
Oleh: Ida Bagus Surya Manuaba
Mitigasi perubahan iklim dan transisi energi sering kali disuarakan guna menciptakan masa depan yang lebih hijau demi menyelamatkan bumi beserta mahkluk hidup yang ada di dalamnya. Di antaranya dengan mengganti kendaraan interlan combustion engine menjadi kendaraan listrik (electric vehicle). Akan tetapi, di balik niat baik tersebut ada pertanyaan dari saya yang merupakan seorang difabel netra yang mendasar dan kerap kali terlewatkan, yaitu apakah langkah-langkah yang akan dilakukan untuk melindungi bumi beserta isinya tersebut sudah mempertimbangkan dampak yang dialami oleh setiap kelompok, termasuk kelompok difabel netra?
Pertanyaan tersebut saya utarakan ketika mengikuti kegiatan inovasi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang merupakan salah satu dari tiga focus group discussion (FGD) yang dilaksanakan dalam Canggu dan ekonomi sirkular: Langkah nyata dari aspek bisnis energi dan komunitas yang terselenggara di kantor Su-re.co, Jalan Dalem Gede No. 25, Pererenan, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat, 16 Oktober 2026 sebagai bagian dari Pekan Iklim Bali 2026.
Dari beberapa orang yang hadir, saya merupakan satu-satunya difabel yang mengikuti kegiatan tersebut. Pada satu pihak, transisi ke kendaraan listrik dapat menekan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan akan bahan bakar minyak yang kebetulan saat ini sedang krisis di Bali. Namun, dari sisi difabel netra, inovasi hijau ini menyimpan ancaman tersembunyi yang sering kali luput dari perhatian masyarakat pada umumnya, yaitu kesenyapan.
Dalam FGD tersebut, peserta yang hadir diminta untuk memilih dua hal yang dianggap paling mendesak untuk dilaksanakan. Pilihannya adalah:
- motorbike conversion
- ev leasing / rent to own
- pererenan hub charging
- maintenance contract
- onsite solar + charging
- green branding / certification
Dari pilihan tersebut yang dijelaskan, saya memilih dengan tambahan catatan yaitu:
Pilihan pertama motorbike conversion, dengan masukan konversi yang dilakukan dari kendaraan internal combustion engine menjadi kendaraan electric vehicle yang akan menghilangkan suara khas yang dihasilkan dari proses pembakaran bahan bakar minyak dan knalpot.
Ketiadaan suara tersebut bisa membahayakan difabel netra bahkan pengguna jalan lainnya, karena hilangnya isyarat auditori khususnya bagi pejalan kaki dan pesepeda yang mengandalkan pendengaran untuk menyadari keberadaan, jarak dan kecepatan kendaraan di sekitar mereka tanpa harus selalu menoleh.
Sedangkan, kendaraan listrik sering kali disadari keberadaannya ketika sudah dekat, sehingga waktu yang tersedia untuk merespons sangat minim, terlebih difabel netra yang hanya mengandalkan pendengaran, sehingga suara mesin merupakan orientasi utama untuk memperkirakan situasi lalu lintas agar dapat menyebrang jalan secara mandiri. Dengan hilangnya suara mesin akan membuat jalanan semakin berisiko bagi difabel netra.

Hal tersebut dapat diantisipasi dengan menambahkan suara buatan pada kendaraan listrik yang menyesuaikan dengan kecepatan laju kendaraan. Dengan demikian, difabel netra dan pengguna jalan lainnya dapat mengidentifikasi arah serta kecepatan kendaraan, sehingga bisa memperkirakan kapan kendaraan tersebut tiba.
Pilihan serta masukan saya selanjutnya yaitu pada nomor 6, green branding/certification, strategi pemasaran dan pembentukan citra yang menonjolkan komitmen terhadap lingkungan dari merek dan atau produk kendaraan listrik. Ini diniatkan untuk menarik konsumen yang peduli terhadap isu lingkungan dan kelestarian alam serta membangun reputasi sebagai produsen yang bertanggung jawab dalam industri kendaraan listrik.
Di sini, produsen juga harus memperhatikan dampak dari produk kendaraan listrik yang dibuat tidak hanya untuk kelestarian lingkungan saja, namun juga dampak sosial dan keamanan bagi difabel netra. Walaupun difabel netra tidak menjadi konsumen utama dari kendaraan listrik, akan tetapi menjadi pihak yang terdampak juga. Produsen kendaraan listrik wajib untuk menyertakan suara buatan pada setiap produk yang dibuat.
Setelah semua peserta menetapkan pilihan yang dianggap penting untuk didahulukan, dan suara terbanyak jatuh pada pererenan hub charging. Sebab fasilitas pengisian daya kendaraan listrik menjadi kekhawatiran kebanyakan orang.

Dari sudut pandang lingkungan, upaya penggunaan kendaraan listrik di Bali layak diapresiasi. Kemacetan dan polusi kendaraan berbahan bakar minyak menurunkan kualitas udara. Bagi sebagian besar difabel netra yang bermobilitas dengan berjalan kaki dan transportasi umum, kualitas udara yang bersih dan bebas polusi sangatlah penting untuk pernapasan. Transisi kendaraan listrik baik dari hasil konversi atau pun dari pabrikan menawarkan solusi demi menekan emisi karbon. Dari sudut pandang ini peralihan dari kendaraan internal combustion engine ke kendaraan electric vehicle menjadi kewajiban demi kelangsungan hidup di masa depan yang lebih sehat.
Meskipun ramah terhadap lingkungan, kendaraan listrik memiliki karakteristik yang menjadi pisau bermata dua bagi pejalan kaki khususnya difabel netra, yaitu senyapnya suara mesin. Kendaraan listrik hampir tanpa suara ketika melaju. Bagi difabel netra, indra pendengaran merupakan indra utama saat bernafigasi di ruang publik. Suara dari kendaraan berfungsi sebagai tanda krusial untuk memperkirakan jarak, kecepatan dan arah datangnya kendaraan sebelum menyebrang jalan.
Terlebih di Bali, ini bisa menjadi tantangan yang berlipat ganda karena minimnya infrastruktur pejalan kaki yang ramah terhadap difabel netra. Tidak semua trotoar memiliki jalur pemandu, pun ada jalur pemandu namun ada yang tidak sesuai penempatannya seperti salah penempatan tanda bahkan ada yang terputus di pertengahan. Bahkan di beberapa titik trotoar berlubang.
Selain itu juga banyak kendarraan yang menjadikan trotoar sebagai tempat parkir. Serta tidak sedikit pula trotoar yang seharusnya difungsikan untuk pejalan kaki malah dijadikan jalur kendaraan bermotor yang memaksa pejalan kaki turun dan berbagi jalan dengan kendaraan lain. Sehingga, ketika kendaraan listrik yang senyap berlalu lalang di area yang sempit dan minimnya aksesibilitas dapat meningkatkan risiko kecelakaan bagi difabel netra secara signifikan.
Inovasi transisi energi dari kendaraan internal combustion engine ke kendaraan electric vehicle yang digadang-gadang sebagai pembangunan yang berkelanjutan tidak boleh tebang pilih. Keadilan iklim harus sejalan dengan keadilan sosial dan kelompok difabel.
Ada pun masukan konstruktif dari sudut pandang difabel netra untuk pengembangan inovasi kendaraan listrik ke depan yang berkelanjutan yaitu:
- Produsen kendaraan listrik diwajibkan menyertakan suara buatan pada setiap produk yang dibuat untuk menandakan seberapa cepat kendaraan listrik tersebut melaju agar difabel netra dapat mengidentifikasi keberadaannya.
- Pengembangan kawasan rendah emisi tidak hanya berfokus pada kendaraan listriknya saja, namun juga harus disertai dengan infrastruktur dan aksesibilitas yang aman, nyaman untuk pejalan kaki dan ramah bagi kelompok difabel.
- Pengembang teknologi hijau baik produsen kendaraan listrik, komunitas, NGO serta pihak lainnya yang bergerak dalam isu transisi energi harus melibatkan kelompok difabel secara bermakna mulai dari tahapan perencanaan. Tidak hanya sebagai penonton atau hanya menjadi objek tanpa pelibatan berarti.
Pada bagian akhir dari focus group discussion peserta diperlihatkan dua kendaraan listrik yang merupakan satu prototipe kendaraan listrik dan satu kendaraan listrik dari hasil konversi dari kendaraan internal combustion engine, pada kesempatan tersebut peserta diperbolehkan untuk merasakan kendaraan listrik tersebut.
Inovasi transisi energi sebagai respon dari krisis iklim ini sangatlah menarik. Namun, semestinya inovasi yang dikatakan berkelanjutan hendaknya dapat merangkul semua pihak tanpa terkecuali. Kendaraan listrik tidak hanya harus menyelamatkan bumi dari kepanasan, tapi juga memastikan setiap orang termasuk difabel netra dapat melangkah dengan aman di bumi yang sama.










