
Oleh: Rsi Suwardana
Tanpa perlu menyadur sekumpulan data, kita bisa bersepakat bahwa Bali—khususnya daerah Bali Selatan, mengalami problematika serius yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan, ancaman kekurangan air, timbunan sampah, hingga alih fungsi lahan pertanian dan kehutanan. Tentu kita bisa berdiskusi mengenai akar penyebab dari berbagai macam permasalahan terkait dengan krisis lingkungan tersebut.
Mayoritas kajian akademik menyimpulkan bahwa aktivitas pariwisata yang tidak terkontrol menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan di Bali (Hornbacher, 2021; Astuti NNS, 2024). Temuan ini dikonfirmasi dengan debat kusir yang sayup-sayup terdengar di warung kopi, atau pada artikel-artikel opini di internet, serta unggahan-unggahan media sosial masyarakat Bali. Pemerintah Provinsi Bali, melalui Dinas Pekerjaan Umum, secara eksplisit menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur pariwisata adalah penyebab krisis lingkungan di Bali (TaruBali PUPRKIM, 13 Mar 2024).
Pariwisata sebagai panglima ekonomi
Pariwisata memang membawa kesejahteraan dan menjadi mesin pendorong perputaran roda ekonomi di Bali. Proporsi langsung pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi di Bali sebesar 22,76%, yang terdiri dari jasa akomodasi dan konsumsi (BPS Provinsi Bali, 2025). Adapun dampak tidak langsung pariwisata diperkiran sekitar 60-70% dari keseluruhan aktivitas perekonomian provinsi ini. Singkatnya, perekonomian Provinsi Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata.
Akan tetapi, apakah masyarakat Bali sadar keuntungan ekonomi dari sektor pariwisata justru lebih banyak bocor ke luar?
Studi yang dilakukan oleh tim akademisi ilmu pariwisata Universitas Udayana, menemukan bahwa 51% dari pemasukan jaringan hotel bintang empat dan lima mengalir ke luar Bali (Suryawardani dkk, 2014). Gubernur Bali sendiri mengakui bahwa kue ekonomi pariwisata di Bali lebih banyak dinikmati pemilik modal industri pariwisata yang notabene bukan orang lokal (detikNews, 11 Okt 2021).
Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi, dari total 123,7 triliun rupiah investasi di Bali tahun 2025, sebesar 60% adalah investasi modal yang berasal dari luar negeri, sedangkan 40% adalah investasi dari modal dalam negeri (detikBali, 22 Jan 2026). Meski tidak ada rincian pasti berapa proporsi investasi dari modal lokal di Bali, besar kemungkinan angkanya tidak signifikan dari total 40% investasi dalam negeri. Oleh karenanya, menjadi sebuah kewajaran jika keuntungan dari sektor pariwisata lebih banyak dinikmati oleh pemodal dari luar Bali.
Klaim pariwisata sebagai bentuk neokolonialisme
Ketimpangan antara rendahnya proporsi kesejahteraan yang diterima langsung oleh warga lokal dengan tingginya dampak krisis lingkungan yang dirasakan, kembali memunculkan kekhawatiran lama bahwa pariwisata bersifat eksploitatif bagi alam dan penduduk Bali. Eksploitasi pariwisata di Bali bisa jadi sebanding dengan kerusakan lingkungan akibat pertambangan atau pembabatan hutan yang terjadi pada provinsi-provinsi lain di Indonesia.
Lebih jauh lagi, samar-samar mulai terdengar narasi yang menyatakan bahwa industri pariwisata adalah bentuk baru dari penjajahan bangsa asing di Bali (detikTravel, 03 Jun 2024). Narasi serupa juga pernah diangkat dalam program investigasi “Ni Luh” (Kompas TV, 23 Mar 2023). Adapun presenter dalam program tersebut adalah Ni Luh Puspa, seorang jurnalis yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pariwisata.
Argumentasi utama mengapa Bali dianggap telah ”terjajah” karena maraknya aktivitas ekonomi yang kini dinikmati secara terang-terangan oleh turis asing. Pada kawasan padat wisata seperti Kuta dan Canggu, para turis asing turut memiliki usaha rental properti, penyewaan sepeda motor, hingga sebagai pemandu wisata terselubung.
Padahal, izin resmi mereka memasuki Indonesia, dan Bali, dengan menggunakan visa turis yang tidak diperuntukkan sebagai pekerja. Selain berpotensi melanggar hukum keimigrasian, tidak ada kontribusi pajak penghasilan dari turis-turis ini, dan yang paling krusial adalah mereka merenggut kesejahteraan warga lokal.
Pariwisata di Bali memang erat kaitannya dengan aktivitas penjajahan. Adalah penjajah Belanda yang pertama kali mempromosikan Bali sebagai daerah plesiran yang menawarkan budaya magis nan eksotis. Dengan bentang alam tropis dan hamparan sawah yang dikelola melalui sistem subak. Sejak akhir dekade 1920an, Bali mulai dikenal oleh bangsa Barat sebagai The Last Paradise.
Kini, promosi pariwisata semakin gencar dilakukan. Tentu saja bukan oleh pemerintah kolonial. Akan tetapi oleh kita sendiri, mulai dari masyarakat Bali, Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata.
Partisipasi masyarakat Bali pada sektor pariwisata dilakukan secara sadar karena pertimbangan ekonomi. Jangan lupa, dibalik penguasaan tanah dan aktivitas ekonomi yang ilegal oleh turis asing. Terselip peran agen lokal yang direkrut untuk mengakali peraturan yang berlaku. Hal ini juga dimungkinkan karena lemahnya pengawasaan oleh pemangku otoritas dari tingkat daerah hingga pusat.
Hegemoni pariwisata
Alih-alih mendudukan pariwisata sebagai proyek neokoloni, menurut hemat saya, pariwisata di Bali lebih tepat jika dikategorikan sebagai proyek hegemoni. Teori tentang hegemoni menjadi salah satu konsep yang diatribusikan kepada seorang tokoh sosialis Italia, Antonio Gramsci (1891-1937). Hegemoni adalah penguasaan sosial dan ekonomi oleh satu kelas sosial dengan persetujuan kelas-kelas sosial lainnya sehingga penggunaan kekerasan/paksaan dapat diminimalisir (Selection from the Prison Notebooks, 1992).
Menurut Gramsci, konsep kuasa (power) dapat dicapai melalui dua cara, yakni dominio (penguasaan dengan coercion/pemaksaan) dan direzione (penguasaan dengan consensus/persetujuan). Dalam bentuk negara modern, praktik dominio umumnya dikaitkan dengan trias politika penyelenggara negara, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sedangkan organisasi masyarakat sipil (civil society) menjadi palagan untuk berebut kuasa menggunakan alur direzione.
Hegemoni pariwisata sebagai motor penggerak utama roda ekonomi di Bali dicapai menggunakan cara direzione, baik persetujuan aktif seperti promosi pariwisata oleh warga yang bekerja pada sektor pariwisata. Maupun persetujuan pasif, seperti kecenderungan masyarakat Bali yang bersifat apolitis, koh ngomong, atau keengganan untuk kritis terhadap status quo.
Meskipun hegemoni cenderung dikaitkan dengan direzione yang menitikberatkan pada persetujuan dari masyarakat sipil. Gramsci sebenarnya juga menyinggung tentang hegemoni yang dihimpun melalui aktivitas politik seperti fungsi legislasi, kewenangan eksekutif (termasuk mobilisasi aparat kepolisian atau militer), serta yudikatif melalui penegakkan hukum.
Tentu kita masih ingat bagaimana pemerintah dengan kewenangan legislasi mengubah aturan konservasi Teluk Benoa. Perubahan ini membuka pintu bagi pelaksanaan reklamasi atas nama pembangunan pariwisata. Meski pada akhirnya aturan tersebut dianulir karena memicu penolakan dari elemen masyarakat yang bersatu di bawah panji Bali Tolak Reklamasi.
Contoh lain dari hegemoni pariwisata melalui aktivitas politik adalah keterlibatan aparat kepolisian yang mengawal eksekusi lahan untuk pembangunan resor wisata di Payangan, Gianyar (Mongabay, 5 Des 2019). Aparat penegak hukum diterjunkan karena eksekusi itu memicu gesekkan dengan masyarakat petani penggarap lahan tersebut.
Penutup
Meski saya tidak sepakat menyandingkan pariwisata sebagai bentuk penjajahan. Akan tetapi, saya sangat setuju bahwa hegemoni pariwisata adalah biang kerok kerusakan lingkungan yang terjadi.
Dengan meminjam kembali pisau analisis Gramsci, lawan sepadan dari hegemoni adalah kontra-hegemoni. Harus diakui, membuat tandingan dari hegemoni pariwisata di Bali bukanlah perkara mudah. Apa yang mampu menjadi alternatif mesin ekonomi selain pariwisata? Bagaimana bentuk revolusi sosial dan ekonomi yang diperlukan untuk menggulingkan hegemoni pariwisata?
Ketika sederet pertanyaan itu tak bisa dipecahkan, sedikit revisi mungkin diperlukan. Bagaimana bentuk rekalibrasi hegemoni pariwisata di Bali? Supaya kerusakan lingkungan dapat dimitigasi sejak awal. Agar kue-kue ekonomi dari pariwisata lebih banyak dinikmati oleh masyarakat lokal.








