
Oleh I Putu Adi Widiantara
Rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) kembali bergulir. Pemerintah meyakini, proyek ini akan mengurangi beban Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali Selatan dan sekaligus mendongkrak sektor pariwisata di wilayah utara. Namun di tengah krisis lingkungan, kemacetan, dan ketimpangan sosial yang semakin akut di Bali, publik patut bertanya: apakah bandara baru ini benar-benar merupakan kebutuhan mendesak, atau hanya simbol pembangunan yang salah arah?
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa Bali masih dihadapkan pada persoalan-persoalan struktural yang jauh lebih krusial. Tumpukan sampah, kemacetan yang kian parah, dan banjir yang berulang setiap musim hujan menjadi persoalan yang belum tertangani secara sistemik. Di tengah kondisi seperti ini, alokasi anggaran triliunan rupiah untuk membangun infrastruktur mewah seperti bandara tampak kontras dengan kebutuhan nyata masyarakat. Dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, solusi seharusnya dimulai dari bawah—dari perbaikan layanan dasar, peningkatan sistem transportasi publik, hingga pengelolaan sampah dan drainase. Bandara baru tidak akan menyelesaikan krisis air bersih, tidak akan membersihkan pantai dari sampah plastik, dan jelas tidak akan mengurai kemacetan di jalur utama Bali Selatan. Membangun bandara di tengah persoalan mendasar yang belum tertangani, sama saja seperti menambal atap rumah yang bocor dengan cat mahal—indah di luar, rapuh di dalam.
Lebih dari itu, ada kekhawatiran bahwa proyek ini akan menjadi white elephant project—proyek mahal dan megah, namun gagal berfungsi optimal. Kita telah belajar dari pengalaman negara-negara lain. Bandara-bandara di Kamboja, Filipina, bahkan Jepang, banyak yang akhirnya sepi karena rendahnya volume penerbangan dan perencanaan yang tidak matang. Pariwisata Bali selama ini sangat terkonsentrasi di wilayah selatan. Mendorong wisatawan untuk berpindah ke utara membutuhkan lebih dari sekadar bandara. Ini soal aksesibilitas, atraksi, konektivitas, dan kesiapan ekosistem pariwisata lokal—yang belum semuanya terbangun.
Gentrifikasi Menyingkirkan Warga Lokal
Risiko sosial dari proyek ini pun tak bisa diremehkan. Gentrifikasi hampir pasti akan mengikuti setiap pembangunan infrastruktur besar. Harga tanah akan meroket, para investor besar mulai membeli lahan secara agresif, dan masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan pertanian atau warisan keluarga terancam tersingkir. Pengalaman di Bali Selatan menunjukkan bahwa tanah-tanah milik warga lokal secara perlahan berpindah tangan ke pemodal luar dengan harga murah, dan masyarakat asli terpinggirkan dari ruang hidupnya sendiri.
Kenaikan harga tanah akan diikuti dengan meningkatnya biaya hidup. Warung lokal akan kalah bersaing dengan kafe waralaba, pasar tradisional akan tergantikan oleh ritel modern, dan ekonomi berbasis komunitas akan tergeser oleh logika kapital. Warga lokal yang tak memiliki akses modal atau keterampilan spesifik dalam industri pariwisata akhirnya hanya mendapat posisi marginal—menjadi buruh kasar, cleaning service, atau tukang kebun, sementara posisi strategis dikuasai oleh tenaga kerja dari luar daerah.
Pembangunan bandara juga membawa dampak ekologis yang signifikan. Bali Utara masih menyimpan kawasan hijau, pesisir alami, dan ruang ekologis penting bagi keberlanjutan pulau ini. Proyek skala besar akan mempercepat deforestasi, menekan keanekaragaman hayati, dan mengganggu keseimbangan alam. Jika tidak dihitung dengan cermat dalam kerangka daya dukung dan daya tampung lingkungan, maka yang terjadi bukanlah pembangunan, melainkan kerusakan.
Pemerintah tentu memiliki argumen: penciptaan lapangan kerja, pemerataan pertumbuhan, dan peningkatan investasi. Namun sejarah menunjukkan bahwa proyek-proyek infrastruktur berskala besar lebih sering menguntungkan elite pemodal dibanding masyarakat lokal. Proyek semacam ini cenderung menciptakan ketimpangan baru jika tidak dirancang secara inklusif dan berbasis kebutuhan rakyat.
Pembangunan yang esensial
Pembangunan seharusnya tidak semata-mata soal fisik dan angka-angka. Ia harus menyentuh esensi kehidupan: keadilan, keberlanjutan, dan keberpihakan pada yang lemah. Bali bukan hanya destinasi wisata; ia adalah rumah budaya, ruang spiritual, dan ekosistem alam yang rapuh. Prinsip Tri Hita Karana yang menjadi napas masyarakat Bali menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritualitas. Pembangunan yang mengabaikan keseimbangan ini akan kehilangan rohnya.
Sebelum proyek bandara ini benar-benar dijalankan, kita semua perlu bertanya: siapa yang akan benar-benar diuntungkan? Apakah pembangunan ini untuk rakyat Bali, atau untuk mereka yang melihat Bali semata sebagai ladang investasi? Apakah bandara ini akan menyelesaikan masalah, atau justru menciptakan luka baru?
Alih-alih mengejar prestise dan citra kemajuan, sudah saatnya kita fokus pada solusi yang lebih mendasar, konkret, dan berdampak langsung: bersihkan sampah, perbaiki transportasi publik, lindungi kawasan hijau, jaga harga tanah tetap terjangkau, dan hidupkan kembali semangat gotong royong dalam pembangunan. Karena jika arah pembangunan tidak dikoreksi sejak sekarang, bukan tidak mungkin Bali akan kehilangan jiwanya—dan yang tersisa hanyalah bangunan megah di atas tanah yang kian terasing dari warganya sendiri.
sangkarbet kampungbet




