Pada pergelaran pemilihan umum (Pemilu) yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024, rakyat Indonesia akan memilih pemimpin negeri yang akan menjabat lima tahun kedepan. Selain isu politik dinasti pada pemilihan presiden, adapun yang menarik perhatian penulis yaitu politik dinasti dalam pemilihan legislatif (Pileg) di Bali.
Penulis melakukan riset sederhana yang dilakukan pada 25-31 Januari 2024 untuk melihat para calon legislatif (caleg) ini berafiliasi dengan siapa saja pejabat bupati/walikota, tokoh elit partai politik, dan anggota dewan yang masih aktif atau non-aktif menjabat pada sektor pemerintahan tertentu. Penulis mencari data menggunakan data mesin pencarian google dengan dua kata kunci pencarian:
(1) “keluarga+(nama bupati/walikota/dewan petahanan)+ikut+Pileg+2024+……”
(2) “Anak/Istri+(nama bupati/walikota/dewan petahanan)+ikut+Pileg+2024+……”
Hasil temuan sementara, penulis terkejut karena ada bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota dan anggota dewan yang aktif menjabat tersebut mengikutkan keluarganya (anak dan istri) untuk bertarung dalam konstelasi pemilihan legislasi di Pemilu 2024.
Ada sejumlah alasan mengapa mengikutkan keluarga mereka ke arena Pileg 2024 antara lain: pertama, alasan untuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan masing-masing dalam Pileg 2024 yaitu minimal sebesar 30%. Pada Pasal 245 Undang-Undang 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) menyatakan kuota keterwakilan perempuan dari caleg yaitu minimal sebesar 30% dari total caleg, maka dari itu, partai politik di Bali mempunyai strategi untuk mengusung anak perempuan atau istri pejabat publik untuk mengisi kekosongan kuota perempuan ini, sekaligus sebagai strategi mendulang suara dalam Pileg 2024.
Kedua, alasan untuk memelihara patron-klien atau bahasa sederhana basis kuat para pendukung caleg sebelumnya. Penulis menemukan bahwa ketika partai politik tidak mengizinkan para caleg atau politisi senior (caleg yang sukses menjabat menjadi anggota dewan 2-3 periode atau tidak memenuhi kriteria partai) untuk bertarung lagi dengan alasan “regenerasi”, di mana partai politik secara “tidak langsung mengizinkan” kerabat atau keluarga para caleg atau politisi senior untuk ikut Pileg 2024 dengan strategi memelihara para pendukungnya. Hal tersebut menjadi keuntungan tersendiri bagi partai politik supaya tetap kuat dalam pemilihan legislatif dan presiden (eksekutif).
Ketiga, alasan formalitas bahwa anak/istri/kerabat mereka ikut Pileg karena berasal dari kata hati untuk mengabdi kepada masyarakat.
Berikut Daftar Caleg berserta afiliasinya dengan para pejabat publik dan politisi:
1. Mifta Rizky Pohan (Caleg DPR-RI Partai Demokrat – Dapil Bali) terafiliasi dengan Agus Harimurti Yudhoyono (aktif menjabat sebagai Ketua Partai Demokrat) karena pertalian keluarga yaitu adik ipar Agus Harimurti Yudhoyono.
2. I Bagus Jagra Wibawa, S.H. sebagai petahana DPRD Kota Denpasar Periode 2019-2024 (Caleg DPRD Kota Denpasar Partai PDIP – Dapil Denpasar 3 – Denpasar Utara) terafiliasi dengan I Bagus Alit Sucipta, S.H. (aktif menjabat sebagai DPRD Provinsi Bali Periode 2019-2024) karena pertalian keluarga yaitu adik kandung dari Bagus Alit Sucipta (Gus Bota).
*Informasi terkini kedua kakak-adik (Gus Bota dan Gus Ari) sebagai petahana ikut juga dalam kontestasi Pemilu 2024 sebagai Caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kota Denpasar.
3. A.A. Istri Paramita Dewi, S.M. (Caleg DPRD Provinsi Bali Partai PDIP – Dapil Bali 1 – Kota Denpasar) terafiliasi dengan I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M. (aktif menjabat sebagai anggota DPR-RI Periode 2019-2024) karena pertalian keluarga yaitu anaknya Rai Wirajaya.
4. I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, S.H. (Caleg DPRD Provinsi Bali Partai PDIP – Dapil Bali 1 – Kota Denpasar) terafiliasi dengan I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E. (aktif menjabat sebagai Walikota Denpasar Periode 2021-2024) dan I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si. (aktif menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia) karena pertalian keluarga yaitu adiknya Jaya Negara dan Bintang Darmawati.
5. Dr. Shri I Gusti Ngurah Wira Wedawitry Wedasteraputra Mahendradatta Suyasa, S.sos., S.H., M.H. (Caleg DPRD Provinsi Bali Partai Demokrat – Dapil Bali 1 – Kota Denpasar) terafiliasi dengan Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputera Suyasa (aktif menjabat sebagai anggota DPD RI Periode 2019-2024) karena pertalian keluarga yaitu adiknya Arya Wedakarna.
*Informasi terkini Arya Wedakarna yang menjadi petahana ikut juga dalam kontestasi Pemilu 2024 sebagai Caleg DPD-RI.
6. Bima Nata, S.H. (Caleg DPRD Kabupaten Badung Partai PDIP – Dapil Badung 3 – Kecamatan Petang) terafiliasi dengan I Nyoman Giri Prasta, S.sos (aktif menjabat sebagai Bupati Badung Periode 2021-2024) karena pertalian keluarga yaitu anaknya Giri Prasta.
7. Gede Made Dedy Pratama (Caleg DPRD Kabupaten Tabanan Partai PDIP – Dapil Tabanan 3 – Kecamatan Baturiti dan Penebel) terafiliasi dengan I N. Adi Wiryatama, S.sos., M.Si. (aktif menjabat sebagai DPRD Provinsi Bali Periode 2019-2024) dan Ni Putu Eka Wiryastuti (mantan Bupati Kabupaten Tabanan Periode 2011-2021) karena pertalian keluarga yaitu anak keduanya Adi Wiryatama dan adiknya Eka Wiryastuti.
*Informasi terkini Adi Wiryatama yang menjadi petahana ikut juga dalam kontestasi Pemilu 2024 sebagai Caleg DPR-RI.
8. I Made Gangga Paribasa, S.M. (Caleg DPRD Kabupaten Jembrana – Partai Demokrat – Dapil Jembrana 1 – Kecamatan Negara) terafiliasi dengan I Ketut Catur, SE (aktif menjabat sebagai anggota dewan DPRD Kabupaten Jembrana dari Fraksi Partai Demokrat Periode 2019-2024) karena pertalian keluarga yaitu anaknya Ketut Catur.
9. I Gede Ghumi Asvatham (Caleg DPRD Provinsi Bali Partai Demokrat – Dapil Bali 4 – Kabupaten Jembrana) terafiliasi dengan I Nengah Tamba, S.H. (aktif menjabat sebagai Bupati Jembrana Periode 2021-2024) karena pertalian keluarga yaitu anaknya Nengah Tamba.
10. Inda Swari Dewi, A.Md.Par. (Caleg DPRD Provinsi Bali Partai Golongan Karya – Dapil Bali 4 – Kabupaten Jembrana) terafiliasi dengan I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T. (aktif menjabat sebagai wakil Bupati Kabupaten Jembrana Periode 2021-2024) karena pertalian keluarga yaitu istrinya Partriana Krisna.
11. Agung Bagus Pratiksa Linggih (Caleg DPRD Provinsi Bali – Partai Golongan Karya – Dapil Bali 5 – Kabupaten Buleleng) terafiliasi dengan Gde Sumarjaya Linggih (aktif menjabat sebagai anggota dewan DPR-RI Periode 2019-2024) karena pertalian keluarga yaitu anaknya Sumarjaya Linggih.
12. Agung Bagus Arsadhana Linggih (Calon DPD RI Dapil Bali) terafiliasi dengan Gde Sumarjaya Linggih (aktif menjabat sebagai anggota dewan DPR-RI Periode 2019-2024) karena pertalian keluarga yaitu anaknya Sumarjaya Linggih.
*Informasi terkini Gde Sumarjaya Linggih yang menjadi petahana ikut juga dalam kontestasi Pemilu 2024 sebagai Caleg DPR-RI.
13. I Putu Suryandanu Willyan Richart, S.S., M.M. (Caleg DPRD Provinsi Bali Partai PDIP – Dapil Bali 7 – Kabupaten Karangasem) terafiliasi dengan I Gede Dana, S.Pd., M.Si. (aktif menjabat sebagai Bupati Karangasem Periode 2021-2024) karena pertalian keluarga yaitu anaknya Gede Dana.
14. Ni Kadek Yulita Sinta Dewi, A.Md. (Caleg DPRD Kabupaten Karangasem Partai PDIP – Dapil Karangasem 6 – Kecamatan Abang) terafiliasi dengan I Gede Dana, S.Pd., M.Si. (aktif menjabat sebagai Bupati Karangasem Periode 2021-2024) karena pertalian keluarga yaitu anaknya Gede Dana.
15. Putu Diah Pradnya Maharani, B.Sc. (Caleg DPRD Provinsi Bali Partai PDIP – Dapil Bali 9 – Kabupaten Gianyar) terafiliasi dengan I Made Agus Mahayastra, ST.Par., M.A.P. (non-aktif menjabat sebagai Bupati Gianyar Periode 2018-2023) karena pertalian keluarga yaitu anaknya Agus Mahayastra.
16. Ni Putu Yuli Artini (Caleg DPRD Bali, Partai Golkar, Dapil Karangasem) terafiliasi dengan I Wayan Geredeg, bapaknya. Mantan Bupati Karangasem dua periode yang kini mencalonkan diri sebagai DPD
17. Putu Oka Mahendra (Caleg DPRD Kota Denpasar, Golkar), terafiliasi dengan I Ketut Suwandhi, bapaknya, yang maju lagi nyaleg DPRD Bali.
Data sementara penulis menghimpun ada 15 Caleg yang terafiliasi kuat dengan keluarganya dari pejabat publik dan elit politisi. Sudah ada banyak tulisan yang membahas dampak baik dan buruk adanya politik dinasti dalam Pemilu 2024 ini. Salah satu tulisan bagus di Tirto. Mengapa politik dinasti tetap langgeng dalam Pileg di Bali setiap tahun?
Menurut penulis itu tergantung dari masyarakatnya, apakah meng-aamiin-kan, meng-astungkara-kan, ataupun merestui mereka para pemimpin maupun partai politik yang melanggengkan politik dinasti ini. Penulis bertanya ke sejumlah warga di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar. Kenapa akan tetap memilih pemimpin tersebut?
Pertama, para Caleg keluarga ini sudah terkenal dan populer di masyarakat lewat promosi dari keluarga (ayahnya) yaitu pejabat publik atau elit partai. Kedua, masyarakat merasa berhutang budi kepada mereka (tokoh politisi ataupun pejabat publik yang sudah mengabdi kepada daerah dan menyejahterakan mereka sehingga mereka memilih anak atau kerabatnya. Ketiga, masyarakat minim informasi soal calon-calon legislatif yang berkompetisi dalam Pemilu 2024.
Satu hal yang penulis ingin tanya kepada seluruh masyarakat Bali, Apakah masyarakat Bali setuju apabila jabatan eksekutif (Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota) dan jabatan legislatif (DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota) itu diisi oleh keluarga besar politisi? Bagaimana kita menindaklanjuti Politik Dinasti di Bali?
Penulis: Teja Wijaya (Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Terbuka)
Daftar Pustaka:
(https://drive.google.com/file/d/1GkwxU_jfSxyna61brzVLXkhGmtkyFbpJ/view)
(https://drive.google.com/file/d/17x3RfUMNI41tFEuDbWzUXuN5ExnKyYVf/view)