• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Tuesday, April 28, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup Agenda

Dewan Dituntut Transparan

Ni Komang Erviani by Ni Komang Erviani
18 April 2008
in Agenda, Kabar Baru
0
0

Oleh Ni Komang Erviani

Lembaga dewan dituntut untuk transparan. Banyak dokumen menyangkut kepentingan publik yang tidak bisa diakses masyarakat dari gedung dewan. Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan DPR, DPRD, dan DPD (RUU Susduk) yang saat ini tengah dibahas di DPR RI,  diharapkan bisa membuka akses tersebut.

Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Ronald Rofiandri menjelaskan, lembaga dewan belum cukup transparan melaporkan hasil kerjanya kepada masyarakat. Akibatnya, masyarakat kesulitan melakukan penilaian terhadap kerja-kerja dewan. Karenanya, pihaknya menuntut dilaksanakannya reformasi terhadap lembaga legislasi. “Perbaikan RUU Susduk sangat memegang peranan dalam menuntut transparansi lembaga dewan,” ujar Ronald dalam Diskusi Publik RUU Susduk di Denpasar, Jumat (18/4) ini.

Undang Undang Susduk Nomor 22 Tahun 2003 yang kini tengah berlaku dinilai sangat menguntungkan keberadaan anggota dewan. Selain tidak membuka ruang kepada publik untuk memberi masukan kritis, UU Susduk yang berlaku juga memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada anggota dewan. “Kacaunya, DPR punya kekuasaan untuk membuat UU sehingga mereka menggunakan kekuasaannya untuk membahas RUU Susduk untuk memperjuangkan kepentingannya sendiri,” keluh Ronald.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus RUU Susduk DPR-RI, Ganjar Pranowo menegaskan ada banyak perubahan yang tercantung dalam RUU Susduk yang kini tengah dibahas di DPR.”Ketika saya menerima draft tersebut  saat baru jadi ketua pansus, saya terkaget-kaget. Ternyata revisi itu menyulitkan kita. Saya berpikir revisi RUU itu semestinya faktor-faktor yang tidak sesuai itu saja yang direvisi. Tapi hari ini yang disajikan kepada kita itu adalah betul-betul ternyata semuanya seperti UU baru. Bahkan hal menimbang, mengingat harus ditulis ulang,”ujar kepada kalangan partai politik, LSM, akademisi dan mahasiswa yang hadir dalam diskusi yang digelar Koalisi organisasi non pemerintah untuk perbaikan paket UU Politik tersebut. .

Meski demikian, Ganjar mengakui masih ada hal-hal yang terlewatkan dalam pembahasan RUU Susduk di dewan. Apalagi dengan keterbatasan SDM di dewan. “Di DPR itu banyak ada profesor doktor, asli banyak. Tapi yang tidak asli juga banyak, tapi nggak ngaku. Jelas-jelas dalam satu ruang dalam satu meja terjadi banyak perdebatan. Mereka yang banyak menerima referens dari luar, biasanya bersuara. Tapi kadang ada yang ngantuk, membaca pun kadang tidak lengkap. Jadi tugas pimpinan sangat berat,” keluhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Ilmu Tata Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof.DR. Yohanes Usfunan menegaskan pentingnya penguatan wewenang DPD dalam RUU Susduk yang baru. Selama ini, wewenang DPD hanya sebatas pada mengusulkan dan memberi pertimbangan. “Fungsi DPD perlu disamakan dengan DPR dalam legislasi, pengawasan, dan budget,” tegasnya. [b]

situs slot
toto
toto slot
rtp slot
situs slot
slot gacor
slot online
link gacor
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Ni Komang Erviani

Ni Komang Erviani

Warga Denpasar tinggal di Jl. Narakusuma, Denpasar Timur. Cash loan 1000. Sedang menyelesaikan kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Udayana Bali dan menulis juga untuk beberapa media nasional seperti GATRA dan The Jakarta Post. Ervi yang masih jomblo ini juga anggota Komunitas Jurnalis Peduli AIDS (KJPA) Bali. Makanya dia sering menulis masalah AIDS dan narkoba di Bali.

Related Posts

Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

28 April 2026
[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan

Menjinakkan Suara Kritis Kampus

28 April 2026
Waste to Energy bukan Solusi Utama Penanganan Sampah

Waste to Energy bukan Solusi Utama Penanganan Sampah

27 April 2026
Kuningan: Sajian Nasi Kuning dan Kebiasaan Identik Lainnya

Keadilan bagi Guru dan Wajib Belajar 13 Tahun

27 April 2026
Kredit Plastik: Solusi Palsu Tak Berkelanjutan

Kredit Plastik: Solusi Palsu Tak Berkelanjutan

26 April 2026
“Slaves of Objects” Candu Kebendaan dari WD

Pikiran yang Didisiplinkan

25 April 2026
Next Post

Pasar Wedding Berlipat Ganda di Bali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

28 April 2026
[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan

Menjinakkan Suara Kritis Kampus

28 April 2026
Waste to Energy bukan Solusi Utama Penanganan Sampah

Waste to Energy bukan Solusi Utama Penanganan Sampah

27 April 2026
Kuningan: Sajian Nasi Kuning dan Kebiasaan Identik Lainnya

Keadilan bagi Guru dan Wajib Belajar 13 Tahun

27 April 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia