
Bangku sekolah negeri adalah tempat pertama bagi banyak anak Indonesia untuk membaca negara. Bukan melalui buku undang-undang atau pidato pejabat, melainkan melalui ruang kelas tempat mereka duduk setiap hari—melalui atap yang bocor atau kokoh, lantai yang terawat atau rusak, ruang yang sejuk atau pengap. Di sanalah negara hadir secara konkret, atau justru terasa jauh dan absen.
Sekolah negeri merupakan ruang publik paling awal dan paling intens yang mempertemukan anak dengan negara. Di ruang inilah anak belajar bukan hanya membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga menyerap pesan simbolik tentang bagaimana negara memperlakukan warganya. Ketika ruang belajar dibiarkan dalam kondisi minimal, pesan yang diterima anak-anak menjadi jelas: pendidikan bukan prioritas utama.
Masalah sarana dan prasarana sekolah negeri sering direduksi sebagai persoalan teknis—rehabilitasi bangunan, laporan aset, atau proyek fisik tahunan. Padahal, kondisi ruang sekolah adalah hasil langsung dari keputusan kebijakan dan politik anggaran. Ia mencerminkan keberpihakan: sektor mana yang dirancang dengan serius dan sektor mana yang sekadar dipelihara agar tetap berjalan.
Sebagai orangtua, saya memandang sekolah sebagai sebuah ekosistem pendidikan. Ruang kelas, halaman sekolah, koridor, ruang guru, perpustakaan, dan fasilitas pendukung lainnya membentuk pengalaman belajar yang utuh. Ruang yang buruk tidak hanya mengganggu konsentrasi dan kesehatan, tetapi juga menggerus rasa dihargai, baik bagi murid maupun guru.
Dalam tiga tahun terakhir, sekolah negeri di Bali menghadapi persoalan yang berulang.
Ruang kelas rusak ringan hingga berat, sanitasi tidak memadai, fasilitas pembelajaran terbatas, serta bangunan yang tidak dirancang menghadapi iklim tropis dan cuaca ekstrem. Setiap musim hujan lebat, kegiatan belajar mengajar terganggu. Situasi ini menunjukkan bahwa sekolah masih diperlakukan sebagai bangunan fungsional minimum, bukan sebagai infrastruktur publik strategis.
Persoalan ruang semakin kompleks ketika dikaitkan dengan kondisi guru.
Guru dituntut profesional, adaptif, dan inovatif, tetapi bekerja dalam ruang yang tidak mendukung kerja pedagogis. Di Bali, persoalan kekurangan guru, distribusi yang tidak merata, dan kesejahteraan yang belum sepenuhnya memadai masih menjadi tantangan.
Negara menuntut hasil, tetapi sering mengabaikan prasyarat.
Ironi ini terlihat jelas jika dibandingkan dengan arah pembangunan Bali secara keseluruhan. Pulau ini dibangun dengan standar tinggi untuk pariwisata—hotel, vila, bandara, dan kawasan komersial dirancang secara serius dan detail. Sementara itu, banyak sekolah negeri tetap berada pada standar minimum. Ketimpangan ini bukan persoalan kemampuan teknis, melainkan pilihan kebijakan.
Kritik ini tidak lahir dari sikap pesimis terhadap sekolah negeri. Saya masih percaya—dan memilih untuk percaya—bahwa sekolah negeri memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi ruang pendidikan yang bermutu dan adil. Keyakinan ini, juga merupakan keputusan personal. Anak-anak saya sendiri saya percayakan untuk bersekolah di sekolah negeri. Tentunya dengan tambahan berbagai kegiatan diluar sekolah.
Masalahnya dari negara, bukan semata ketiadaan dana, melainkan ketiadaan keberanian politik. Selama pendidikan dipuji sebagai prioritas tetapi ruang belajarnya dibiarkan tertinggal, ketimpangan akan terus berulang. Bangku sekolah akan terus menjadi tempat anak-anak membaca negara—dan menemukan bahwa negara belum sepenuhnya hadir.
Sekolah negeri adalah etalase paling jujur dari komitmen negara. Jika negara ingin dihormati, perbaikannya harus dimulai dari ruang kelas. Dari bangku sekolah itulah legitimasi negara dibangun, atau justru dipertanyakan.
—
I Dewa Gede Putra, warga Bali, orangtua dari anak yg bersekolah negeri.










