• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Sunday, October 26, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Anak Muda Intaran Sanur Mengubah Wajah Desa Adat

Teja Wijaya by Teja Wijaya
24 September 2025
in Kabar Baru, Sosok
0 0
0

“Berawal dari keresahan situasi desa mereka, anak-anak muda Desa Adat Intaran bergerak dan berinovasi untuk memajukan desa dan masyarakat adat mereka”

I Wayan Robi Suryana, berkaos hitam berkaca mata tanpa udeng. Dok: Kresnanta

Edisi Kelas Jurnalisme Warga Melali Ke Sanur, kami berkunjung ke Desa Adat Intaran, desa adat yang termasuk dalam lingkup Desa Dinas Sanur Kauh dan Kelurahan Sanur. Selama sesi diskusi dengan para narasumber di balai desa, ada cerita yang menarik.

Apakah pembaca sudah tahu bahwa Desa Adat Intaran dulunya pernah mengalami drama korupsi keuangan dan mmebuat risau anak mudanya?

Sebelumnya tahun 2023, desa adat ini pernah tidak bisa memfasilitasi warga dalam mengelola ekonomi dan layanan publik, BUMDes Adat bangkrut, dan Lembaga Perkreditan Desa Adat (LPD) tersandung korupsi tahun 2022. Kondisi tersebut menjadi pemantik I Wayan Robi Suryana, I Wayan Esa Wiraditya, dan anak-anak muda desa lainnya mencari cara untuk mengubah nasib desa adat mereka.

Dimulai pada pembicaraan tahun 2022-2023, antara anak-anak muda dan penglinsir atau generasi tua yang menjabat di pemerintah desa adat. “Mereka sudah hopeless terhadap kondisi BUMDes dan LPD, kalau begitu kita yang masuk untuk mencoba memperbaiki,” ujar Wayan Robi. Langkah tersebut menjadi celah untuk anak-anak muda desa masuk ke lembaga desa adat tersebut. Awalnya dimulai Wayan Robi dan teman-temannya dengan masuk ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Adat Intaran.

BUMDes Adat Intaran yang akhirnya berubah menjadi Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Intaran lewat Peraturan Daerah Provinsi Bali (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 dan  Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 51 Tahun 2022. Tahun 2023-2025, Wayan Robi sebagai Petajuh Pengraksa (Wakil Penanggung Jawab) BUPDA Intaran mencoba merestruktur manajemen BUPDA yang lebih progresif mengelola dan memberdayakan ekonomi lokal desa. 

Selama merestrukturisasi manajemen BUPDA Intaran, Wayan Robi bukan hanya menghadapi tantangan dari internal desa namun juga ada tantangan eksternal. Tantangan eksternal hadir semenjak lahir Perwali Nomor 51 Tahun 2022, pengelolaan pariwisata daerah Sanur yang awalnya dikendalikan oleh Dinas Pariwisata Kota Denpasar dialihkan ke pengelolaan berbasis desa lewat BUPDA.

Alhasil, problematika pengelolaan dan pekerjaan rumah (PR) Dinas Pariwisata Kota Denpasar yang belum terselesaikan pun harus berpindah manajemen dan diselesaikan oleh pemerintah desa adat. “Permasalahan mulai dari kabel internet yang semrawut, kemacetan, masalah parkir, alih fungsi lahan, dan masalah sampah, padahal Sanur ini memiliki kontribusi besar menyumbang 70% PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Denpasar,” ujar Wayan Robi.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengugah semangatnya mengubah wajah baru desanya. Berlatar belakang pendidikan hukum di Yogyakarta dan pengalaman kerja Lembaga Swadaya Masyarakat di Jakarta, membuat Wayan Robi mempunyai ide terobosan out of the box. Dia antaranya membuat PT BUPDA Intaran Jagadhita, nama badan hukum yang difungsikan untuk bisnis, seperti mengelola program penyewaan infrastruktur tiang internet bersama, program Pasar Intaran, program Daya Tarik Wisata (DTW) pesisir, program Shuttle Bus Desa Adat Intaran, serta jasa pengamanan dan parkir. Sementara, Yayasan BUPDA Intaran, nama badan hukum yang difungsikan untuk mengelola dana hibah pihak ketiga seperti dana Corporate Social Resposibility (CSR) pelaku industri pariwisata.

Alasan dibuatkan badan hukum berbentuk PT supaya ada legal standing atau legalitas hukum yang jelas untuk memudahkan pengoperasian berbagai jenis usaha dan jasa BUPDA. “Jika usaha BUPDA masih memakai landasan hukum lewat hukum adat itu tidak diakui oleh pemerintah, makanya harus menggunakan badan hukum berupa PT supaya mudah mengurus perpajakan, kerja sama antar bank soal pembayaran kartu dan transaksi elektronik, kerjasama dengan perusahaan swasta jasa internet dan perusahaan transportasi misal Trans Metro Dewata,” ujar Wayan Robi.

Hasilnya, BUPDA Intaran mencatat peningkatan keuntungan laba bersih dari Rp490 juta pada 2023 menjadi Rp1,4 milliar pada 2024 lewat berbagai jenis layanan bisnis jasa yang mereka jalani.

Desa Adat Intaran merupakan satu-satunya desa adat di Bali yang meluncurkan usaha transportasi darat wilayah desanya pada Agustus 2025 melalui program Shuttle Bus Desa Adat Intaran. Wayan Robi menceritakan pengalamannya, awal program ini muncul akibat keresahannya dan teman-temannya setelah Icon Mall Bali resmi beroperasi Juni 2024, yang membuat kemacetan parah sepanjang Jalan Danau Tamblingan Sanur hingga Jalan By Pass Ngurah Rai. Pada awalnya diatur jalan satu arah oleh Dinas Perhubungan Kota Denpasar. Namun, kemacetan semakin menjalar hingga Jalan By Pass Ngurah Rai.

Konsep shuttle bus seperti konsep transportasi umum feeder atau angkutan pengumpan, berfungsi sebagai penghubung penumpang dari daerah yang tidak dapat dijangkau oleh moda transportasi umum seperti Bus Trans Metro Dewata dan Sarbagita. Misalnya, ada wisatawan naik Trans Metro Dewata menuju daerah Sanur, itu titik akhirnya ada di Icon Mall Bali. Jika wisatawan ingin ke Pantai Mertasari itu tidak perlu pesan kendaraan online, ada layanan shuttle bus langsung di dekat Icon Mall Bali.

Rute transportasi umum ini cocok untuk para Gen Z yang ingin berwisata low budget dan ramah lingkungan. Shuttle Intaran beroperasi sepanjang jalan rute dari Pantai Segara Ayu hingga Pantai Mertasari dengan tarif Rp5.000 dan memakai bus listrik wisata seperti bus lapangan golf.

Selain itu, Wayan Robi menjelaskan adanya program Pengelolaan Tiang Bersama Desa Adat Intaran, bertujuan untuk memperbaiki kembali dan memitigasi kabel internet yang semrawut, serta menindak tiang-tiang individual layanan provider jasa internet yang tidak punya izin dan menggangu kegiatan warga desa. Program ini mulai berjalan November 2024, mengunakan skema business to business (B2B).

PT BUPDA Intaran Jagadhita berperan menyediakan dan menyewakan tiang pancang di area-area tertentu jalan desa. Kemudian, perusahaan-perusahaan jasa internet wajib menggunakan tiang bersama yang disediakan BUPDA untuk mengalirkan koneksi jaringan internet mereka ke rumah-rumah, hotel, vila, dan restoran.

Program ini telah dikukuhkan dasar hukumnya lewat Pararem Desa Adat Intaran Nomor: 001/Pararem-Intaran/IX/2024 tentang Pengelolaan Infrastruktur Pasif Jaringan Komunikasi serta Petunjuk Teknis terhadap Rencana Pembangunan Tiang Bersama. Menurut saya, langkah tersebut cukup mindblowing (mencengangkan) karena keresahan warga desa soal kabel wifi semrawut diselesaikan dengan regulasi dan penataan jasa yang baik bahkan menjadi pundi uang buat pemasukan desa.

Pengalaman mengubah desa tidak sampai di situ saja, hadirnya atau masuknya Wayan Robi dan teman-temannya di BUPDA membawa perubahan yang berarti bagi kawula muda-mudi desa. Saya bersama teman-teman KJW Sanur survei ke Pantai Mertasari dan mewawancarai I Wayan Esa Wiraditya, teman seperjuangan Wayan Robi di BUPDA Intaran.

Desa Adat Intaran melalui anak usaha BUPDA juga mempunyai jasa Event Organizer (EO) lokal bernama Mimba Bhuana Kerthi yang terdiri dari para pemuda-pemudi desa.

EO Mimba Bhuana Kerthi merupakan sarana pengalaman anak muda desa untuk berkreativitas, menambahkan koneksi atau relasi, menghasilkan uang jajan tambahan, dan pengalaman mengelola acara-acara yang ada di ruang publik desa mereka. EO lokal Desa Adat Intaran ini juga bersinergi dengan program usaha Destinasi Tujuan Wisata (DTW) Bersama milik desa untuk mengelola ruang publik desa, seperti DTW Pantai Mertasari dan DTW Taman Inspirasi Muntig Siokan.

Hadirnya usaha jasa EO lokal ini berdampak pada pemberdayaan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia Desa Adat Intaran. Usaha EO Mimba Bhuana Kerthi sebagai sarana pemuda-pemudi setiap banjar desa untuk semakin kompak dan tidak individual.

Berdasarkan cerita-cerita pengalaman anak-anak muda Desa Adat Intaran yang telah mengubah wajah baru desa mereka, cerita ini dapat menjadi tonggak harapan baru untuk anak muda desa-desa di Bali untuk ikut mengubah dan membangun kembali desa asal mereka.

Artikel lain yang relevan di tim ini: https://balebengong.id/anak-muda-sanur-dalam-penguatan-identitas-adat-pariwisata-dan-ekonomi-lokal-di-bali/

Hasil observasi lainnya dipublikasikan di media sosial: https://www.instagram.com/p/DPSxQI5EWTG

(Salah satu karya peserta Kelas Jurnalisme Warga Desa Adat Intaran)

agen judi bola

kampung bet

Tags: anak muda baliDesa Adat Intarangenerasi muda balikelas jurnalisme wargaKJW Intaran
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Teja Wijaya

Teja Wijaya

Kontributor Balebengong. Peneliti Korupsi dari Komunitas Sekolah Anti-Korupsi Pemuda Bali, sebuah komunitas yang dibentuk Indonesia Corruption Watch dan Balebengong Tahun 2019. Alumni Pers Mahasiswa Akademika dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana. Suka bekerja menjadi freelancer data-data riset dan survei.

Related Posts

Menimbang Ulang Pengertian Masyarakat Pesisir dari Pantai Sanur

Menimbang Ulang Pengertian Masyarakat Pesisir dari Pantai Sanur

15 October 2025
Masa Depan Pantai Sindhu dari Kacamata Pemilik Usaha

Masa Depan Pantai Sindhu dari Kacamata Pemilik Usaha

12 October 2025
“Pesuan Kebisan Ragane” Api Jengah Pemuda Intaran Sanur

“Pesuan Kebisan Ragane” Api Jengah Pemuda Intaran Sanur

10 October 2025
Sanur Masih Belajar Ramah pada Kaki dan Roda 

Sanur Masih Belajar Ramah pada Kaki dan Roda 

9 October 2025

Mempertahankan, Sebaik-Baiknya Cara Mereka untuk Melawan

29 September 2025
Ruang dan Ingatan yang Bergerak: Sebuah Pengamatan Singkat di Desa Intaran

Ruang dan Ingatan yang Bergerak: Sebuah Pengamatan Singkat di Desa Intaran

28 September 2025
Next Post
Pantai: Ruang Hidup yang Mengubah Hidup Bu Tude

Pantai: Ruang Hidup yang Mengubah Hidup Bu Tude

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Menjadi Pembully dari Seorang Pelaku Bullying

Menjadi Pembully dari Seorang Pelaku Bullying

24 October 2025
Bali Akan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Lagi. Mari Berkaca dari Negara Lain Dulu.

Bali Akan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Lagi. Mari Berkaca dari Negara Lain Dulu.

24 October 2025
Konflik di TWA Gunung Batur

Tiga Petani Menggugat Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan atas Penetapan Pengecualian Wajib AMDAL Proyek Leisure Park

23 October 2025
Telinga yang Tidak Dijual di Pasar Saham: Perempuan Antara Karir dan Domestik

Telinga yang Tidak Dijual di Pasar Saham: Perempuan Antara Karir dan Domestik

23 October 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia