Akun twitter @BaleBengong banyak sekali menanyakan lokasi tes Covid-19. Terlebih ini syarat utama ke Bali, baik penyeberangan darat atau udara. Berikut adalah beberapa jawaban atau pengalaman warga.
Sejumlah respon warga ini baru sebagian kecil, karena sangat beragam pengalaman dan kebingungan warga yang dibagi.
Pemerintah hanya membayar biaya tes orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pemeriksaan (PDP), dan lainnya yang masuk dalam tracking-nya. Banyak warga yang mengeluhkan biaya tes mandiri ini, namun tak bisa mengelak karena masuk dalam syarat perjalanan.
Misalnya seorang ibu yang ke Sumatera menengok ibunya yang sedang sakit sebelum pembatasan kegiatan kebingungan karena harus balik pulang ke Bali. Ia menunjukkan hasil tes rapid, namun baru tahu harus swab karena lewat bandara. “Aduh, mahal sekali tesnya, saya kan KTP Bali, mau pulang,” keluhnya.
Dikutip dari laman berita TribunBali ini, disebutkan Faskes yang diberikan kewenangan untuk melakukan tes swab PCR yakni Laboratorium Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Udayana (Unud). Sementara untuk rapid test ditunjuk mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Di tingkat provinsi, Dewa Indra menunjuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah milik Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Kemudian di Kota Denpasar yang ditunjuk adalah seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Kemudian di beberapa daerah lainnya yang ditunjuk yakni Puskesmas Kuta I, Puskesmas Mengwi I, Puskesmas Tabanan 3, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Payangan dan RSUD Payangan. Dewa Indra juga menunjuk Puskesmas Bangli I, Puskesmas Klungkung I, Puskesmas Karangasem I, Puskesmas Buleleng I serta Puskemas Jembrana I.
Berikut adalah peraturan terkait syarat perjalanan ke Bali, misal jika lewat bandara harus tes swab dan pelabuhan tes rapid. Pengendalian Perjalanan Orang Pada Pintu Masuk Wilayah Bali.pdf-1
@BaleBengong bli, mau tanya, untuk rapid test bisa dimana ya? Jalur mandiri. Ini rencana mau balik ke Jakarta. Ada yg bisa bantu persyaratannya apa saja di bandara. Terima kasih.
— Nyonya Sid (@chebbbyyy) June 2, 2020
Bisa dilakukan di :
1. Puskesmas terdekat (Rapid)
2. RS Sanglah (Rapid dan Swab)
3. RS Univ Udayana (Rapid dan Swab)— Chrisno S Hertanto (@Chr1sn0) June 2, 2020
Puskesmas
1. Puskesmas harus yang berada di daerah tempat tinggal
2. Pendaftaran sampai jam 10 pagi, lebih dr jam tersebut diarahkan datang besok pagi
3. Beberapa Puskesmas ada minimal quote per hari
4. Persiapkan surat domisili (bagi non KTP Bali dan pendatang KTP Bali)— Chrisno S Hertanto (@Chr1sn0) June 2, 2020
Kalau rapid test saja rasanya beberapa RS & klinik swasta sudah bisa. Utk daerah Ubud, Ubud Care Clinic di Teges sudah bisa rapid test.
— Kartika (@pkartika_d) June 2, 2020
Betul
Pertanyaanya sekarang
Diakui sama petugas ngga jika rapid tes di RS Swasta?
Jangan sampai sdh kluar duit buat rapid ternyata ngga bs dipakai— Chrisno S Hertanto (@Chr1sn0) June 2, 2020
Dokumen dan surat lainnya yang kami akses dan tambahan mention warga terkait tes dan syarat ke Bali hingga 8 Juni 2020 adalah sbb: (mohon tambahkan di kolom komentar lokasi tes lain dan syaratnya).
Info terbaru dari manajemen pengelola bandara Bali mengenai persyaratan perjalanan udara yang mulai berlaku 8 Juni 2020.
Mohon diperhatikan untuk kategori perjalanan udara rute domestik.
cc @BaleBengong @blogdokter pic.twitter.com/dqCshDOJKm
— Airport Plus Bali ???????????????????? (@airportplusbali) June 10, 2020
Warga juga diminta mengisi form ini saat akan membeli tiket.
Bantu jawab min.
Kalau di RS Siloam harganya 350 ribu, hasil Rapid Test akan dikirim via email atau dapat diambil hardcopy-nya di RS, hasil Rapid Test akan keluar maksimal 1×24 jam.
Untuk pendaftaran disarankan bikin appointment dulu ke nomor 0818-0297-9900— ? ?????? ? (@boengsoe_) June 15, 2020
Di puskes kuta 1 gratis, s&k berlaku, maks 40 orang perhari pic.twitter.com/wjV22ule1S
— M. Hazman H.F (@hazryanfaza_) June 16, 2020
Tarif rapid tes di beberapa rumah sakit & klinik di Denpasar, kemarin saya telponin satu2, tapi beberapa memang ga diangkat / on hold, makanya kosong. Semoga membantu ya. pic.twitter.com/isaUCyealq
— nirMala (@_____nier) June 19, 2020
Pemprov Bali keluarkan surat edaran terkait biaya rapid test & PCR. Berikut isinya.#COVID19 #COVID19Bali pic.twitter.com/R2Z23JjjG7
— BaleBengong (@BaleBengong) June 19, 2020
Kalau dari jawa sudah rapid test apakah nati sampai bali rapid test lagi memgigat biaya tidak sedikit yg di keluarkan kisaran 300k- 500k di bali
harusnya enggak. kan sudah bawa hasil rapid/swab itu dan surat keterangan perjalanan dari asal.
Apa tes rapid masih bisa lolos check poin di loket pelabuhan gilimanuk