang mereka punya.
Ditambah lagi dengan cerita mengenai sejarah situasi air di desa mereka, saat dua sumber air di desa mereka diekploitasi oleh perusahaan daerah dan berakibat pada matinya sumber air tersebut. Refleksi situasi air dan kondisi desa ini memberikan kontribusi baik bagi penyadaran warga desa.
Secara perlahan, situasi berbalik. Masyarakat yang awalnya bersikap ragu karena kekurangan informasi menjadi melek. Akhirnya mereka bersikap mendukung perlawanan warga yang besikap menolak Aqua.
Secara keseluruhan, proses advokasi yang dilakukan warga desa yang menolak Aqua juga cukup terbantu dengan adanya kampanye-kampanye mengenai situasi krisis air di Bali. Dalam kurun waktu 2011-2012, isu mengenai krisis air di Bali begitu masif sehingga membuat masyarakat di Desa Adat Peladung lebih cepat waspada dan sadar.
Selain itu beberapa waktu sebelumnya, berita mengenai ditolaknya pabrik Aqua di Serang, Banten juga memberikan motivasi bagi warga untuk mencari informasi dan bersekutu dengan pihak-pihak yang dianggap punya keberpihakan terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Di saat proses sosialisasi sudah berhasil membuka kesadaran warga, di sisi lain terjadi juga reaksi dari pihak yang pro Aqua. Pada titik inilah situasi menjadi rumit terlebih untuk menjalankan prinsip-prinsip advokasi damai.
Solusi Penyelesaian Konflik
Dalam situasi itu tercetuslah ide bersama untuk mendorong proses ini diselesaikan melalui mekanisme adat. Ide ini awalnya muncul dari kekhawatiran atas potensi gesekan fisik antara kelompok pro dan kelompok kontra. Sementara kami semua sudah sepakat bahwa advokasi wajib berprinsip damai dan non kekerasan. Prinsip itu menjadi nilai dasar bagi perjuangan kami.
Ide ini selanjutnya coba didorong oleh warga di tim kami kepada pimpinan desa adat. Gayung Bersambut. Bendesa Adat Peladung ternyata menyambut dengan baik gagasan ini dengan kosekuensi logis, apapun hasilnya wajib diterima dengan damai dan konsisten.
Sampailah pada kesimpulan bahwa Desa Adat Peladung akan memfasilitasi aspirasi rakyat yang pro dan kontra dalam Paruman Desa Adat pada 8 Januari 2013. Setiap kelompok masyarakat baik yang pro maupun kontra diperbolehkan membawa narasumber yang bisa mewakili aspirasi mereka.
Singkat cerita, tibalah saatnya paruman (rapat) desa adat.
Suasana cukup menegangkan. Paruman dipimpin Sekretaris Desa Adat. Pihak pro Aqua menghadirkan banyak narasumber, di antaranya ahli dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bali, Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Kararangsem, dan PT Tirta Investama sendiri. Pertemuan juga dihadiri Lurah Padangkerta. Sedangkan warga yang menolak Aqua menghadirkan narasumber Walhi Bali.
Sekretaris Desa Adat mempersilakan kelompok pro terlebih dahulu memaparkan materinya. Ahli dari IAGI Bali memaparkan bahwa situasi air di Karangasem surplus. Intinya investasi AMDK tidak akan merugikan situasi air di Karangasem, termasuk di Peladung.
Selanjutnya Pemkab Karangasem menjelaskan dasar izin ekplorasi yang diterbitkan Bupati dan memberikan pesan bahwa perizinan itu dipandang akan menguntungkan rakyat dari segi ekonomi. Demikian pula, saat PT Tirta Investama menjelaskan rencana proyeknya. Normatif saja, sama seperti komitmen-komitmen investasi lainnya.
Selanjutnya, tibalah giliran kami. Sebagai “ahlinya” warga yang menolak Aqua, saya memperkenalkan diri lalu menjelaskan situasi krisis air di Bali dari berbagai data yang saya peroleh sebagai refrensi.
Selanjutnya Suriadi Darmoko, akrab dipanggil Moko, yang juga dari Walhi Bali. Dialah yang bertugas menelusuri sejarah air di Desa Adat Peladung lalu memateriilkan dalam bentuk “peta air”. “Peta” itu dikomparasikan dengan berbagai referensi. Terakhir ditutup dengan perbandingan praktik-praktik Aqua di beberapa daerah.
Hasilnya, Moko mendapatkan apresiasi luar biasa dari warga. Penjelasannya mengena pada nalar warga. Situasi ini nampaknya tidak diterima oleh ahli dari IAGI. Dia meminta waktu kembali melakukan bantahan.
“Walhi kalau mau memaparkan situasi air, jangan pakai data tahun 1945,” katanya lalu menjelaskan kembali data-data situasi air yang dia miliki. Tentu dengan kertas peta sebesar papan tulis jumbo. Namun, terlambat. Dia telanjur kalah langkah.
Tiba saat sesi diskusi. Warga nampaknya tidak sabar untuk masuk sesi ini. Kami yang sedang memutar film diinterupsi oleh warga. Akhirnya kami mengalah dan sesi diskusi dimulai. Kami sedari awal sudah diberitahu tim warga dan mengidentifikasi warga yang pro Aqua.
Saya cukup kaget saat yang bertanya pertamakali justru warga yang diidentifikasi sebagai kelompok pro. Saya ingat dia memakai polo shirt dengan warna merah bata. “Saya adalah warga yang mendukung Aqua,” kata pembuka yang membuat kami was-was.
“Namun, setelah mendengar pemaparan Walhi Bali berikut data dan film yang diputarkan, saya menyatakan menolak Aqua,” lanjutnya.
Plong! Tepuk tangan bergemuruh. Teriakan penolakan membahana.
Selanjutnya tidak ada satupun yang mampu menyetop saran pendapat yang semuanya menolak Aqua. Seolah-olah tidak ada lagi opsi mendukung Aqua. Euforia luar biasa. Sementara itu, di belakang piminan rapat, duduk para ahli dan pihak yang berkepentingan dengan Aqua terlihat kecewa. Beberapa orang terlihat menggerutu.
Bupati Menyerah
Semakin siang semakin panas. Posisi warga penolak Aqua di atas angin, tetapi belum selesai. Saat warga meminta kepada pimpinan rapat agar saat itu dilakukan pengambilan keputusan, situasi semakin menegangkan.
Sekretaris Desa Adat tidak bersedia menjalankan agenda pengambilan keputusan. Alasannya, agenda rapat saat itu hanya untuk sosialisasi. Pengambilan keputusan akan dilakukan dua hari setelahnya.
Situasi memanas. Desakan warga semakin kuat, tetapi sekretaris adat bergeming. Nampak di belakang pipinan rapat gerutuan mengarah pada dukungan persetujuan atas sikap sekretaris adat untuk menunda agenda pengambilan kuputusan.
Saya yang saat itu berada di samping Bendesa Adat sempat berdiskusi dengan beliau. Tiba-tiba di luar dugaan beliau mencolek pinggang Sekretaris Desa Adat yang sedang bersitegang dengan warga. Dia lalu berbisik sebentar ke telinga Sekretaris Adat.
Saya tidak tahu persis apa yang dibisikan, tetapi dari gestur Bendesa Adat, terlihat beliau akan mengambil alih rapat. Benar saja, tiba-tiba beliau berpindah posisi dengan Sekretaris Desa Adat.
Dengan berbahasa Bali halus beliau membuka pernyataanya. “Saudara-Saudara, sebagai Bendesa Adat Peladung Saya mengambil alih rapat ini.”
Suasana hening.
“Oleh karena Saudara-saudara meminta agar hari ini dilakukan pengambilan keputusan, maka saya putuskan bahwa sekarang kita ambil keputusan,” lanjutnya.
Suasana bergemuruh. Keputusan Bendesa Adat disambut antusias warga. Tanpa basa-basi Bendesa adat menyatakan bahwa pengambilan keputusan akan dilakukan dengan voting terbuka, dengan cara angkat tangan.
“Saya tanyakan siapa saja yang menolak Aqua?” tanya beliau.
Warga yang menolak Aqua menaikan tangan dengan tegas. Terlihat sebagian besar menaikan tangan tanda tidak setuju dengan Aqua.
Selanjutnya Bendesa Adat berkata, “Oleh karena yang menaikkan tangan sudah sekitar 95 persen, maka saya tidak bertanya lagi siapa saya yang setuju Aqua. Dengan ini saya menyatakan, Desa Adat Peladung menolak Aqua!”.
Warga kembali bergermuruh. Saya dan Darmoko serta kawan-kawan lain terpana. Di luar dugaan, Bendesa Adat yang sedari awal duduk di belakang langsung mengambil alih rapat dan memutuskan untuk voting. Warga nampak bersorak gembira terutama tim yang bekerja sebulan lebih. Mereka berpelukan.
Saya tidak memperhatikan baagimana raut wajah para ahli dan pejabat yang pro Aqua. Saya larut dalam kegembiraan. Rapat ditutup dan perjuangan warga mengandaskan Aqua berhasil. Istimewanya dimenangkan dengan menggunakan mekanisme adat.
Setelah selesai rapat, warga bubar. Namun, kami bertahan sejenak.
Beberapa kawan jurnalis terlihat datang terlambat dan penasaran dengan hasilnya. Seorang kawan periset, Hendro Sangkoyo alias Mas Yoyo, juga masih belum percaya dengan hasil proses ini. Kami berbincang sebentar. Lalu warga dan beberapa perangkat adat mengajak kami menuju lokasi.
Sesampainya di lokasi ternyata, pekerja pengeboran sedang merapikan alat-alat. Ketika ditanya mereka menjawab bahwa mereka diperintahkan mengangkat alat pengeborannya. “Tidak dapat air, Pak. Pengeboran dihentikan,” ujar mereka.
Proses luar biasa ini dilanjutkan dengan membuat surat pernyataan Desa Adat Peladung Karangasem yang menyatakan menolak kegiatan eksplorasi, eksploitasi dan pembangunan pabrik Aqua di Desa adat Peladung sekaligus hal yang sama berlaku bagi perusahaan AMDK.
Sikap tersebut selanjutnya disampaikan dalam jumpa pers di Denpasar oleh perwakilan Prajuru Desa Adat Peladung didampingi Kekal Bali pada 14 Januari 2013. Surat tersebut telah disampaikan ke pada Bupati tetapi saat disampaikan ke media, Bupati Karangsem belum memberikan respon.
Namun, pada 15 Januari 2013 melalui keterangan tertulisnya, Wakil Bupati Karangasem I Made Sukerena menyatakan menghargai aspirasi warga dan menghentikan izin ekplorasi yang diberikan keapda PT. Tirta Investama.
Seluruh cerita yang saya paparkan di atas hanyalah rangkaian besar dari peristiwa yang sungguh menarik dan menginspirasi. Kemenangan melawan PT. Tirta Investama melalui mekanisme adat selanjutnya mengilhami gerakan yang kami lakukan, terutama dalam advokasi penolakan reklamasi Teluk Benoa.
Menurut saya, 8 Januari 2013 adalah peristiwa monumental bagi gerakan advokasi. Sebab, Desa Adat Peladung secara nyata telah membuat referendum adat dalam menyikapi investasi yang masuk dan beroperasi di wilayah adatnya. Setelahnya pemerintah pun mau tidak mau harus menuruti keputusan yang diambil secara kolektif dalam mekanisme adat Bali. [b]
Comments 4