
“…Hakim bisa punya putusan, tentara boleh punya senapan, tetapi pemodal dan stafnya bisa membeli keputusan dan penggusuran.” (B. Herry-Priyono, 2022)
Massifnya pengembangan wilayah pariwisata baru yang dibarengi dengan pembangunan infrastruktur merambah Bali hingga kini. Kita menduga, perizinan yang terpusat dan “gampangan” membuat laju investasi begitu kencang melaju. Perubahan landskap wilayah-wilayah baru semakin intensif didukung oleh alasan pemerataan pariwisata dan kesejahteraan.
Pada sisi lain, kita menyaksikan berbagai keluhan masyarakat tentang semakin semrawut dan rusaknya pariwisata Bali. Hal ini berkaitan dengan semakin massifnya perluasan wilayah-wilayah pariwisata baru dan sekaligus dampak yang menyertainya, yang sayangnya bukan hanya dampak pemerataan dan kesejahteraan, tetapi juga dampak yang merusak.
Ekspansi kekuasaan moda ekonomi bernama pariwisata ini merambah berbagai sektor. Salah satunya yang utama adalah kepada institusi pemegang kebijakan (baca: kekuasaan). Saat terjadinya berbagai masalah yang berkaitan dengan pariwisata, kita dominan akan menyalahkan pemerintah yang membuat kebijakan dan memiliki kekuasaan untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Tapi itu pandangan yang klasik.
Herry-Priyono (2022: 173-174) dalam salah satu esainya berjudul “Memahami Leviathan Baru” menganggap bahwa mencermati konteks ekonomi politik kontemporer, mencermati ekspansi kekuasaan bisnis yang begitu mencengkram dan berimplikasi sangat besar saat terjadi konsentrasi pemilikan kekuasaan dalam suatu masyarakat.
Salah satu contohnya adalah uang/fasilitas siluman dalam relasi bisnis-pemerintah juga menggejala bukan hanya karena pemerasan para pejabat terhadap bisnis. Arah sebaliknya juga terjadi. Tentu, praktik-praktik itu selalu punya persentuhan dengan birokrasi pemeritah sebagai aparatus regulatif badan publik (public agency) dan gejala uang dan fasilitas siluman dari relasi bisnis-pemerintah memang subur dalam birokrasi pemerintah.
Neoliberalisme Pariwisata
Jika boleh kita menengok ke belakang, kehadiran moda ekonomi pariwisata di Bali harus bertarung dengan komunalisme yang sudah ada sebelumnya dalam wujud tradisi, adat-istiadat, dan budaya. Celakanya, kedua nalar yang kontradiktif ini coba disatukan–pariwisata dan budaya.
Perlahan-lahan namun pasti, pariwisata dan moda ekonomi global merambah Bali sejak awal. Moda ekonomi global dalam pandangan filsafat politik neoliberalisme inilah yang berkontestasi dengan komunalisme masyarakat Bali. Pandangan inilah yang menggusur kesejahteraan bersama (common wealth) dengan akumulasi kekayaan individual (individual wealth). Ringkasnya, penggusuran arena hidup sosal dengan urusan individual.
Kembali mengutip apa yang disampaikan oleh Herry-Priyono (2022: 7-8), terdapat dua gejala penting dari proyek penggusuran tersebut; pertama, konsepsi neoliberalisme tentang modal manusia. Pandangan ekonomi politik klasik melihat produksi barang/jasa bergantung pada kaitan intrinsik tiga faktor utama: tanah, modal, dan tenaga kerja yang sering disebut trias economica.
Pandangan ekonomi neoliberal tidak melihat modal dan tenaga kerja dalam arti objektif tapi dalam arti subjektif (subjective voluntarist). Gagasan neoliberal misalnya melihat upah/gaji seseorang bukanlah “harga” bagi tenaga kerja yang dijual, melainkan “laba” dari “modal” yang dipunyainya yaitu otot/tenaga, ketrampilan, dan pengetahuan. Ketiganya bukan modal seperti tanah atau gedung, karena modal seperti itu tidak bisa dipisahkan dari para pemiliknya, di mana pun mereka berada.
Gejala kedua adalah sementara modal diprivatkan sampai titik di mana modal semakin kehilangan dimensi komunitasnya, ia juga dilepas dari kaitannya dengan “tanah” dan “tenaga kerja”. Yang dimaksud “tanah” dalam ekonomi politik klasik tentu saja aksis fisik-spasial dari pabrik/kantor.”tanah” juga menunjuk partikularitas wilayah-spasial di mana komunitas politis-kultural hidup. Itulah yang disebut dengan Patria, Bahasa Latin untuk Tanah Air. Dalam arti ini, patria tidak hanya menunjuk titik spasial-teritorial, melainkan juga wilayah hidup politis-kultural sebuah bangsa.
Situasi yang terjadi dalam neoliberalisme adalah dilepasnya kinerja modal finansial dari kaitannya dengan proses survival warga negara dan patria. Dilepasnya modal dari tata trias economica itu juga berisi pemberian gratis hak istimewa dan kekuasaan yang sedemikian besar kepada (para pemilik) modal finansial. Itulah mengapa patria dan tenaga kerja akhirnya menjadi bulan-bulanan mobilitas dan kekuasaan modal. Situasi itulah yang benar-benar terjadi kini terhadap masyarakat Bali dan para tenaga kerja yang berkecimpung dalam industri pariwisata.

Leviathan Baru
Jika kita mencermati semrawutnya kondisi pariwisata Bali akhir-akhir ini, bisa diduga bahwa tidak hanya kekuasaan pemerintah yang mutlak berperan. Jika kita mengacu kepada pandangan tradisional, maka kita akan terbiasa melihat bahwa negara (state) sebagai biang keladi setiap permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan bernegara.
Persepsi ini berdasar pada pandangan monostik bahwa aparatur negara merupakan pemegang tertinggi kekuasaan di masyarakat. Persepsi ini sudah ketinggalan zaman dan sangat tertinggal lantaran pergeseran-pergeseran konstelasi kekuasaan dalam sejarah. Salah satu pergeseran yang sangat besar dan merubah konstelasi dunia tentu saja berkaitan dengan ekspansi kekuasaan bisnis.
Setidaknya ada 3 perspektif untuk melihat sangat pentingnya kita memahami ekspansi kekuasaan bisnis yang mempengaruhi berbagai segi kehidupan negara dan masyarakat. Pertama, sumber dan bentuk kekuasaan atas suatu masyarakat bukanlah tunggal (monocentrist) melainkan jamak (polycentrist).
Kekuatan finansial pemodal dan stafnya untuk melakukan atau tidak melakukan investasi, membeli keputusan pengadilan, atau mendesakkan penggusuran, sama kongkretnya dengan kekuasaan presiden untuk mengundangkan peraturan. Oleh karena itu amat menyesatkan menganggap kinerja kekuasaan sebagai sekadar soal otoritas legal-formal aparatur negara. Bahasa lainnya adalah kekuasaan atas masyarakat tidak terbatas pada kontrol atas institusi negara, tidak juga pada jabatan pemerintahan.
Perspektif kedua yang tidak kalah pentingnya adalah kekuasaan bisnis berakar dari kapasitasnya untuk melakukan dan tidak melakukan investasi. Semua pemerintah dibuat makin pusing oleh kekuasaan istimewa pemodal untuk melakukan dis-investasi sesuai selera mereka. Perspektif ketiga adalah kekuasaan bisnis yang juga terjelma dalam kekuatan finansialnya untuk merusak tata hukum dan pemerintahan, dengan membeli keberlakuan/ketidakberlakuan peraturan, membeli jajaran pengadilan, kepolisian, penggusuran, dan yang lainnya. Hanya melalui cara inilah keluasan korupsi-kolusi dalam hubungan bisnis-pemerintah terjadi.
Situasi inilah yang sering disebut dengan istilah state capture yaitu siasat berbisnis dengan menyeret aparatur negara ke dalam korupsi melalui suap dan pembeliaan peraturan. Gejala ini luas ditemukan di berbagai level. Celakanya, bisnis yang agresif melalukan state capture juga punya angka pertumbuhan lebih tinggi dibanding perusahaan yang tidak melakukannya.
Sentralnya status state capture untuk menjelaskan keluasaan gejala korupsi dalam relasi bisnis-pemerintah, bahkan mendorong pernyataan bahwa, ketakutan akan negara Leviathan telah berganti menjadi kecemasan akan kekuasaan oligarki modal untuk menjarah negara dalam upayanya menciptakan rente.
Leviathan adalah sejenis buaya laut raksasa pemangsa dan menakutkan. Ia dipakai oleh Thomas Hobbes (1588-1679), filsuf Inggris sebagai metafor untuk melukiskan kekuasaan negara yang begitu besar. Konteks kontemporer mungkin tidak terlalu keliru mengatakan bahwa dalam proses menjinakkan Leviathan lama (negara), seekor Leviathan baru (modal) telah dilahirkan. Lazimnya kita sudah menciptakan kendali demokrasi bagi kekuasaan negara, tatapi gagap untuk mereka-reka kendali yang semacam bagi kekuasaan bisnis. Padahal keduanya sama-sama kekuasaan yang kinerjanya punya dampak mendalam pada hidup-mati suatu masyarakat.
Leviathan baru dalam bentuk ekspansi modal ini bertitik tolak dari rentetan deman deregulasi-liberalisasi modal yang memperanakkan globalisasi ekonomi, kekuasaan dan kapasitas hampir semua lembaga negara makin dilucuti dan tunduk pada kekuasaan bisnis. Maka klaim tentang pemerintah sebagai pucuk kekuasaan dalam masyarakat merupakan klaim di atas kertas yang makin kehilangan substansi. Dalam tata ekonomi politik kontemporer, kekuasaan bisnis telah menjadi Leviathan baru yang bisa mendikte apapun. Semisal, penegakan hukum bukan sekadar tak-bergiginya pemerintah, tetapi soal bagaimana kekuasaan bisnis dengan mudah mendikte aparatur negara sehingga penegakan hukum akhirnya tidak bergigi (Herry-Priyono, 2022: 146-147).
Situasi semakin maraknya investasi global yang menanamkan modalnya ke Bali membuat kendali tidak hanya terbatas kepada pemimpin politik dan pemegang kekuasaan di pemerintahan. Mereka semuanya dikendalikan oleh rezim moda pariwisata yang mampu membuat mereka bertekuk lutut dihadapan para pemodal. Leviathan baru dalam diri kekuasan bisnis global pariwista ini semakin serakah karena mampu menjadikan para elit dan penguasa lokal sebagai serdadu penggebuk untuk rakyatnya yang melakukan protes dan melawan kepentingan bisnis mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Herry-Priyono, B. (2022). Ekonomi Politik: Dalam Pusaran Globalisasi dan Neoliberalisme. Jakarta: Kompas.
kampungbet
![[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/01/KOLOM-MATAN-AI-oleh-I-Ngurah-Suryawan-by-Gus-Dark1-120x86.jpg)







