• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Monday, October 26, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Antrean BBM Mereda, Sampah Bali tak Pernah Reda

Made Dhima Franshima by Made Dhima Franshima
26 October 2026
in Kabar Baru
0
0

Dalam minggu-minggu ini, perhatian publik terpecah pada berbagai persoalan. Bali masih menyimpan krisis sampah yang seakan hilang dari perhatian. Kita perlu mengingat kembali bahwa persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan kampanye mengubah perilaku individu semata, melainkan perlu dipertanyakan terkait tanggung jawab dan sistem pengelolaannya.

Sudah satu minggu perhatian masyarakat Bali tersita oleh persoalan kelangkaan dan antrean BBM. Meskipun antrean telah mereda, kita perlu berhati-hati agar tidak terlena. Sejatinya, masih ada persoalan lain yang mungkin tidak lagi memenuhi pemberitaan, tetapi bukan berarti persoalan tersebut telah selesai. Sampah tampaknya masih memerlukan perhatian khusus dalam penanganannya.

Pada 21 Oktober 2026, Nusa Bali menerbitkan berita berjudul “Antrean BBM Mereda, Sampah Merajalela di Jembrana”. Dalam berita tersebut dilaporkan adanya sampah yang berserakan berupa bungkus makanan ringan, botol plastik, hingga puntung rokok di sekitar jalur antrean sejumlah SPBU di Jembrana. Pemerintah Kabupaten Jembrana telah menggerakkan aparatur dan masyarakat untuk membersihkan kawasan tersebut pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Ini adalah peristiwa yang terlihat sederhana: masyarakat mengantre BBM sambil membawa perbekalan, sampah tertinggal di jalur antrean, lalu aparatur pemerintah dan masyarakat bersamasama membersihkannya. Namun, ada pertanyaan yang lebih penting: Apakah persoalan sampah yang terjadi cukup diselesaikan dengan gotong royong membersihkan sampah yang berserakan? Atau lebih jauh, perlukah kita membicarakan sistem yang menyebabkan persoalan klasik ini terus berulang?

Persoalan sampah bukan hanya berbicara tentang kebersihan lingkungan, melainkan juga kebijakan publik, tata kelola, dan distribusi tanggung jawab antara pemerintah, swasta, serta masyarakat lokal.

Perhatian Berpindah tidak Menyelesaikan Sampah Bali

Sampah di Bali bukanlah persoalan yang baru muncul setelah antrean BBM minggu lalu. Data Susenas BPS Provinsi Bali 2025 yang diperbarui pada 30 Juli 2026 menunjukkan bahwa 60,10 persen rumah tangga di Bali tidak melakukan upaya pemilahan sampah. Bahkan di Jembrana, angka ini mencapai 65,42 persen. Angka-angka ini menunjukkan bahwa persoalan sampah memerlukan penanganan yang lebih jauh, tidak sekadar kegiatan bersih-bersih sesaat.

Pada Juni 2026, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Provinsi Bali sebenarnya sudah mengambil langkah dengan mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah. Bahkan, kebijakan yang sempat ramai adalah pembatasan penerimaan sampah organik di TPA Suwung pada 1 April 2026.

Faktanya, ini adalah upaya pemerintah untuk mengubah pola pengelolaan sampah dari metode tradisional (kumpul, angkut, buang) menjadi pemilahan berbasis sumber. Namun, upaya ini tampaknya tidak didukung oleh kesiapan fasilitas. Tidak hanya itu, pelaksanaannya pun tampak kurang pengawasan dan tidak konsisten, ditambah dengan persoalan kesadaran serta kemampuan masyarakat terhadap kewajiban tersebut.

Tantangannya bukan terletak pada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat semata, melainkan bagaimana sistem dibangun untuk mendukung dan memastikan perubahan perilaku tersebut berjalan.

Apakah Sampah Persoalan Perilaku?

Dalam pemberitaan, kita sering menjumpai imbauan agar tidak membuang sampah sembarangan, menjaga lingkungan, dan tentunya memilah sampah berbasis sumber. Imbauan ini memang penting, bahkan kasus Jembrana pasca-antrean BBM menjadi sangat relevan dalam konteks ini.

Namun, narasi yang terlalu berfokus pada perilaku individu seperti ini terkesan tidak adil dan terlalu menyederhanakan masalah. Lebih jauh, persoalan ini sebenarnya menyangkut produksi barang sekali pakai, sistem distribusi, pola konsumsi, hingga teknologi pengolahan sampah.

Semestinya, tanggung jawab dilihat dalam tingkatan yang berbeda. Individu dan pelaku usaha bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan, sedangkan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem—termasuk pengawasan dan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai. Tanggung jawab ini tidak saling menggantikan. Kesadaran masyarakat tidak otomatis menggantikan fasilitas pengelolaan sampah. Begitu pula sebaliknya, seandainya pemerintah mampu membangun fasilitas yang memadai, hal itu tidak menghilangkan beban tanggung jawab masyarakat untuk memilah sampah.

Ketika sistem dan tanggung jawab tersebut belum terdistribusi dengan baik, muncul pertanyaan kritis: Siapa yang akan menanggung biaya sosial dan konsekuensi jika upaya ini gagal? Di sinilah letak aspek politis dari persoalan sampah di Bali.

Persoalan Sampah dalam Governmentality Foucault

Governmentality adalah konsep yang dicetuskan oleh Michel Foucault. Argumen utamanya adalah bahwa kekuasaan tidak lagi bekerja melalui pemaksaan fisik, melainkan melalui cara-cara halus yang mampu membentuk perilaku masyarakat secara sukarela. Ini berarti hukum dan larangan bukanlah satu-satunya opsi untuk menjalankan pemerintahan, melainkan ada upaya yang lebih halus melalui pembentukan pengetahuan, norma, dan tanggung jawab yang dijalankan secara sukarela oleh individu untuk mengatur perilakunya sendiri.

Hal yang terjadi saat ini adalah ruang governmentality seakan kosong dan tidak berhasil dimanfaatkan oleh pemerintah. Kebijakan pembatasan TPA Suwung dengan harapan menyelesaikan masalah dan menumbuhkan kesadaran masyarakat merupakan sebuah kemunduran dan cara lama dalam memahami cara kerja kekuasaan. Menaati aturan memang penting, tetapi membangun kesadaran berbasis norma jauh lebih penting demi keberlanjutan.

Persoalan sampah di Jembrana minggu ini menjadi sebuah refleksi. Pemerintah daerah telah mengerahkan aparatur dan masyarakat dalam upaya memulihkan kebersihan. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan saat mengantre BBM.

Sejatinya, praktik semacam ini tidaklah buruk. Bagi Foucault, ini adalah awal bagaimana governmentality bekerja, yakni melalui pendekatan halus yang menyetarakan pemerintah dengan masyarakat dalam partisipasi serta interaksi di ruang yang sama untuk menyelesaikan persoalan. Terlebih lagi, imbauan dan pendekatan semacam ini dalam governmentality Foucault bukanlah sesuatu yang harus dicurigai sebagai bentuk penindasan.

Namun, jangan menganggap bahwa governmentality dengan menumbuhkan kesadaran berbasis norma dalam masyarakat adalah satu-satunya jawaban atas persoalan sampah. Ketika kesadaran dibangun dan berambisi menjadikan masyarakat lebih disiplin dalam mengelola sampah, bagaimana pemerintah memastikan hal tersebut ditopang dengan fasilitas dan sistem yang memadai? Apakah keberhasilan nantinya akan diukur berdasarkan kepatuhan individu atau berdasarkan kemampuan pemerintah dalam mencegah sampah kembali menumpuk?

Governmentality meyakinkan kita kembali bahwa pengelolaan sampah bukanlah kegiatan teknis semata. Pengelolaan sampah juga berbicara mengenai proses pembentukan perilaku, distribusi tanggung jawab, dan tentunya kesadaran berbasis norma dalam kehidupan sehari-hari.

(I Made Dhima Franshima, S.IP, Mahasiswa Program Megister Ilmu Politik Universitas Udayana)

Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Made Dhima Franshima

Made Dhima Franshima

Related Posts

Aksi Minta Koster Evaluasi Upah Minimum mendekati Nilai Kehidupan Layak Rp5,2 Juta

Aksi Minta Koster Evaluasi Upah Minimum mendekati Nilai Kehidupan Layak Rp5,2 Juta

26 October 2026
Asken Ambience

ASKEN Menemukan Arah Lewat Jamming

25 October 2026
Jelajah Inovasi 9 Solusi di Pekan Iklim Bali 2026

Jelajah Inovasi 9 Solusi di Pekan Iklim Bali 2026

25 October 2026
Skema Pemasangan PLTS untuk Pelaku Usaha Pariwisata

Skema Pemasangan PLTS untuk Pelaku Usaha Pariwisata

24 October 2026
Memediasi Hak Asuh Anak dalam Pernikahan Patrilineal

Mempertanyakan Penangkapan Transpuan oleh Satpol PP Badung

23 October 2026
Transisi ke Kendaraan Listrik di tengah Kelangkaan BBM adalah Wacana Kapitalistik?

Transisi ke Kendaraan Listrik di tengah Kelangkaan BBM adalah Wacana Kapitalistik?

23 October 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Mau ke Mana Pemulung, Tukang Pilah tak Bergaji di TPA Suwung

Antrean BBM Mereda, Sampah Bali tak Pernah Reda

26 October 2026
Aksi Minta Koster Evaluasi Upah Minimum mendekati Nilai Kehidupan Layak Rp5,2 Juta

Aksi Minta Koster Evaluasi Upah Minimum mendekati Nilai Kehidupan Layak Rp5,2 Juta

26 October 2026
Asken Ambience

ASKEN Menemukan Arah Lewat Jamming

25 October 2026
Jelajah Inovasi 9 Solusi di Pekan Iklim Bali 2026

Jelajah Inovasi 9 Solusi di Pekan Iklim Bali 2026

25 October 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia