• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Wednesday, April 29, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup Buku

Buku Baru: Batas Maritim Antarnegara

Anton Muhajir by Anton Muhajir
8 September 2007
in Buku, Kabar Baru
0
2

Sumber: I Made Andi Arsana

Masih ingatkah Anda pada kasus: Pulau Sipadan dan Ligitan? Kasus Ambalat? Reklamasi Pantai Singapura dan runyamnya urusan batas maritim dengan Indonesia? Pelanggaran batas di Selat Malaka? Penangkapan nelayan Indonesia oleh Australia dan banyak lagi?

Buku ini akan membantu Anda memahami persoalan di atas.

Buku ini disusun dalam beberapa bab yang dikemas sedemikian rupa sehingga memudahkan pemahaman. Bab 1 memuat pengantar batas maritim antarnegara, berguna bagi mereka yang benar-benar masih awam tentang topik ini. Bab 2 mulai memperkenalkan delimitasi batas maritim dengan contoh dan ilustrasi yang cukup mudah dipahami. Hal teknis mulai dibahas di Bab 3 tentang garis pangkal sebagai acuan dalam melakukan klaim maritim. Dalam bab ini dibahas jenis-jenis garis pangkal dan karakternya.

Bab 4 membahas yurisdiksi maritim yang bisa diklaim oleh suatu negara pantai. Bab ini membahas jenis, lebar, dan aturan yang berlaku pada masing-masing yurisdiksi. Pada dibahas prinsip-prinsip delimitasi. Inti dari bab ini adalah prinsip pelaksanaan delimitasi jika terjadi tumpang tindih klaim maritim oleh dua atau lebih negara bertetangga. Delimitasi ini mengacu kepada hukum internasional dan praktik negara. Setelah itu, Bab 6 membahas hal yang cukup teknis terkait metode delimitasi batas maritim. Dalam bab ini dibicarakan beberapa metode yang digunakan untuk menarik garis batas maritim serta pertimbangan-pertimbangannya.

Bab 7 secara khusus membahas aspek teknis delimitasi batas maritim yang meliputi penggunaan peta dan aspek geodesi termasuk datum vertikal dan horisontal. Pertimbangan-pertimbangan utama dalam delimitasi batas maritim dibahas pada Bab 8 yang intinya mengemukakan faktor yang relevan dan tidak relevan dalam menentukan batas maritim final. Bab 9 kembali membahas hal yang sangat teknis sifatnya yaitu data, informasi dan perangkat lunak yang diperlukan dalam melakukan delimitasi batas maritim. Selanjutnya Bab 10 secara khusus membahas peran ilmu dan teknologi geospasial dan pakar teknis dalam delimitasi batas maritim. Bab ini memperkenalkan survei pemetaan; fotogrametri dan penginderaan juah; penentuan posisi berbasis satelit; dan sistem informasi geografis. Bab 11 membahas institusi pemerintahan dan non pemerintahan yang berperan dalam delimitasi batas maritim di Indonesia dan beberapa negara tetangga.

Bab 12 memberi gambaran tentang batas maritim Indonesia dengan negara tetangga. Di sini disampaikan secara umum status batas maritim yang sudah maupun belum disepakati dengan kesepuluh negara tetangga. Bab 13 memaparkan kasus-kasus batas maritim yang terjadi di perairan nusantara selama beberapa kurun waktu terakhir termasuk pelajaran yang bisa diambil dari beberapa kasus tersebut. Bab 14 sedikit istimewa karena membahas studi kasus delimitasi batas maritim antara Indonesia dan Timor Leste. Perlu diperhatikan bahwa itu adalah murni kajian penulis dan tidak mencerminkan pandangan Indonesia maupun Timor Leste. Sangat mungkin Pemerintah Indonesia maupun Timor Leste tidak setuju dengan padangan penulis perihal batas maritim antara kedua negara. Bab 15 adalah bab terakhir yang mencoba memberikan gambaran tantangan ke depan untuk Indonesia.

Endorsemen
“… buku ini baik untuk dibaca para akademisi, dosen, mahasiswa, dan praktisi perundingan batas yang erat kaitannya dengan Hukum Laut. Dosen dan mahasiswa di Fakultas Teknik (khususnya Teknik Geodesi), Fakultas Hukum, dan fakultas lain yang terkait dengan Hukum Laut disarankan untuk memiliki buku ini. Selain itu buku ini baik untuk dimiliki dan dibaca oleh para pejabat teknis perbatasan di instansi-instansi seperti BAKOSURTANAL, DEPLU, DEPHAN, DEPDAGRI, DKP, DESDM, dan TNI-AL.”
(Dr. Ir. Sobar Sutisna, M.Surv.Sc, Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah, Bakosurtanal).

“Pembahasan batas maritim yang lengkap dalam buku ini menjadikannya sangat penting untuk dibaca. Dengan gaya penulisan yang sederhana, maka buku ini dapat dibaca oleh mereka yang awan sekalipun. Buku ini juga perlu dibaca oleh mereka yang berkecimpung dalam aktivitas delimitasi batas wilayah laut, dan dapat dijadikan referensi bagi kalangan akademisi, seperti mahasiswa dan dosen.”
(Dr. Koesrianti, SH, LL.M, Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya)

Fakta Buku
Tahun: 2007
Tebal: 204 + xxiii
Penerbit: Gadjah Mada University Press
Bahasa: Indonesia
Harga: Rp 52.500,-

Informasi Lebih Lanjut
I Made Andi Arsana
madeandi@ugm.ac.id, http://madeandi.staff.ugm.ac.id/

Gadjah Mada University Press
gmupress@ugm.ac.id, http://gmup.ugm.ac.id/

Jurusan Teknik Geodesi dan Geomatika UGM
Att. Ir. Sumaryo, M.Si (0274 – 520226, geodesi@ugm.ac.id

toto

Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Anton Muhajir

Anton Muhajir

Jurnalis lepas, blogger, editor, dan nyambi tukang kompor. Menulis lepas di media arus utama ataupun media komunitas sambil sesekali terlibat dalam literasi media dan gerakan hak-hak digital.

Related Posts

IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

29 April 2026
Alasan Koster soal Regulasi Sampah tidak Optimal

Alasan Koster soal Regulasi Sampah tidak Optimal

29 April 2026
Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

28 April 2026
[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan

Menjinakkan Suara Kritis Kampus

28 April 2026
Waste to Energy bukan Solusi Utama Penanganan Sampah

Waste to Energy bukan Solusi Utama Penanganan Sampah

27 April 2026
Kuningan: Sajian Nasi Kuning dan Kebiasaan Identik Lainnya

Keadilan bagi Guru dan Wajib Belajar 13 Tahun

27 April 2026
Next Post

Pilihan Kadek Suastika jadi Waria

Comments 2

  1. kadir says:
    19 years ago

    pesan satu eksaplar

    Reply
  2. franz says:
    18 years ago

    Saya franz mahasiswa Teknik geomatika ITS ingin berkonsultasi kepada para ahli hidrografi dalam hal ini dinas janhidros dalam penetapan batas wilayah laut/hukum laut serta aspek teknis lebih lanjut dalam studi pembelajaran saya untuk penelitian tugas akhir atau skripsi dimana saya ingin merancang judul studi identifikasi serta pembuatan peta laut untuk konstruksi jalur kereta api dibawah laut !! Terima kasih, salam geodeticers
    email; ancies_87@yahoo.com 🙂

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

29 April 2026
Alasan Koster soal Regulasi Sampah tidak Optimal

Alasan Koster soal Regulasi Sampah tidak Optimal

29 April 2026
Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

28 April 2026
[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan

Menjinakkan Suara Kritis Kampus

28 April 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia