• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Friday, May 23, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Tolak Rekomendasi DPRD Badung pada BIP

Wayan "Gendo" Suardana by Wayan "Gendo" Suardana
26 December 2011
in Kabar Baru, Lingkungan, Sosial
0 0
0

Tidak butuh waktu lama bagi DPRD Badung untuk memberikan rekomendasi terkait pembangunan BIP.

Rabu pekan lalu, DPRD Badung memberikan rekomendasi tersebut pada PT. Jimbaran Hijau terkait dengan pembangunan megaproyek Bali International Park (BIP). Dalam rekomendasinya, DPRD mengeluarkan izin pembangunan BIP.

Terbitnya rekomendasi tersebut menuai protes dari para aktivis lingkungan dan gerakan mahasiswa. Dua kelompok ini getol menyuarakan penolakan pembangunan megaproyek tersebut. Deputi Eksternal Walhi Bali, Komang Sastrawan memprotes keras terbitnya rekomendasi itu. Menurut Komang DPRD Badung mengabaikan keberadaan petani Dompa. DPRD Badung, lanjut Komang, hanya asyik merespon permohonan dari PT. Jimbaran Hijau lalu sibuk mengutak-atik draft rekomendasi yang mereka terbitkan.

Padahal, selama mereka bersidang, belasan petani Dompa yang berpotensi sebagai korban bila pembangunan BIP dilaksanakan meminta agar DPRD memperhatikan nasib mereka dan menunda penerbitan rekomendasi.

Faktanya, harapan itu berhadapan dengan tembok tebal. Terbukti dengan penerbitan rekomendasi untuk BIP maka petani hanya bisa menangis atas keluarnya rekomendasi itu. “Keadaan ini menandakan bahwa wakil rakyat tidak pernah peka melihat persolan dan tidak peka hatinya melihat penderitaan rakyat,” tandas Komang Sastrawan.

Senada dengan pernyataan tersebut, Sekjen Frontier Bali A. Haris mengganggap rekomendasi DPRD tersebut bersifat prematur. Menurut Haris, terbitnya rekomendasi atas pembangunan BIP oleh DPRD Badung terkesan dilakukan tanpa pertimbangan komprehensif. Padahal dengan dinamika yang panjang, sudah tersedia deretan fakta-fakta di hadapan mereka yang cukup untuk membuat DPRD Badung tidak menerbitkan rekomendasi.

Haris menambahkan, DPRD Badung malah mengabaikan fakta-fakta kebobrokan BIP. Padahal, di balik rencana pembangunan BIP terdapat banyak permasalahan mulai dari permasalahan sengketa agraria, permasalahan pajak terkait pengalihan hak guna bangunan (HGB) dari PT. Citratama Selaras kepada PT. Jimbaran Hijau.

I Wayan Gendo Suardana, Koordinator Forum Peduli Gumi Bali, menambahkan sejak lama kalangan aktivis telah sampaikan kepada pemerintah bila BIP dibangun maka akan banyak merugikan masyarakat dan pulau Bali di masa depan.

Ketua Dewan Daerah Walhi Bali tersebut menjelaskan secara rinci mengenai dampak negatif bila BIP jadi dibangun. Pertama, pembangunan BIP yang hanya untuk kepentingan penyelenggaraan APEC 2013. Proyek ini merupakan pemaksaan pemerintah pusat atas pembangunan Bali. Pertimbangan bersifat instan tersebut justru menyiratkan bahwa rencana pembangunan megaproyek hanya dibangun atas dasar kebutuhan sesaat tanpa menguhitung kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Dalam skala mikro, pembangunan BIP ini tidak memperhitungkan fakta bahwa masih terlalu banyak tempat di Bali kalau hanya hendak menggelar Konfrensi yang berkapasitas 10.000 orang tanpa harus menambah beban pembangunan di Bali.

Kedua, lanjut Gendo, terdapat sengketa agraria. Pembangunan BIP direncanakan di atas banyaknya permasalahan di areal yang akan dibangun. Mulai dari HGB atas tanah seluas 280 ha yang dikuasai PT. Citratama Selaras. Tanah ini diduga sebagai tanah telantar bila merujuk PP 11 tahun 2010 tentang penertiban tanah telantar. “Berdasarkan investigasi yang kami lalukan, ada dugaan kuat bahwa proses pembebasan tanah dilakukan dengan cara-cara tidak fair,” ujar Gendo.

Selain itu, menurutnya, terdapat fakta-fakta bahwa ada ratusan petani terancam kehilangan tanahnya dan rumahnya bila BIP dibangun. Para petani ini tergabung dalam Serikat Petani Dompa Jimbaran.

Di lain pihak, Gendo memaparkan kejanggalan proses pengalihan HGB dari PT. Citratama Selaras ke PT. Jimbaran Hijau terutama terkait dengan besaran Pengertian Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dibayarkan PT. Jimbaran Hijau kepada negara. Coba bayangkan, tanah yang begitu strategis secara ekonomi hanya dihitung Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)-nya Rp 64.000 sampai dengan Rp 103.000 per meter persegi. Akibatnya, PT. Jimbaran Hijau hanya membayar BPHTB atas tanah seluas 176,3219 ha sebesar Rp 7.230.177.400.

“Kenapa DPRD Badung tidak mempertanyakan ini secara kelembagaan?” tanya Gendo.

Gendo menjelasakan bahwa argumentasi yang telah dipaparkan itulah yang menjadi kesimpulan bahwa DPRD Badung sangat tidak cermat dan hati-hati dengan rekomendasi yang diterbitkan. “DPRD Badung memperlihatkan kepada rakyat bahwa penerbitan rekomendasi BIP ini dibuat tanpa melakukan penelitian dan kajian yang kompehensif bahkan dapat dibilang tidak hati-hati.”

Gendo juga menggugat Ketua DPRD Badung yang dianggapnya tidak tepat janji untuk hati-hati memberikan rekomendasi kepada BIP.

Di salah satu acara hearing antara FPGB dengan pempinan DPRD Badung, Ketua DPRD Badung berjanji di hadapan FPGB akan memeriksa dengan hati-hati permohonan rekomendasi BIP. “Tapi, faktanya dia ternyata ceroboh. Untuk itu kami berharap DPRD Badung mengkaji ulang rekomendasinya dan memohon kepada Bupati Badung agar tidak memberikan izin kepada BIP,” ujarnya. [b]

Tags: BadungBIPLingkungan
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Wayan "Gendo" Suardana

Wayan "Gendo" Suardana

Pengacara. Pekerja Hak Asasi Manusia. Pembela Lingkungan.

Related Posts

Apakah Awig-awig Masih Bertaji Mengadang Alih Fungsi Lahan?

Apakah Awig-awig Masih Bertaji Mengadang Alih Fungsi Lahan?

28 March 2025
Apakah Pendidikan Kita Sudah Siap Berkolaborasi dengan Teknologi?

Apakah Pendidikan Kita Sudah Siap Berkolaborasi dengan Teknologi?

8 September 2024
Hibah itu Dana Publik, Digunakan sebagai Modal Pilgub?

Hibah itu Dana Publik, Digunakan sebagai Modal Pilgub?

13 August 2024
Ketika Mall Mengubah Tata Kota

Ketika Mall Mengubah Tata Kota

15 May 2024
TPS Kelating: Bekas Galian C yang “Diserbu” Sampah Penghuni TPA Suwung

TPS Kelating: Bekas Galian C yang “Diserbu” Sampah Penghuni TPA Suwung

6 April 2024
TPA Suwung yang Dibalut Asap: The Aftermath

TPA Suwung yang Dibalut Asap: The Aftermath

19 October 2023
Next Post
’Memimpikan’ Pemimpin Masa Depan Indonesia

’Memimpikan' Pemimpin Masa Depan Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Benarkah Gelombang PHK Tak Menyentuh Media Massa Bali?

23 May 2025
Percepatan Pemanfaatan PLTS Atap

Percepatan Pemanfaatan PLTS Atap

23 May 2025
Mendorong Tata Krama Berwisata di Bali

Mendorong Tata Krama Berwisata di Bali

22 May 2025
Ruang Publik jadi Kanvas Terbuka di Tangi Street Art Festival

Ruang Publik jadi Kanvas Terbuka di Tangi Street Art Festival

21 May 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia