
Oleh Ni Luh Putu Sintya Ayuningsih
Ungkapan “jangan asing di banjar sendiri” kerap terdengar dalam dinamika kehidupan sosial masyarakat Bali. Kalimat ini tidak hanya terdengar dalam percakapan sehari-hari, tetapi juga ramai dibahas di media sosial. Celetukan seperti “sing taen ke banjar” atau tidak pernah terlihat saat kegiatan adat seperti ngayah, mereresik, membuat ogoh-ogoh, hingga rapat Sekaa Teruna Teruni menjadi sorotan. Tidak jarang, ungkapan tersebut disertai komentar bernada sindiran seperti “gaya gagah pesu ke banjar kapah” atau “orin panak ci bergaul”. Situasi ini kemudian memunculkan pro dan kontra terkait keterlibatan yowana dalam aktivitas sosial, budaya, dan keagamaan di banjar.
Dalam adat Bali, mebanjar tidak hanya berarti hadir, tetapi juga mencerminkan keterlibatan dan tanggung jawab sosial. Banjar sebagai unit sosial terkecil memiliki peran penting dalam menjaga keteraturan masyarakat. Melalui Sekaa Teruna Teruni, pemuda dilibatkan dalam berbagai kegiatan seperti ngayah, persiapan upacara adat, hingga pembuatan ogoh-ogoh menjelang Hari Raya Nyepi. Namun demikian, partisipasi tersebut tidak selalu dimaknai sama. Sebagian melihatnya sebagai ruang pembentukan karakter dan solidaritas. Di sisi lain, ada yang merasakannya sebagai tuntutan sosial yang tidak selalu nyaman.
Banjar sebagai Ruang Pembentukan Identitas Sosial
Secara psikologis, banjar dapat dipahami sebagai arena pembentukan identitas sosial. Melalui keterlibatan aktif, individu memperoleh rasa memiliki (sense of belonging) dan pengakuan sosial. Keanggotaan dalam kelompok komunal memperkuat identitas kolektif sebagai bagian dari masyarakat adat. Bagi banyak yowana, mebanjar menjadi sarana untuk mengembangkan keterampilan sosial dan kepemimpinan, menumbuhkan empati serta solidaritas, serta membangun jejaring sosial yang berkelanjutan.
Dalam kerangka teori identitas sosial, afiliasi terhadap kelompok memberikan kontribusi terhadap harga diri (Padil & Arifin, 2024). Ketika seorang pemuda dikenal rajin ngayah dan aktif dalam kegiatan banjar, ia memperoleh validasi sosial yang memperkuat citra dirinya sebagai individu yang bertanggung jawab dan berintegritas. Penilaian tersebut kemudian memperkuat citra diri serta posisi sosialnya dalam komunitas.
Perspektif Pro: Mebanjar sebagai Media Pendidikan Sosial dan Resiliensi
Dari sudut pandang positif, mebanjar dapat dipandang sebagai sistem pendidikan sosial informal. Aktivitas kolektif seperti gotong royong, diskusi yowana, maupun kegiatan adat lainnya dapat melatih kemampuan komunikasi, manajemen konflik, serta kerja sama tim. Selain itu, keterlibatan pemuda dalam banjar berfungsi sebagai sumber dukungan sosial. Dalam masyarakat kolektif, dukungan ini berperan penting dalam meningkatkan resiliensi individu. Pemuda yang aktif cenderung memiliki jaringan sosial yang lebih kuat, sehingga ketika menghadapi kesulitan, ia tidak merasa sendirian.
Di samping itu, dalam budaya Bali, kebersamaan memiliki dimensi sosial sekaligus spiritual. Ngayah dipahami sebagai bentuk pengabdian yang tulus, bukan sekedar kewajiban sosial. Aktivitas ini juga menjadi cara individu membangun hubungan yang lebih dalam, baik dengan sesama maupun dengan nilai-nilai sakral yang hidup dalam tradisi. Seperti halnya ajaran dalam Tri Hita Karana yakni ‘Pawongan’, budaya mebanjar menjadi salah satu implementasi alami untuk mempererat hubungan baik antar sesama manusia.
Oleh karena itu, ajakan “jangan asing di banjar sendiri” tidak hanya berkaitan dengan kehadiran fisik, tetapi juga menyangkut keterlibatan emosional dan kesadaran kolektif. Melalui partisipasi yang berkelanjutan, nilai-nilai seperti gotong royong, kepedulian, dan rasa hormat antaranggota komunitas akan terus terjaga. Dengan cara ini, banjar tidak hanya berfungsi sebagai ruang sosial, tetapi juga sebagai ruang pewarisan nilai dan makna kehidupan bersama.
Perspektif Kontra: Tekanan Normatif dan Konflik Otonomi
Di sisi lain, persepsi terhadap “Jangan Asing di Banjar Sendiri” tidak selalu positif. Dalam praktiknya, dorongan untuk selalu hadir dapat berubah menjadi tekanan sosial. Ungkapan seperti “kapah pesu ke banjar (jarang kelihatan di banjar)” atau “nu teruna de jumah gen mesekeb (masih muda jangan dirumah aja menyendiri” menunjukkan adanya ekspektasi yang tidak tertulis. Dalam psikologi sosial, kondisi ini berkaitan dengan normative social influence, yakni dorongan untuk menyesuaikan diri demi diterima oleh kelompok (hamidati, 2022). Pemuda dapat merasa hadir bukan karena motivasi intrinsik, melainkan karena takut dicap tidak peduli atau kurang solid.
Selain itu, muncul potensi konflik peran (role conflict). Yowana masa kini tidak hanya memikul tanggung jawab adat, tetapi juga tuntutan akademik, pekerjaan, dan dinamika kehidupan modern. Ketika waktu dan energi sedang terbatas, keterlibatan intens dalam kegiatan banjar dapat memunculkan kelelahan emosional (emotional exhaustion) dan perasaan bersalah saat tidak mampu memenuhi ekspektasi kolektif. Bagi individu dengan karakter introvert atau kebutuhan ruang privat yang lebih besar, lingkungan komunal yang intens juga dapat menjadi sumber stres. Dalam kondisi ini, pesan “jangan asing di banjar sendiri” berisiko dimaknai sebagai kurangnya ruang bagi preferensi pribadi.
Dinamika antara Solidaritas dan Otonomi
Perbedaan pandangan atau persepsi “jangan asing di banjar sendiri” menunjukkan adanya ketegangan antara nilai kebersamaan dan kebutuhan otonomi individu. Budaya Bali yang berbasis komunal menempatkan kebersamaan sebagai fondasi harmoni sosial. Sementara itu, generasi muda hidup dalam realitas yang semakin kompleks dan plural. Tantangan utama bukanlah memilih antara hadir atau tidak hadir, melainkan bagaimana menciptakan ruang partisipasi yang inklusif dan fleksibel. Solidaritas yang sehat seharusnya bertumpu pada kesadaran dan komitmen, bukan pada rasa takut terhadap penilaian sosial.
Perspektif psikologi budaya menyebutkan bahwa transformasi sosial yang adaptif terjadi ketika tradisi mampu bernegosiasi dengan kebutuhan zaman tanpa kehilangan nilai dasarnya. Nilai dasar tetap dijaga, tetapi cara penerapannya dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Dengan cara ini, mebanjar tetap relevan sekaligus menghargai keragaman yowana.
Penutup
Ungkapan “jangan asing di banjar sendiri” mencerminkan kepedulian terhadap keberlanjutan kohesi sosial masyarakat Bali. Bagi sebagian yowana, mebanjar adalah ruang aktualisasi diri, pembentukan identitas, dan penguatan solidaritas. Namun, bagi sebagian lainnya, ia dapat dirasakan sebagai tekanan normatif yang menimbulkan konflik antara loyalitas komunal dan otonomi pribadi. Oleh karena itu, pembahasan mengenai mebanjar tidak semestinya terjebak dalam dikotomi benar atau salah maupun hitam atau putih. Yang lebih esensial adalah bagaimana masyarakat adat dan generasi muda bersama-sama membangun model partisipasi yang dialogis, empatik, dan adaptif. Dengan demikian, pemuda Bali tidak hanya hadir secara fisik di banjar, tetapi juga terlibat secara sadar dan sejahtera secara psikologis.
Referensi
Dakwah Pada Media Dalam Membentuk Identitas Sosial Remaja. (2024). Al-Qolamuna: Journal Komunikasi Dan Penyiaran Islam , 1(3), 106-113. https://doi.org/10.71242/vpt2d666
Hamidati, H. K. (2022). GAMBARAN NORMATIVE SOCIAL INFLUENCE PADA KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KECAMATAN KOTO TANGAH KOTA PADANG. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 9(4), 1138-1143.
.
sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet SANGKARBET sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet





![[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/01/KOLOM-MATAN-AI-oleh-I-Ngurah-Suryawan-by-Gus-Dark1-120x86.jpg)
