Pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2012 agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini proses penerimaan juga melibatkan pengawas eksternal dari luar lembaga Kemenkumham. Selain dari pihak internal yaitu Inspektorat Kemenkumham, tim eksternal ini juga akan mengawasi penerimaan CPNS dalam setiap proses seleksinya.
Pengawas eksternal yang dilibatkan berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebagai lembaga yang khusus membidangi pelayanan publik, dan Badan Eksekutif Mahasiswa dari beberapa provinsi. Untuk tingkat pusat Kemenkumham menggandeng Indonesian Corruption Warch (ICW).
Sloka Institute sebagai jaringan ICW terlibat dalam pengawasan penerimaan CPNS Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeristas Udayana dan Perwakilan Ombudsman Bali. Adapun dasar hukum keterlibatan Sloka Institute terlampir dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No: M.HH-05.PW.02.03 Tahun 2012 tentang Tim Pengawas Eksternal Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2012.
Hampir seluruh tahapan penerimaan melibatkan pengawas eksternal mulai dari verifikasi berkas dan pembagian tanda peserta ujian, tes kesehatan, tes kesemaptaan, hingga tes tulis.
Sebanyak 1.736 berkas pelamar diterima Kanwil Kemenkumham Bali dalam penerimaan Calon Pegawai negeri Sipil 2012. Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada 23-27 Juli 2012 melalui pengiriman berkas dan pendaftaran secara online. Dari verifikasi berkas lamaran pada 9 dan 10 Agustus 2012 di Kanwil Kemenkumham Bali, sebanyak 1.633 dinyatakan lolos verifikasi berkas dan mendapat tanda peserta ujian.
Para peserta yang telah mendapat tanda peserta ujian akan mengikuti tes kesehatan dan kesemaptaan sebagai tahapan seleksi selanjutnya. Hanya pelamar yang melamar untuk posisi perancang perundang-undangan yang tidak wajib mengikuti tes kesemaptaan. Tes kesemaptaan adalah uji kemampuan fisik meliputi lari, sit up, push up, dan lari cepat.
Sebanyak 1.248 peserta lolos tes kesehatan dan kesemaptaan akan mengikuti tes tulis pada Sabtu 8 September 2012 di Gelanggang Olah Raga (GOR) Yowana Mandala, Tembau Denpasar.
Temuan
Selama terlibat dalam pengawasan, Sloka Institute menemukan beberapa hal antara lain;
Pada saat verifikasi berkas, ada peserta yang tidak dapat menunjukan dokumen asli sebagai syarat verifikasi dan menggunakan surat keterangan hilang dari Kepolisian. Berdasarkan ketentuan hal tersebut pserta tidak bisa diterima. Dia dinyatakan tidak lolos verifikasi. Ada juga orang yang berusaha mengakui nama orang lain dengan alasan namanya sama namun tidak dapat menunjukan dokumen asli syarat pendaftaran.
Temuan paling kentara adalah adanya orang yang membawa lembar pengumuman berbeda dari yang sudah ditempel (diumumkan). Dalihnya, dia mendapat dari internet dan ingin mengambil nomor ujian untuk tiga orang sekaligus. Padahal dalam pengumuman sudah dinyatakan verifikasi dan pengambilan tanda peserta ujian tidak dapat diwakilkan.
Hal yang serupa juga terjadi pada saat tes kesemaptaan, ada orang menunjukan tanda peserta yang tidak berisi stempel panitia dengan alasan mendapat surat tersebut dari pusat.
Selain pengawasan proses dari kecurangan, pengawasan dalam pelayanan kepada pendaftar juga menjadi area yang harus diawasi pihak eksternal. Misalnya ketersediaan papan informasi, meja informasi, dan pendaftar mendapat pelayanan sama sesuai aturan dan prinsip yang sudah ditetapkan di antaranya objektif, koordinatif, non-kolutif, dan independen.
Pelibatan pihak eksternal dalam proses penerimaan CPNS merupakan hal baru dan pertama kali dilakukan oleh Kemenkumham pada tahun 2012. Tujuannya agar didapat sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional sesuai dengan agenda reformasi birokasi menuju pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Kemenkumham juga membuka layanan penerimaan pengaduan melalu no telepon 08170003489. Jangan ragu untuk melaporkan apabila ada kejanggalan atau indikasi kecurangan dalam proses penerimaan CPNS Kemenkumham 2012.
Semoga saja harapan ini terwujud dengan adanya keterlibatan pihak eksternal untuk mengawasi penerimaan ini. [b]
menarik temuan sementaranya. ternyata ada banyak jalan untuk berusaha (memaksa) masuk. perlu ditelusuri apakah motif2 itu bekerja sama dengan pihak internal.
Dengan begini semakin murni CPNS yang diterima nanti. Bagus!
Dari temuan-temuan yang ada sementara, terlihat jelas bahwa kecurangan-kecurangan itu dilakukan oleh pelamar, bukan oleh instansi (atau petugas penerimaan cpns). Nanti kalau ada penyuapan untuk “berdamai” dengan kecurangan itu, sering kali si penyuap terbebas dari sanksi moral. Yang dihujat masyarakat cuma si penerima suap. Semoga pengawas eksternal bisa fair menjalankan fungsi dan perannya.
meskipun begitu, sepertinya banyak jalan menuju roma.. banyak hal rahasia yang kita ngga tau.. antara percaya ngga percaya aja kalo masalah cpns 😀
terlalu bnyak KKn d indonesia