• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Monday, January 19, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Pecalang Jadi Alat Negara?

Renaldi Bayu by Renaldi Bayu
3 September 2025
in Kabar Baru, Opini, Politik
0
0

Tulisan ini membahas kontroversi pelibatan Pecalang (aparat tradisional Bali) dalam pengamanan demonstrasi di Bali. Pendekatan reflektif kritis dan kaburnya domain antara ranah negara dengan adat. Sekaligus mempertanyakan implikasi politis, kultural, dan etis tersebut.

Pecalang yang secara historis memiliki fungsi luhur, dengan fungsi menjaga keseimbangan adat, spiritualitas serta keamanan berbasiskan komunitas, kini berpotensi ditarik masuk ke arena yang bukan domainnya.

Situasi ini menimbulkan problem epistemik sekaligus etis. Ketika simbol adat berubah menjadi instrumen kuasa, maka Pecalang tidak lagi sekedar penjaga wewidangan Desa Adat melainkan menormalisasikan dominasi urusan negara. 

Pecalang dan Domainnya

Pecalang merupakan aparat adat yang tumbuh dalam struktur Desa Pakraman Bali. Unsur filosofis, Pecalang mewujudkan prinsip nilai Tri Hita Karana dengan menjaga harmoni sosial. Fungsinya terbatas pada wilayah adat, erat kaitannya dengan spiritualitas keagamaan (Swadharmaning agama), seperti menjaga jalannya upacara ngaben, melasti, atau kegiatan dan lainnya. Bisa ditarik secara garis besar, domain Pecalang bersifat terbatas dan spesifik, yakni pada ranah sosial-keagamaan serta aktivitas komunal di tingkat desa adat.

Penting diketahui, Pecalang tidak memiliki kewenangan formal dalam ranah politik, maupun pengamanan aksi sosial yang bersifat publik luas. Mereka berbeda dengan dengan aparat negara (Polisi dan TNI) yang memang konstitusional untuk menjaga ketertiban umum. 

Ketika Pecalang digeser posisinya ke luar domain adat ke urusan publik (negara) dengan tameng pengawalan demonstrasi atau kontrol politik warga, muncul potensi kontradiksi peran. Dengan demikian seharusnya tidak “overlapping” dalam arti berfungsi sebagai alat politik, melainkan sebagai penjaga adat yang arif dan tanpa instrumen koersif. Agar mereka tidak berisiko dilihat sebagai kepanjangan tangan negara.

Antara Desa Adat dan Negara

Majelis Desa Adat Bali menggelar Apel Agung Nindihin Gumi Bali (1 September 2025) dengan menghadirkan 15.000 Pecalang sebagai konsolidasi respons atas demonstrasi 30 Agustus 2025 (Radar Bali, 2025). Peristiwa ini menunjukkan kaburnya batas antara desa adat dan negara.

Di sinilah muncul kekaburan batas antara desa adat dan negara. Pecalang, yang sejatinya aparat adat untuk menjaga ketertiban ritual, direkrut ke dalam logika negara. Desa adat kehilangan sebagian otonominya ketika instrumen internalnya dipakai untuk kepentingan eksternal. Sementara negara memperoleh keuntungan simbolik, karena kehadiran Pecalang dapat dibaca publik sebagai legitimasi sosial, bukan sekadar paksaan dari aparat negara.

Stabilitas dan Rekayasa Harmoni

Pemerintah memproyeksikan Pecalang di ruang publik untuk membangun kesan “harmoni Bali” di tengah ketegangan politik nasional saat ini. Padakal, harmoni yang pemerintah pertontonkan bukanlah harmoni organik, melainkan harmoni yang direkayasa. Tidak sepenuhnya lahir dari dinamika sosial yang natural, melainkan dari mobilisasi besar yang diarahkan untuk membangun citra tertentu.

Negara mengundang desa adat untuk menunjukkan loyalitas. Para pemuka agama dan Forkopimda hadir, seolah-olah menyaksikan bahwa Bali tetap “aman”. Aman bagi siapa? Aman bagi rakyat yang ingin menyuarakan kritik, atau aman bagi kekuasaan yang ingin menutupi gejolak? praktik governmentality, di mana negara mengatur masyarakat tidak hanya melalui aparat formal, melainkan dengan mengerahkan simbol adat untuk menampilkan stabilitas.

Risiko Sosial dan Erosi Kepercayaan

Penugasan Pecalang untuk menjaga stabilitas politik negara berpotensi memicu perdebatan di internal desa adat. Masyarakat dapat memandang Pecalang memihak negara, bukan komunitas adat yang seharusnya urusan mereka, sehingga menimbulkan beragam tanya. 

Pergeseran peran ini menimbulkan pertanyaan mendasar dari apakah Pecalang berfungsi sebagai keamanan adat atau keamanan negara? Kekaburan identitas kultural Pecalang membingungkan publik. Pecalang, yang esensinya adalah aparat adat untuk menjaga ketertiban upacara adat (yadnya), kini direkrut ke dalam logika negara.

Dari perspektif demokrasi, penggunaan Pecalang untuk mengawal demonstrasi membatasi hak warga. Negara memanfaatkan legitimasi adat untuk menekan ekspresi politik rakyat, menunjukkan intervensi dan apropriasi simbol tradisional demi kontrol politik. Akibatnya, ruang demokrasi yang dijamin konstitusi terkikis, menciptakan ketertiban yang semu.

Keterlibatan Pecalang dalam pengamanan demonstrasi bukan tanpa resiko. Pertama, Pecalang tidak memiliki perlengkapan standar pengendalian massa. Mereka bukan aparat yang terlatih dalam menghadapi eskalasi konflik politik. Menugaskan mereka di arena rawan benturan berarti menempatkan mereka pada risiko cedera bahkan kematian.

Kedua, Pecalang bekerja secara sukarela, tanpa bayaran tetap. Menghadapkan mereka pada demonstrasi politik sama saja dengan mengeksploitasi dedikasi mereka terhadap adat demi kepentingan kekuasaan negara. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi merusak citra Pecalang sebagai pengayom masyarakat adat.

Ketiga, gesekan sosial dapat muncul. Jika Pecalang berhadapan dengan rakyat Bali sendiri dalam demonstrasi, maka relasi antara Pecalang dan masyarakat akan rusak. Pecalang yang mestinya menjadi wajah pelindung bisa berubah menjadi simbol represi. Kepercayaan publik terhadap desa adat bisa runtuh hanya karena politisasi sepihak ini.

Politik Tubuh dan Spektakel

Apel yang sedang berlangsung bukan sekadar pengumpulan massa adat, melainkan sebuah praktik pengendalian tubuh dan ruang publik dari perspektif Foucault. Ini adalah praktik pengendalian tubuh dan ruang publik. 

Dengan menghadirkan puluhan ribu Pecalang, negara memamerkan kapasitas mobilisasi simbolik: adat dipanggil, dan rakyat dilipatgandakan menjadi tontonan kekuasaan. Ruang publik seperti Renon dijadikan panggung, tempat Pecalang berbaris bukan lagi demi upacara adat (yadnya), melainkan demi legitimasi politik. Tubuh yang seharusnya mengabdi pada ruang sakral kini dipinjam untuk ruang spektakel.

Spektakel ini bekerja bukan hanya kepada yang hadir di lapangan, tetapi juga kepada publik luas melalui media. Foto dan liputan tentang ribuan Pecalang berdiri gagah menjadi representasi visual yang meneguhkan stabilitas. Namun, sekaligus, menyembunyikan kerentanan, bahwa stabilitas tersebut lahir dari mobilisasi dan pertunjukan, bukan dari konsensus organik masyarakat. Tubuh adat dienkripsikan ulang menjadi tubuh negara. 

Publik Bali dipaksa menerima bahwa keamanan bukan sekadar urusan aparat, melainkan juga desa adat yang telah digiring masuk dalam orbit negara.

Jalan Tengah 

Situasi ini menuntut pandangan yang lebih seimbang. Mobilisasi Pecalang dalam apel besar memang dapat dipahami sebagai upaya negara untuk menjaga citra stabilitas, sekaligus sebagai ekspresi solidaritas desa adat terhadap isu sosial-politik yang lebih luas. 

Kita tidak menolak peranan strategis Pecalang sebagai kearifan lokal. Justru, peran itu terlalu penting untuk didegradasi menjadi sekadar alat negara. Jalan tengah yang mungkin ditempuh adalah dengan menegaskan kembali domain Pecalang.

Pecalang harus tetap berada di wilayah adat yaitu menjaga keamanan adat dan sosial berbasis komunitas, sembari tetap memberi ruang partisipasi ketika negara membutuhkan dukungan simbolik. Artinya, keterlibatan mereka harus diletakkan dalam kerangka kesepakatan yang transparan, bukan mobilisasi sepihak yang menimbulkan kesan instrumental. Negara semestinya menghormati batas itu, bukan mengabulkannya.

Tugas mengamankan demonstrasi seharusnya dilaksanakan aparat resmi negara: Satpol PP dan kepolisian atau bantuan TNI. Mereka dilatih, dilengkapi, dan memang digaji untuk itu. Menyeret Pecalang ke dalamnya adalah bentuk pengalihan beban, bahkan pelecehan terhadap dedikasi adat.

Pecalang tidak boleh dipertarungkan dengan rakyatnya sendiri. Jika konflik sosial meledak, maka yang tergores bukan hanya tubuh Pecalang, melainkan tubuh sosial Bali seluruhnya. Desa adat akan kehilangan legitimasi kulturalnya jika Pecalang terus dipaksa menjadi perpanjangan tangan negara.

Rahayu Bagi Bali

Akhirnya, setiap peristiwa sosial-politik di Bali selalu mengandung dimensi simbolik yang lebih besar daripada peristiwanya sendiri. Kita harus berani menyuarakan Pecalang bukan satgas politik, urusan negara bukan ranah Pecalang. Melibatkan mereka dalam pengamanan demonstrasi sama dengan menarik sakralitas adat ke dalam lumpur politik.

Bali berhak atas keamanan, tetapi keamanan yang sejati hanya lahir dari pemisahan yang jelas antara urusan negara dan urusan adat. Jika negara terus-menerus mempermainkan garis batas ini, maka yang lahir bukanlah harmoni, melainkan keretakan dalam tubuh masyarakat.

Inilah tantangan yang sekaligus menjadi harapan agar Bali tetap berdiri tegak, bukan semata karena pertunjukan kekuatan, melainkan karena kekuatan kepercayaan yang hidup di tengah masyarakatnya.

Rahayu, rahayu, rahayu.

kampungbet kampungbet kampungbet sangkarbet
Tags: aksi ojol di balipecalang dan aksi demopecalang di baliperan pecalang
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Renaldi Bayu

Renaldi Bayu

Bayu Renaldi is a student at Udayana University specializing in critical social sciences, with a focus on sustainability and contemporary social phenomena. In his work, he combines empirical analysis with philosophical inquiry. Bayu actively produces writings that integrate methodology, critical reflection, and social sensitivity, aiming to analyze the complexities of modern society.

Related Posts

No Content Available
Next Post
[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan

Bali dan Rasisme yang Mengakar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Siwaratri sebagai Ruang Kontemplasi Menghadapi Krisis Batin Kehidupan Modern

18 January 2026
Petani Batur Datangi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Investasi

Petani Batur Datangi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Investasi

17 January 2026
Gender dan Kesetaraan Performatif di Bali

Gender dan Kesetaraan Performatif di Bali

17 January 2026
Literasi Digital dan Pencegahan Cyberbullying bagi Pelajar di Denpasar

Literasi Digital dan Pencegahan Cyberbullying bagi Pelajar di Denpasar

16 January 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia