Tak hanya belajar di kelas, peserta juga akan terjun langsung ke masyarakat.
Setelah terakhir kali diadakan pada Januari 2017, YLBHI-LBH Bali memandang perlu untuk diadakan KALABAHU di paruh kedua tahun 2018. Agenda ini sebagai sarana penguatan organisasi sekaligus kaderisasi.
Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) diharapkan menjawab kebutuhan dan tantangan bila dilaksanakan secara konsisten dari waktu ke waktu oleh masing masing LBH Kantor, khususnya YLBHI-LBH Bali.
Tema KALABAHU tahun ini adalah “Memperluas Gerakan Bantuan Hukum Struktural melalui Pengabdi Bantuan Hukum yang berintegritas, progresif, andal dan tangguh untuk mewujudkan Negara hukum yang adil dan demokratis berlandaskan HAM”.
Ketua Panitia KALABAHU VI Ni Kadek Vany Primaliraning mengatakan bentuk KALABAHU VI berupa rangkaian workshop dalam kelas selama tujuh oleh narasumber berkompeten di bidangnya masing-masing. Setelah dilanjutkan dengan praktik di luar kelas. Peserta akan terjun langsung ke basis-basis maupun jaringan yang selama ini telah didampingi oleh YLBHI-LBH Bal.
Prakitik itu akan dilaksanakan dalam waktu kurang lebih selama sebulan.
Sejumlah narasumber kelas adalah Asfinawati (Ketua Umum YLBHI), Arip Yogiawan (Ketua Bidang Jaringan dan Kampanye YLBHI), Dewa Putu Adnyana (Direktur YLBHI-LBH Bali), Zainal Arifin (Direktur LBH Semarang), dan Alldo Fellix Januardy.
Ada pula Risnawati Utami (Komisi Hak Disabilitas dari Indonesia di PBB), Choky Ramadhan (MAPPi), Lalola Kaban (ICW) dan masih banyak narasumber lain sesuai isu terkini dalam penegakann hak asasi manusia (HAM)
Beberapa kriteria di bawah ini perlu dimiliki oleh peserta KALABAHU:
– Sarjana Ilmu Hukum (diutamakan) atau Sarjana disiplin ilmu lainnya tanpa memandang latar belakang Suku, Agama, Ras maupun preferensi seksual;
– Mahasiswa yang telah menempuh minimal 7 semester dan 120 SKS;
– Maksimal berusia 25 tahun terhitung tanggal 31 September 2018, apabila lebih harus mendapatkan surat persetujuan dari Direktur YLBHI-LBH Bali;
– Memiliki kepedulian terhadap isu-isu keadilan sosial dan pembelaan masyarakat kecil;
– Memiliki penalaran yang baik dengan menulis essay sesuai beberapa topik pilihan
Tema esay meliputi:
1. Perlindungan Kesehatan Bagi ODHA (Orang dengan HIV/AIDS)
2. Perlindungan pemanfaatan Kawasan Pesisir Bagi Nelayan
3. Pemberangusan Serikat Pekerja (Union Busting) serta Kaitannya dengan Hak Berserikat dan Berkumpul
a) Font yang digunakan adalah Georgia 12 pt.
b) Margin atas dan bawah 2 cm, margin kiri 2,5 cm, dan margin kanan 2 cm.
c) Minimal 2 halaman dan maksimal 5 halaman
d) Essay diketik dalam format MS Word pada satu halaman A4
- Memiliki kemauan belajar yang kuat
- Memiliki jiwa kesukarelawanan
- Memiliki pengetahuan dasar mengenai hukum dan hak asasi manusia
- Bukan Pegawai di institusi PNS/TNI/POLRI
- Tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi, kejahatan terhadap anak, KDRT dan Pelanggaran HAM
Biaya:
1. Kontribusi Rp 200.000,-
2. Dibayarkan pada saat peserta sudah dinyatakan lulus sebagai peserta
Kalabahu 2018;
3. Pembayaran dilakukan saat daftar ulang secara langsung ke panitia.
4. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat;
a) Bagi calon peserta yang kurang mampu dapat melakukan pembayaran secara mencicil (3 x cicilan) atau mengajukan permohonan beasiswa.
b) Pengajuan beasiswa/ keringanan biaya/ cicilan pembayaran dilakukan melalui surat permohonan yang ditujukan kepada ketua panitia selama.
c) PengajuanbeasiswaharusmelampirkanSKTM/buktirekeninglistrik/rekeningair/ bukti lainnya yang mendukung.
d) Bagi calon penerima beasiswa yang dinyatakan lulus seleksi, akan dilakukan wawancara pada waktu yang ditentukan oleh panitia.
Demi efektivitas penyelenggaraan KALABAHU, peserta yang dapat mengikuti KALABAHU VI YLBHI LBH Bali dibatasi sebanyak 25 orang.
Info selengkapnya di situs web LBH Bali di www.lbhbali.or.id dan lewat narahubung Candra (085792374635) atau Vany (082144707017). [b]