Sudah tiga bulan angkutan pengumpan Trans Sarbagita yang dioperasikan Pemkot Denpasar menghilang.
Pun tidak ada media lokal yang mengangkat hilangnya moda transportasi umum ini – setidaknya berdasarkan penelusuran saya di Google.
Angkutan pengumpan ini terdiri atas empat trayek. Tujuan awal untuk membantu meningkatkan keterisian bus-bus Trans Sarbagita dengan metode transfer. Artinya penumpang naik angkutan ini dari dekat rumah mereka dengan tujuan halte Trans Sarbagita dan sebaliknya.
Walaupun angkutan ini sebenarnya mengizinkan penumpangnya untuk naik dan turun di mana saja sepanjang rute yang ditentukan, halte-halte pendukung pun turut dibangun seperti di Jl. Merdeka dan Jl. Raya Puputan (depan SD).
Sepanjang tahun 2014 pun Pemkot Denpasar mengambil langkah berani dengan menggratiskan semua karcis penumpang. Sayangnya kenekadan Pemkot Denpasar tak mendapat dukungan warga Denpasar yang masih lebih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi mereka.
Akhirnya, sejak 2015 angkutan pengumpan menghilang.
Memang angkutan pengumpan ini bertujuan mulia yakni mengurangi kemacetan di Denpasar. Namun harus diakui bahwa pengoperasian layanan ini memang agak bermasalah. Misalnya pada jam operasinya yang terbatas, hilang setelah pukul 19.00. Padahal itulah jam di mana penumpang-penumpang Trans Sarbagita pulang setelah jam-jam tertentu masih harus mengandalkan kendaraan pribadi mereka.
Berdasarkan pengamatan saya baik sebagai penumpang angkutan tersebut dan juga sebagai pemantau dari jauh, saya melihat bahwa layanan ini sebetulnya cukup populer di kalangan anak-anak SD yang pulang sekolah. Lalu bagaimana nasib mereka sekarang? Orang tua mereka kembali menjemput mereka dengan menggunakan kendaraan pribadi.
Bagaimana dengan nasib halte-halte yang terbengkalai? Akankah digunakan kembali di masa mendatang tentunya dengan harapan Pemkot Denpasar punya masterplan yang lebih berhasil?
Saya belum pernah menaiki dan tidak punya data mengenai tingkat keterisian angkutan pengumpan Trans Sarbagita di kabupaten Badung. Akan tetapi saya tahu bahwa dua trayek yang dioperasikan Pemkab Badung beroperasi lebih dulu daripada angkutan pengumpan Pemkot Denpasar dan kedua trayek tersebut masih beroperasi. [b]