Oleh: Fadly Riscky Sirait
Plastik sekali pakai merupakan salah satu masalah lingkungan yang paling serius saat ini. Setiap tahunnya, jutaan ton plastik sekali pakai digunakan di seluruh dunia, dan sebagian besar akhirnya berakhir di lautan dan membahayakan ekosistem laut (Magdoff, 2018).
Meskipun masalah ini telah menjadi perhatian global selama beberapa tahun terakhir, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan kesadaran tentang dampak negatifnya.
Dalam sistem penanggulangannya, terdapat beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yaitu: 1) Masyarakat perlu diinformasikan tentang dampak negatif penggunaan plastik sekali pakai terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, 2) Perusahaan harus mempertimbangkan untuk mengganti plastik sekali pakai dengan bahan alternatif yang ramah lingkungan, seperti kertas, kaca, dan logam, 3) Pemerintah perlu memberlakukan aturan dan peraturan yang ketat untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai dan mendorong penggunaan bahan alternatifnya.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan Pemanfaatan Limbah (P3TPL) pada tahun 2021 mengungkapkan bahwa penggunaan plastik sekali pakai dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa plastik sekali pakai dapat memperburuk kualitas air dan tanah, serta mempercepat penyebaran penyakit di lingkungan. Selain itu, penelitian juga menemukan bahwa penggunaan plastik sekali pakai dapat membahayakan kesehatan manusia karena mengandung bahan kimia berbahaya seperti bisfenol A (BPA) dan ftalat.
Dalam mengatasi dampak buruk sampah plastik, maka terdapat beberapa langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan seperti mengadakan gerakan zero waste yang telah menjadi populer di kalangan masyarakat untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai dengan mengadopsi pola hidup yang lebih ramah lingkungan. Gerakan ini mendorong orang untuk meminimalkan penggunaan plastik dan menggantinya dengan bahan alternatif yang ramah lingkungan, seperti membawa botol minum dan tas belanja sendiri (Uyun, 2020).
Selain itu, dapat juga mengadopsi beberapa kegiatan kampanye yang dilakukan oleh beberapa organisasi lingkungan seperti: Greenpeace, World Wildlife Fund (WWF), dan Ocean Conservancy. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif penggunaan plastik sekali pakai dan mendorong perubahan kebijakan yang lebih ramah lingkungan.
Seperti implementasi yang telah dilakukan dalam menanggulangi sampah plastik sekali pakai adalah kampanye “Break Free From Plastic” yang diluncurkan oleh beberapa organisasi lingkungan pada tahun 2016. Kampanye ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mendorong perusahaan untuk berkomitmen untuk menggunakan bahan alternatif yang ramah lingkungan. Kampanye ini telah menarik perhatian media dan mendorong beberapa perusahaan besar untuk bergabung dengan gerakan ini.
Dalam konteks Indonesia saat ini, pemerintah juga telah meluncurkan beberapa kebijakan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Pada tahun 2020, Pemerintah Indonesia melarang penggunaan kantong plastik berukuran kecil dengan ketebalan kurang dari 0,03 mm di seluruh pasar tradisional, swalayan, dan minimarket (Julianti, 2017). Larangan ini bertujuan untuk mengurangi sampah plastik di Indonesia yang menjadi masalah besar.
Dengan demikian, dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang telah beredar pada saat ini, maka perlu dilakukan kerja sama dan tindakan dari semua pihak yang berkaitan seperti: masyarakat, perusahaan, organisasi lingkungan, dan pemerintah. Setiap orang dapat berkontribusi dengan melakukan tindakan kecil, seperti membawa botol minum dan tas belanja sendiri, serta mengurangi penggunaan produk plastik sekali pakai. Maka, hal tersebut akan mampu mengurangi komoditas sampah yang terjadi.
REFERENSI
Julianti, S. (2017). A Practical Guide to Flexible Packaging. Gramedia Pustaka Utama.
Magdoff, F., & Foster, J. B. (2018). Lingkungan Hidup dan Kapitalisme: Sebuah Pengantar. Marjin Kiri.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan Pemanfaatan Limbah (P3TPL). (2021).
Uyun, S., Octavia, S. A., Hilaliah, L., & Muharom, A. (2020). Manajemen Sekolah: Madrasah Adiwiyata. Deepublish
*Artikel ini bagian dari sayembara menulis Plastic Detox