Teks Luh De Suriyani, Foto Nadi Susanti
Pemerintah menjanjikan warga Bali akan senang ke Puskesmas tahun ini.
Pemerintah Provinsi Bali menjanjikan performa pelayanan Puskesmas di seluruh daerah akan meningkat drastis mulai tahun ini. Caranya dengan memberikan upah jasa pelayanan di luar gaji untuk seluruh petugas Puskesmas. Hal ini akan menambah alokasi dana dari skema Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) untuk Puskesmas.
Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) adalah unit kesehatan yang paling mudah dijangkau di Indonesia karena ada di tiap kecamatan. Sayangnya, Puskesmas cenderung dianggap klinik kelas dua akibat jam pelayanan yang sangat pendek demikian juga pelayanannya.
Untuk tahun ini tiap petugas Puskesmas akan mendapat bonus tambahan jasa pelayanan. Ini di luar biaya medis. Artinya biaya jasa kesehatan di Puskesmas akan naik sekitar 30 persen. Namun seluruh biaya masih gratis jika warga menggunakan akses pelayanan kesehatan JKBM.
Misalnya biaya laboratorium standar di Puskesmas akan menjadi Rp 25 ribu. Naik sekitar Rp 5000 rupiah yang akan diberikan langsung ke petugas sebagai jasa pelayanan. “Ini akan membuat Puskesmas ingin menjaring lebih banyak pasien dan untuk itu harus meningkatkan kualitas pelayanannya,” jelas Sutedja.
Akses JKBM ini hanya diberikan bagi pemegang KTP Bali, dan tidak berlaku untuk semua jenis pelayanan kesehatan. Yang tak ditanggung seperti kecelakaan lalu lintas, kemoterapi, sirkumsisi, pengobatan narkoba dan obat terkait pengidap HIV non antiretroviral (ARV).
JKBM hanya diberikan pada warga ber-KTP Bali dan tidak tertanggung asuransi kesehatan. Peningkatan harga akan dirasakan warga yang tidak tertanggung JKBM atau yang sudah memiliki tunjangan kesehatan.
Pemberian tambahan subsidi untuk Puskesmas ini dilakukan karena Puskesmas masih dinomorduakan oleh warga. Pada 2010, dana JKBM yang terserap di Puskesmas di Bali hanya Rp 11 milyar dari Rp 44 milyar yang dialokasikan. “Warga yang datang ke puskesmas masih kecil sehingga tagihan program JKBM hanya terserap sedikit,” ujar Kadiskes Bali dr I Nyoman Sutedja, Rabu, di kantornya.
Padahal, dalam skema JKBM, warga diharuskan ke Puskesmas dulu baru dirujuk ke rumah sakit daerah. Inilah yang tidak berjalan pada JKBM tahun 2010. “Puskesmas tahun ini saya yakin akan berubah karena petugas mendapat upah tambahan,” ujarnya.
Bahkan menurut Sutedja, Puskesmas bisa membuka waktu operasinya sampai sore hari jika makin banyak warga yang datang. Saat ini waktu layanan Puskesmas hanya sampai tengah hari.
JKBM dilaksanakan di 130 puskesmas di Bali, 8 rumah sakit daerah, Rumah Sakit Indera, RS Jiwa Bangli, dan RSUP Sanglah Denpasar sebagai pusat rujukan. Pada tahun ini, pemerintah juga akan membuat kartu chip bagi pengakses JKBM. Kartu ini sudah diujicoba dan siap digunakan di puskesmas sampai rumah sakit. Dengan kartu chip, pemerintah menyebut mekanisme pertanggungjawaban akan lebih terintegrasi dan cepat.
Evaluasi JKBM tahun ini juga memberi catatan buruk bagi RSUD Kapal milik Pemkab Badung. Menurut Sutedja banyak warga Badung malah menggunakan akses JKBM ke rumah sakit daerah Tabanan. Kabupaten tetangga Badung. “Pelayanan RSUD Tabanan lebih baik, makanya dana JKBM di Badung sangat sedikit terserap,” ujarnya.
Mekanisme JKBM ini dinilai mampu memetakan kualitas puskesmas dan rumah sakit daerah karena warga bisa minta surat rujukan.
Nedrawati, salah satu warga yang kerap ke Puskesmas berharap jam operasi lebih panjang. Perempuan hamil ini harus pagi sekali datang ke Puskesmas karena antrian yang panjang sementara waktu pelayanan kurang dari empat jam.
“Puskesmas selalu penuh, dan petugasnya buru-buru melayani pasien. Makanya orang yang punya duit mending ke rumah sakit saja,” katanya. [b]
Foto diambil dari blog Nadi Susanti.