
Ririn (bukan nama sebenarnya) merupakan orang muda di Kota Denpasar. Sebagaimana orang muda lainnya di Bali, Ririn bergabung dalam kelompok Sekaa Teruna Teruni (STT). Umumnya, tiap banjar di Bali memiliki STT sebagai organisasi orang muda yang terdiri dari pemuda-pemudi yang belum menikah.
Sistem keanggotaan STT di tiap banjar berbeda-beda. Namun, di tempat tinggal Ririn, setiap orang muda yang telah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) wajib masuk STT. Semasa sekolah, Ririn aktif mengikuti kegiatan STT, seperti ikut rapat STT, ikut mendukung pembuatan ogoh-ogoh, dan kegiatan lainnya.
Intensitas kedatangan Ririn mengikuti kegiatan STT semakin menurun sejak dirinya bekerja. “Karena sibuk bekerja dan beberapa teman dekat seangkatan sudah mulai jarang ke banjar,” kata Ririn ketika ditanya melalui pesan singkat. Biasanya, Ririn hanya datang pada puncak acaranya saja, tidak ikut dalam persiapannya.
Di sela-sela kesibukannya bekerja, Ririn kerap menyempatkan datang mengikuti kegiatan STT. Pasalnya, anggota STT yang tidak datang akan dikenakan sanksi. “Wajib melaporkan alasan beserta bukti, jika tidak maka akan dikenakan denda sebesar Rp50.000,” kata Ririn. Sanksi ini hanya dikecualikan untuk anggota STT yang menempuh pendidikan atau bekerja di luar Bali.
Menurutnya, ada dua sisi yang ditimbulkan dari penerapan sanksi ini. Pertama, sanksi ini malah menjadi celah bagi orang-orang yang mampu membayarnya untuk tidak ikut kegiatan STT. Kedua, sanksi ini akan memberatkan anggota yang tidak pernah membayar karena akumulasi sanksi akan ditagih ketika anggota STT menikah atau dipinang.
Semasa aktif berorganisasi di STT, Ririn menemukan adanya jarak antargenerasi. Jika sistem perekrutan dilakukan dengan mewajibkan siswa-siswi SMA masuk dalam STT, maka setiap tahun ada penambahan anggota. Saat ini setidaknya ada kurang lebih 250 orang yang tergabung di STT Ririn, itu pun baru yang tercatat di buku anggota. Dari 250 orang tersebut tentu terdapat perbedaan generasi.
Perbedaan generasi dirasakan Ririn ketika berhadapan dengan generasi baru di STT. Dari pengamatannya, anggota STT yang baru masuk memilih untuk bergaul dengan teman satu angkatannya.
Selain itu, Ririn juga merasakan adanya pemudaran rasa empati dan solidaritas di STT-nya. Salah satu contohnya ketika ada anggota STT yang melanjutkan pendidikan di luar Bali dan satu waktu kembali ke banjarnya untuk mengikuti kegiatan STT. Dibanding menerima kembali kedatangan salah satu anggota STT tersebut, anggota lainnya justru mencemoohnya. “Ih orang Jawa atau bule baru terlihat datang ke banjar, selama ini hilang, apa kamu sudah jenius hingga jadi profesor bersekolah di luar Bali,” kata Ririn meniru apa yang pernah ia dengar.
Sebaliknya, Sinta, salah satu anggota STT Bina Remaja, Desa Bengkel, mengungkapkan dirinya masih aktif mengikuti kegiatan STT. Alasan pengaruh teman juga diungkapkan oleh Sinta, selaras dengan ungkapan Ririn. “Jujur karena ada teman-teman juga sih. Nggak pernah karena terpaksa keluar. Juga kan ada rasa persaudaraan gitu-gitu kekeluargaan sama teman-teman seangkatan,” kata Sinta ketika dihubungi melalui telepon.
STT Bina Remaja seperti STT pada umumnya di Bali. Kegiatannya berputar pada lomba memeriahkan 17 Agustus, bazzar untuk penggalangan dana, ulang tahun STT, dan persiapan ogoh-ogoh. Kegiatannya pun sebagian besar didominasi oleh laki-laki. Sinta menganggap hal ini terjadi karena persiapan kegiatan STT biasanya dilakukan hingga malam hari.
Meski aktif di STT, Sinta tidak selalu hadir mengikuti kegiatan. Ketika tidak hadir pun tidak ada sanksi yang dikenakan pada anggota. Menurutnya, ketiadaan sanksi dan paksaan untuk datang menjadi indikator ekosistem STT yang sehat. “Setiap anggota tuh kan pasti punya kesibukannya masing-masing, terlebih anggota STT itu kan udah masuk kuliah,” imbuhnya.
STT sebagai organisasi kepemudaan di Bali telah ada sejak lama. Dilansir dari laman Karang Taruna Yowana Satya Graha, STT di Bali setidaknya sudah ada sebelum tahun 1980. Pada tahun tersebut, Menteri Sosial mengeluarkan Surat Keputusan yang menyatakan bahwa pembinaan generasi muda di kelurahan dinamakan Karang Taruna secara formal berbadan hukum dan disahkan oleh pemerintah.
Selain sebagai ruang kreativitas, STT dibentuk sebagai media komunikasi dan ruang sosial. Melalui rapat-rapat STT, pemuda-pemudi di banjar dapat mengenal satu sama lain dan menyampaikan gagasannya. Hal ini disampaikan oleh Dewa Gede Purwita, seorang dosen dan budayawan asal Bali. “Kalau kita balik ke pengalaman masa silam dari cerita-cerita orang tua kan banjar itu bisa menjadi ruang bersosial, ruang demokrasi gitu dari urun pendapat dan lain sebagainya,” ujar Dewa ketika diwawancarai melalui telepon.
Seiring berjalannya waktu yang berbarengan pula dengan perkembangan teknologi, ruang komunal seperti STT mengalami perubahan signifikan. Di masa lalu, kegiatan STT seperti membuat ogoh-ogoh, bazzar, dan kegiatan lainnya menjadi ajang interaksi sosial yang kuat. Kegiatan tersebut mempertemukan pemuda-pemudi hingga menimbulkan solidaritas yang tinggi.
Eksistensi STT pun memudar ketika ruang sosial di banjar digantikan oleh ruang digital yang cakupannya lebih luas. Ruang digital ini kemudian dimanfaatkan oleh anggota STT yang masih aktif sebagai media komunikasi untuk mengungkapkan kritiknya.
Beberapa waktu lalu muncul poster-poster yang bernada sarkas di beberapa banjar.
“Gaya gagah, pesu kapah. Mani mati kanggoang kremasi (gaya gagah, jarang ke luar (ke banjar). Besok meninggal mendingan kremasi).”
“Jangan menjadi asing di lingkungan banjar sendiri.”
Berdasarkan konteks kebudayaan, Dewa menilai adanya poster bernada satire di banjar sebagai gejala post tradisi, ketika tradisi tidak lagi berdiri sebagai satu-satunya rujukan nilai. Dalam post tradisi terjadi proses interkultural, yaitu kebebasan menyerap budaya lain ketika akses informasi terjadi sangat cepat. Efek yang terjadi adalah paradoks identitas, baik dalam konteks individu maupun komunal.
Dalam konteks individu, pemuda-pemudi bebas menyerap dan mengadopsi budaya lain yang menurutnya menarik, seperti bahasa bernada satire. Di sisi lain, mereka memiliki kewajiban menemukan jati diri dalam budayanya sendiri melalui banjar. Ketegangan yang terjadi dalam paradoks identitas ini yang menciptakan media berupa poster bernada sarkastis.
Dewa menyampaikan bahwa keluhan yang datang dari pemuda-pemudi aktif di STT sebenarnya sudah menjadi persoalan lama. “Cuma sekarang ya praktik komunikasinya yang beda gitu. Makanya kalau dulu ya lebih banyak kita sampaikan di forum rapat pemuda biasanya,” ungkapnya.
Munculnya poster-poster seperti kalimat di atas memunculkan anggapan ekosistem STT yang toxic atau tidak sehat. Mengembalikan ekosistem pemuda seperti semula menjadi tantangan sendiri menurut Dewa. Dalam menciptakan ekosistem pemuda yang sehat, perlu dicari pendekatan-pendekatan lain dengan melibatkan pemuda secara langsung di kegiatan desa adat atau banjar. Menurut Dewa, cara ini akan membuat pemuda-pemudi merasa bahwa kegiatan tersebut bukan hanya milik mereka, tetapi banjar yang digerakkan oleh pemuda.
sangkarbet situs toto hk pools slot 200 sangkarbet cerutu4d









![[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/01/KOLOM-MATAN-AI-oleh-I-Ngurah-Suryawan-by-Gus-Dark1-120x86.jpg)
