Oleh Luh De Suriyani
Tahukah Anda, barangkali sebagian berita yang dibaca adalah iklan. Coba perhatikan, berapa peluang berita non politik dan kriminal bisa masuk. Lalu, bagaimana caranya agar semua isu dapat menjadi bagian dari informasi media?
Untuk pertama kaslinya di Bali, sejumlah elemen masyarakat melaksanakan Rembug Warga Konsumen Media. Kegiatan ini adalah program bersama dari sejumlah eleman masyarakat yang menaruh perhatian pada perkembangan media dan informasi di Bali.
Panitia bersama ini masih terbuka untuk keterlibatan masyarakat secara luas, karena diharapkan publik lah yang mengawal proses pendidikan konsumen media ini. Sebagai langkah awal, diinisiasi oleh Walhi Bali, Popo Danes, Dokter Oka Negara, Sloka Institute, Asana Viebeke Lengkong, Rofiqi Hasan, dan Hira Jhamtani.
Ayo suarakan kritik dan komplain Anda pada kualitas informasi/media serta terlibat dalam upaya peningkatan kualitas informasi dan kontrol media di Bali.
Untuk itu mohon kehadiran Anda pada acara rembug ini yang akan dilaksanakan pada:
Minggu, 27 Juli 2008,
Pukul 16.30 – 18.30 Wita.
Tempatnya di Popo Danes Art Veranda, Jl. Hayam Wuruk Denpasar.
Untuk konfirmasi, dapat menghubungi Panitia Bersama Rembug Warga, Luh De (0361 7989495).
Latar Belakang
Keterlibatan warga untuk mengelola informasi merupakan praktik dari hak warga atas informasi, di mana warga tidak hanya mengonsumsi tapi memproduksi informasinya sendiri. Hak atas informasi itu merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana disebut dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang menempatkan hak atas informasi itu sebagai satu di antara 30 hak asasi lain. Indonesia sendiri sudah mengakui hak atas informasi itu sebagaimana disebut dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28F.
Ikhwal gagasan rembug konsumen media ini adalah hasil diskusi dan perbincangan milis soal kualitas informasi media. Misalnya terbatasnya ruang koreksi bagi pembaca, makin banyaknya berita iklan terselubung, dan sulitnya bagi isu-isu non politik dan kriminal masuk ke meja redaksi.
Selain itu Bali belum melakukan gerakan edukasi konsumen media sebagai upaya mengkritisi pemberitaan, melakukan koreksi, dan lainnya. Karena itu, melalui rembug ini mengajak semua elemen/individu terlibat dalam rembug warga ini sebagai pelaksana dan peserta aktif.
Sebagai upaya mendidik konsumen media dan hak pembaca atas informasi untuk publik. Apalagi semua pihak berkepentingan pada kualitas informasi di media. Pada pertemuan awal sabtu lalu (19/7) telah didiskusikan persiapan rembug warga ini oleh sejumlah pihak yang kemudian menjadi inisiator awal. Setelah rembug, sejumlah kegiatan lanjutan akan dilaksanakan, dengan melibatkan publik secara luas. Hingga kegiatan ini benar-benar dikawal oleh masyarakat.
Bentuk Kegiatannya adalah dialog interaktif yang dipandu satu fasilitator dan pemaparan keynote speaker. Dalam rembug awalan ini akan lebih banyak brainstorming soal kualitas media saat ini dan kampanye hak konsumen media
Program tindak lanjut akan beragam. Misalnya diskusi reguler konsumen media, agar kontrol media dan informasi terus berjalan. Setelah rembug, jika diapresiasi dengan baik akan ditindaklanjuti dengan seminar/FGD bersama Dewan Pers Indonesia, pihak legislatif, dll. Selain itu juga membuat sarana komunikasi untuk menjembatani konsumen media di Bali, seperti blog atau newsletter. [b]
selamat buat luhde dan anton yang udah sukses bikin acara ini. Amat Positif!!
aku siap bantu lagi, kalo nggak lagi liputan.thx