• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Thursday, April 30, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Mengatur Zonasi Kawasan Pesisir Bali Utara

Fadlik Al Iman by Fadlik Al Iman
27 February 2014
in Kabar Baru, Lingkungan
0
1

Rencana Zonasi

Seorang nelayan memberanikan diri untuk bertanya.

Jantungnya berdetak kencang, tangannya gemetar bersama suaranya yang tersengal. Suasan tersebut terlihat sebelum ditutupnya pembahasan rencana zonasi di Desa Sambirenteng dan Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng Rabu pekan lalu.

Hadir empat orang sebagai pembicara di depan. Dua dari Dinas Kelautan dan Perikanan Buleleng. Dua lainnya dari perbekel Desa Tembok dan Sambirenteng.

Dalam pembukaannya, Abdul Manap S.Pi, dari Seksi Konservasi, Tata Ruang Laut dan Pesisir menyampaikan beberapa proses hingga terjadi pertemuan sekarang ini.

Proses pernah dilakukan di tahun 2004, 2006, dan 2008. Dua proses yang telah dilalui adalah proses dari pertemuan di Desa Penuktukan sedang pertemuan terakhir dilakukan di kantor camat Tejakula pada November tahun lalu.

Proses-proses di atas didasari akan tangkapan nelayan yang semakin sedikit karena terumbu karang kondisinya makin memprihatinkan. Ada beberapa oknum yang masih melanggar hal-hal yang telah diatur sebelumnya yakni menangkap ikan yang tidak ramah lingkungan.

Menurut Abdul Manap alat tangkap tidak ramah lingkungan ini digunakan oleh oknum dari luar daerah Sambirenteng dan Tembok. Permasalahan laut juga dipengaruhi sampah yang berasal dari darat. Banyak nelayan yang masih melanggar zona di laut serta kurangnya pengawasan menjadi alasan bahwa kondisi laut di Bali utara kian mengkhawatirkan.

Padahal payung hukum sudah dibuat seperti UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, UU No. 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir, UU No. 32 tahun 2004, peraturan Menteri, SK Bupati Buleleng dan lain sebagainya.

Sebanyak 14 lembaga hadir dalam pertemuan ini, mulai dari perusahaan, pihak desa, spa, resort, villa, kelompok nelayan serta lembaga swadaya masyarakat. Rencana zonasi sendiri terus dibahas dan dimatangkan. Sedikitnya ada empat zona yang sering ditanyakan dalam pembahasan yakni Zona Inti, Zona Perikanan Berkelanjutan, Zona Pemanfaatan dan Zona Peruntukan.

Yang menarik dari pembahasan ini bahwasanya ada Zona Suci, hal ini belum tentu ada di daerah lain di luar Bali yang ditetapkan untuk menjaga Kawasan Konservasi Perairan. Dikatakan Manap bahwa selama ini banyak masyarakat takut akan kata konservasi, seolah-olah orang tidak boleh beraktivitas di dalam kawasan konservasi tersebut.

Hal ini yang harus diluruskan. “Kawasan konservasi ibarat tabungan. Kalau ada pohon tidak semua pohon ditebang, melainkan memanfaatkan kayunya sedikit demi sedikit. Kita bisa memanen tapi tidak sampai habis,” jelas Manap.

Perbekel Sambirenteng menjelaskan bahwa di desanya terdapat kawasan Suci di pinggir pantai sehingga terjaga kelestariannya, sedikitnya ada empat pura terdapat di sepanjang pantai. Solusi lain juga disepakati oleh pengurus dari pihak Hotel Alamanda serta Oasis yang menyetujui bahwa di depan hotelnya akan ada zona rehabilitasi seluas 9 hektar.

Upaya penyelamatan lingkungan seperti ini harus menjadi semangat semua lapisan masyarakat sehingga Bali tetap lestari. [b]

Tags: BulelengKawasan PesisirLingkunganLSM
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Fadlik Al Iman

Fadlik Al Iman

Pegiat lingkungan di Yayasan Alam Indonesia Lestari (LINI) Bali.

Related Posts

IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

29 April 2026
Sampah Plastik Ancam Padang Lamun Bali

Sampah Plastik Ancam Padang Lamun Bali

22 April 2026
Compost Bag Dipilih sebagai Solusi Pengolahan Sampah Organik Rumah Tangga

Pemkot Denpasar Rencanakan Distribusi 176 Ribu Compost Bag pada 2026

19 April 2026
Banjar Saraswati Mengurai yang Tersisa, Menyemai yang Bermakna

Banjar Saraswati Mengurai yang Tersisa, Menyemai yang Bermakna

7 April 2026
Patahan Tektonik dan Keyakinan: Jembatan Jawa–Bali bukan Solusi

Patahan Tektonik dan Keyakinan: Jembatan Jawa–Bali bukan Solusi

24 March 2026
Nyepi Jeda Sehari untuk Memberi Ruang pada Alam Bali

Nyepi Jeda Sehari untuk Memberi Ruang pada Alam Bali

17 March 2026
Next Post
Menang! Pameran Rokok di Bali Batal

Menang! Pameran Rokok di Bali Batal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Keluh Kesah Sampah Rumah Tangga dari Pasar Badung

Keluh Kesah Sampah Rumah Tangga dari Pasar Badung

30 April 2026
Ruang Temu Diaspora Bali di Jepang

Ruang Temu Diaspora Bali di Jepang

30 April 2026
IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

29 April 2026
Alasan Koster soal Regulasi Sampah tidak Optimal

Alasan Koster soal Regulasi Sampah tidak Optimal

29 April 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia