• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Thursday, April 23, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru Kabar

FAN Rayakan Ultah dengan Diskusi Penambangan Pasir

forBALI by forBALI
10 September 2019
in Kabar, Lingkungan
0
0

Semua elemen sepakat menolak rencana yang akan merusak pantai.

Perayaan hari ulang tahun Forum Aksi Nyata (FAN) Seminyak diisi dengan diskusi penolakan rencana pengerukan pasir di sepanjang pantai Kuta hingga Canggu. Diskusi diadakan pada Minggu, 8 September 2019 di Seminyak, Badung.

Dalam perayaan HUT FAN ketiga itu hadir Bendesa Adat Seminyak, Kepala Lingkungan beserta jajaran pengurus Desa Adat Seminyak.

FAN Seminyak merupakan forum swadaya masyarakat Seminyak yang dibentuk sebagai pelaksana mandat teknis di bawah naungan Desa Adat. Forum ini sangat aktif dalam gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa.

Di hari jadi ketiga ini selain melakukan seremoni syukuran, FAN Seminyak juga menggelar diskusi terkait tambang pasir yang akan dilakukan di sepanjang pantai Kuta hingga Canggu. Rencana itu masuk dalam penyusunan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Bali.

Dalam acara diskusi ini FAN Seminyak melibatkan Forum Rakyat Bali Toak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) dan WALHI Bali. Keduanya memberikan pemahan serta bahaya dari tambang pasir yang masuk dalam dokumen RZWP3K tersebut.

Koordinator ForBALI Wayan Gendo Suardana yang juga Dewan Nasional WALHI menjelaskan bahwa Bali saat ini sedang menyusun RZWP3K. Dokumen ini merupakan dokumen untuk menentukan tata ruang laut dalam radius sepanjang 0-12 mil.

Gendo menjelaskan bahwa dalam dokumen RZWP3K ini amat banyak proyek yang merusak lingkungan, tetapi tetap diakomodir. Ada reklamasi Teluk Benoa milik PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) seluas 700 hektar dan reklamasi oleh Pelindo III yang sampai saat ini masih membatasi informasi dan sudah sebabkan mangrove mati seluas 17 hektar. Ada pula reklamasi Bandara Ngurah Rai oleh Angkasa Pura dan proyek tambang pasir laut yang akan dilakukan di sepanjang pantai Legian hingga Canggu seluas 1.916 hektar.

Tambang Pasir

Proyek tambang pasir laut yang masuk dalam dokumen RZWP3K yang semula seluas 1.916 hektar dapat berkurang menjadi 938,34 hektar akibat usaha dan perlawanan oleh ForBALI dan WALHI Bali. “Jarak titik tambang pasir ini kurang lebih 3 kilo meter dari pantai seminyak. Bayangkan saja apa yang akan terjadi apabila proyek ini dijalankan!?” pungkasnya.

Gendo menambahkan saat ini sudah ada dua izin ekplorasi yang sudah terbit. “Ini sama saja merugikan hajat hidup warga. Apalagi Seminyak menggantungkan penghidupannya di pantai,” tegasnya.

Menurut Gendo daerah pesisir kian terancam karena banyaknya proyek reklamasi yang masuk dalam dokumen tersebut. Reklamasi bandara sedari tahun 1960an sudah menyebabkan sebuah situs keagamaan Pura Cedok Waru bergeser tiga kali akibat abrasi yang disebabkan oleh Reklamasi Bandara.

Reklamasi oleh Pelindo III Cabang Benoa menyebabkan 17 hektar mangrove mati di wilayah perairan Teluk Benoa. “Segala bentuk protes yang kita lakukan bukan bentuk dari antipembangunan. Kami hanya akan protes terhadap pembangunan yang merusak lingkungan dan tidak memperhatikan masa depan Bali,” tegas Gendo.

Pemaparan kembali dilanjutkan Suriadi Darmoko, Dewan Daerah WALHI Bali. Darmoko menjelaskan berbagai dampak tambang pasir di Banten dan Sulawesi yang menyebabkan abrasi 10 hingga 20 meter serta mampu menengelam desa.

Jro Bendesa Seminyak I Wayan Windu Segara yang hadir dalam acara ini sangat mendukung agar warga menolak proyek ini. Terlebih mayoritas penduduk Seminyak memang menggantungkan penghidupannya di pesisir pantai.

Begitu pula Kepala Lingkungan Desa Adat Seminyak I Wayan Sunarta yang sangat mengapresiasi ForBALI dan WALHI Bali yang memberikan edukasi terhadap masyarakat Seminyak. Terlebih dalam penyusunan dokumen RZWP3K Desa Adat Seminyak tidak pernah dilibatkan.

Acara juga dihadiri berbagai organisasi di bawah Desa Adat seperti Asosiasi Pedagang Pantai Seminyak (AP2S), Asosiasi Surfing Seminyak (ASUS) dan Warung Pantai (WAPA) Seminyak. Semua berikrar dan sepakat menolak rencana tambang pasir di sepanjang pantai Kuta hingga Canggu yang masuk dalam dokumen RZWP3K. [b]

kampungbet
Tags: BadungLingkungan
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
forBALI

forBALI

Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Benoa Bali

Related Posts

Sampah Plastik Ancam Padang Lamun Bali

Sampah Plastik Ancam Padang Lamun Bali

22 April 2026
Bencana Sunyi: Penurunan Muka Tanah Akibat Eksploitasi Airtanah di Bali

Bencana Sunyi: Penurunan Muka Tanah Akibat Eksploitasi Airtanah di Bali

20 April 2026
Compost Bag Dipilih sebagai Solusi Pengolahan Sampah Organik Rumah Tangga

Pemkot Denpasar Rencanakan Distribusi 176 Ribu Compost Bag pada 2026

19 April 2026
Banjar Saraswati Mengurai yang Tersisa, Menyemai yang Bermakna

Banjar Saraswati Mengurai yang Tersisa, Menyemai yang Bermakna

7 April 2026
Patahan Tektonik dan Keyakinan: Jembatan Jawa–Bali bukan Solusi

Patahan Tektonik dan Keyakinan: Jembatan Jawa–Bali bukan Solusi

24 March 2026
Nyepi Jeda Sehari untuk Memberi Ruang pada Alam Bali

Nyepi Jeda Sehari untuk Memberi Ruang pada Alam Bali

17 March 2026
Next Post
Kalau Sampahnya Merusak Lingkungan, Tenggelamkan!

Kalau Sampahnya Merusak Lingkungan, Tenggelamkan!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Kenapa Isu Publik Bisa (atau Tidak Bisa) Masuk FYP TikTok?

Kenapa Isu Publik Bisa (atau Tidak Bisa) Masuk FYP TikTok?

23 April 2026
Majelis Hakim Tolak Gugatan Petani Batur

Majelis Hakim Tolak Gugatan Petani Batur

23 April 2026
Sampah Plastik Ancam Padang Lamun Bali

Sampah Plastik Ancam Padang Lamun Bali

22 April 2026
Usai Aksi FSSB, Sampah Organik Kembali Diizinkan ke TPA Suwung

Usai Aksi FSSB, Sampah Organik Kembali Diizinkan ke TPA Suwung

22 April 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia