• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Saturday, January 17, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Bali Menuju Pulau Seribu Vila

Anton Muhajir by Anton Muhajir
31 October 2010
in Kabar Baru, Lingkungan, Opini
0
2

Teks dan Foto Anton Muhajir

Bali punya konsep luhur untuk menjaga lingkungan melalui Tri Hita Karana dan Sad Kerti. Tapi, mereka kini seperti tak berdaya melawan ganasnya serbuan pariwisata.

Atas nama pariwisata, masyarakat adat pun kini menuntut agar Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Bali pun diubah. Salah satunya dilakukan oleh masyarakat adat di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Warga adat menuntut agar batas wilayah yang dilindungi menurut Perda RTRW diubah agar warga bisa memanfaatkan lahan untuk membangun fasilitas pariwisata.

Jauh-jauh hari, sebelum Perda RTRW Bali disahkan, para bupati di Bali juga menggugat Perda RTRW ini karena dianggap tidak proinvestasi. Perda tentang tata ruang yang bertujuan melindungi lingkungan justru dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi. Yap, pariwisata adalah segalanya di Pulau Dewata. Tak ada yang boleh mengganggunya.

Menurut Direktur Yayasan Wisnu Bali, Made Suarnatha, polemik RTRW di Pecatu adalah salah satu dinamika masyarakat Bali menyikapi polemik antara pariwisata dan lingkungan. “Tanah pelaba (bagian dari) pura kan luas sekali sementara warga tidak bisa menggunakan untuk menarik investasi,” kata Suarnatha.

Direktur lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengadvokasi lingkungan, pengelolaan sampah, hingga pemberdayaan masyarakat adat dalam mengelola tata ruang ini mengatakan bahwa ada kesenjangan antara itikad pemerintah untuk menjaga lingkungan dengan perlunya warga pada sumber daya ekonomi. “Kalau pemerintah mengatakan kawasan tersebut suci, pemerintah sebaiknya memberikan insentif juga pada kawasan tersebut,” tambahnya.

Suarnatha mengatakan tersebut ketika berdiskusi di sekretariat Pers Mahasiswa Akademika Universitas Udayana Bali di Kampus Sudirman, Denpasar. Diskusi selama sekitar 2 jam pada akhir pekan lalu ini diikuti sekitar 15 mahasiswa.

Menurut Suarnatha, insentif dari pemerintah untuk menjaga kawasan suci tersebut, misalnya dengan pemotongan pajak, mengontrak, atau bahkan membeli. Dengan demikian warga juga akan mendapatkan pemasukan, tidak hanya membiarkan lahan produktif sia-sia.

Dalam diskusi lesehan itu, Suarnatha juga menyoroti masifnya alih fungsi lahan pertanian dan privatisasi sumber daya alam (SDA) di Bali. Akibat derasnya laju investasi, petani dengan mudah menjual tanahnya pada investor. Di tangan investor, sawah itu berubah jadi komoditi semata, bukan lagi bagian dari budaya atau agama.

Di dalam Perda RTRW ada aturan bahwa 90 persen dari sawah yang ada saat ini akan tetap menjadi sawah abadi. “Kenyataannya, sawah-sawah di Bali sekarang ditumbuhi vila. Bali akan menuju pulau 1000 vila,” tambahnya.

Di sisi lain, warga semakin tak punya akses pada sumber daya tersebut. Suar memberikan contoh produk air minum Aqua yang membeli sumber air di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Meski dari Desa Mambal, merk air minum ini justru digunakan oleh perusahaan Danone yang berbasis di Perancis. Warga harus membeli air minum yang diproduksi dari desanya sendiri pada perusahaan dari Perancis. Ironis.

Di perkotaan, tata ruang itu juga tak dilakukan dengan baik. Salah satu contohnya adalah tak tersedianya alat transportasi yang memadai untuk warga. Akibatnya, tiap warga “dipaksa” untuk membeli dan menggunakan kendaraan pribadi. Jadi, warga pun jadi korban dua kali. Pertama, warga tak bisa memperoleh layanan transportasi publik yang nyaman. Kedua, dia harus mengeluarkan biaya untuk membeli kendaraan pribadi.

“Lebih parah lagi karena kita juga harus bayar pajak karena kepemilikan kendaraan pribadi itu,” ujarnya.

Tapi, meski sudah bayar pajak, warga juga belum bisa mendapatkan tata ruang yang nyaman. Suar memberikan contoh masih terbatasnya ruang hijau kota di Denpasar, ibukota Provinsi Bali. Idealnya Denpasar punya lebih banyak ruang terbuka untuk warga.

Kota ini pun sekarang dihantui dua persoalan penting: banjir dan kemacetan. Toh, tidak jelas apa upaya pemerintah untuk mengatasi dua ancaman ini. [b]

Tags: BaliDenpasarDiskusiLingkunganRTRWTata Ruang
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Anton Muhajir

Anton Muhajir

Jurnalis lepas, blogger, editor, dan nyambi tukang kompor. Menulis lepas di media arus utama ataupun media komunitas sambil sesekali terlibat dalam literasi media dan gerakan hak-hak digital.

Related Posts

Tebe Modern hingga Inovasi Sumur Resapan untuk Menghadapi Banjir

Tebe Modern hingga Inovasi Sumur Resapan untuk Menghadapi Banjir

15 January 2026
Ruang Sipil di Bali di Bawah Tekanan: Ketika Kritik Dianggap Ancaman

Ruang Sipil di Bali di Bawah Tekanan: Ketika Kritik Dianggap Ancaman

5 January 2026
Krisis Sampah di Bali: Contoh Baik di Desa Ada, kenapa Pemerintah Pilih Bakar Sampah?

Krisis Sampah di Bali: Contoh Baik di Desa Ada, kenapa Pemerintah Pilih Bakar Sampah?

30 December 2025
Kemah Manja di Bali Jungle Camping Padangan

Terasering Subak sebagai Mitigasi Banjir Berbasis Lanskap

22 December 2025
Siaga Banjir! Panduan Praktis untuk Warga Bali di Musim Hujan Ekstrem

Siaga Banjir! Panduan Praktis untuk Warga Bali di Musim Hujan Ekstrem

16 December 2025
Energi Terbarukan di Pulau Bali Hanya Bagus di Atas Kertas, tapi Kenapa Sulit Terwujud

Energi Terbarukan di Pulau Bali Hanya Bagus di Atas Kertas, tapi Kenapa Sulit Terwujud

26 November 2025
Next Post

Palebon Raja Puri Peliatan Ubud

Comments 2

  1. agus widiantara says:
    15 years ago

    penyakit Bali semakin kompleksdan semakin menyesakkan…..kita tunggu saja agenda buruk selanjutnya,,,,,

    Reply
  2. koko says:
    15 years ago

    perlu adanya praturan yg jelas dn ada bdan yg mengawasi yg kompeten,,,,
    msalh ini sbnarnya dilema daari masyarakat antara yg hrus dislesaikan sblum trlambat,,,,
    bpak pmrintah smw hrus sgra mncari solusi,,,,

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Literasi Digital dan Pencegahan Cyberbullying bagi Pelajar di Denpasar

Literasi Digital dan Pencegahan Cyberbullying bagi Pelajar di Denpasar

16 January 2026
Rekam Jejak 41 Tahun TPA Suwung: Berulang kali Hendak Ditutup, PSEL Gagal

Rekam Jejak 41 Tahun TPA Suwung: Berulang kali Hendak Ditutup, PSEL Gagal

16 January 2026
Tebe Modern hingga Inovasi Sumur Resapan untuk Menghadapi Banjir

Tebe Modern hingga Inovasi Sumur Resapan untuk Menghadapi Banjir

15 January 2026
Refleksi Gastro Kolonialisme dari Monyet Milenial

Refleksi Gastro Kolonialisme dari Monyet Milenial

14 January 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia