
Oleh: Ni Komang Diah Wiryatami
Waktu masih kecil, setiap ada acara keagamaan atau acara besar lainnya saya hampir selalu menemukan satu pemandangan yang sama “orang-orang duduk berkelompok mengelilingi makanan”. Dari anak kecil, remaja, dewasa hingga lansia. Tidak harus sebaya, tidak harus kenal dekat, kami makan bersama-sama.
Itulah megibung, tradisi makan bersama yang lekat dengan masyarakat Karangasem.
Bagi saya yang masih kecil saat itu, megibung bukan sesuatu yang terasa istimewa. Saya tidak pernah berpikir bahwa cara makan seperti itu adalah tradisi yang perlu dipertahankan. Saya hanya tahu, ketika ada acara besar, kami akan duduk berkelompok dan makan bersama.
Belakangan, ketika semakin dewasa anehnya saya justru semakin jarang menemukan pemandangan itu. Saya tidak lagi sesering dulu melihat anak-anak dan orang dewasa duduk dalam kelompok, makan dari hidangan yang sama.
Saya pun mulai bertanya-tanya “apakah megibung memang semakin jarang dilakukan, atau saya saja yang sudah tidak lagi berada di lingkungan tempat tradisi itu berlangsung?”
Tradisi Megibung
Megibung berasal dari kata gibung yang diberi awalan me-. Gibung artinya kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang, yakni saling berbagi antara satu orang dengan yang lainnya.
Satu kelompok makan disebut seke atau sela, dengan jumlah anggota yang umumnya berkisar lima hingga delapan orang. Mereka duduk mengelilingi hidangan yang ditempatkan di tengah. Nasi yang menjadi bagian utama disebut gibungan, sementara lauk-pauk yang menyertainya dikenal sebagai karangan.
Megibung pun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia untuk Kabupaten Karangasem melalui SK Nomor 264/M/2018, dalam domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan.
Sejarah
Tradisi makan bersama ini disebut telah memiliki jejak sejak abad ke-16. Salah satu catatan yang kerap dikaitkan dengan sejarah tersebut berasal dari A. Litgenz, awak kapal Belanda yang ikut dalam pelayaran Laksamana Cornelis de Houtman ketika singgah di Bali pada 10 Februari 1597. Saat itu, Bali berada di bawah kekuasaan Kerajaan Gelgel.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Belanda mendapat sambutan dari pemerintah kerajaan yang dipimpin oleh Patih Ki Ler atau Gusti Kaler Pranawa, yang menjadi pembantu Raja Sri Dalem Segening. Litgenz mencatat sebuah bentuk jamuan yang dianggap sebagai simbol persahabatan, ia diperbolehkan makan menggunakan piring yang sama dengan Ki Ler. Melalui seorang penerjemah Portugis bernama Juan, ia mengetahui bahwa berbagi satu piring merupakan salah satu bentuk penghormatan dan tanda persahabatan yang tinggi di Kerajaan Gelgel.
Beberapa abad kemudian, tradisi makan bersama ini kembali dikaitkan dengan Kerajaan Karangasem. Menurut salah satu versi sejarah, tradisi tersebut diperkenalkan oleh Raja Karangasem yaitu I Gusti Agung Anglurah Ketut Karangasem sekitar tahun 1614 Caka atau 1692 Masehi, setelah berhasil memenangkan peperangan dalam menaklukkan kerajaan-kerajaan di wilayah Sasak, Lombok.
Pada masa itu, ketika para prajurit sedang makan, sang raja menetapkan aturan untuk makan bersama dengan posisi duduk melingkar. Cara makan bersama tersebut kemudian dikenal dengan nama Megibung. Sang Raja bahkan turut makan bersama dengan para prajuritnya.
Tradisi makan bersama tersebut selanjutnya berkembang dan diterapkan oleh masyarakat Sasak di Lombok dengan sebutan Begibung.
Pergeseran Megibung ke Prasmanan
Di tengah perubahan cara masyarakat menyelenggarakan acara adat maupun keagamaan, tradisi megibung mulai berhadapan dengan cara makan yang dianggap lebih praktis.
Penelitian tentang tradisi megibung di Kabupaten Karangasem menemukan bahwa megibung mulai tergantikan oleh prasmanan. Penelitian tersebut menyebut pergeseran ini berkaitan dengan munculnya anggapan terhadap sejumlah nilai negatif dalam tradisi megibung yang kemudian menimbulkan resistensi terhadap tradisi ini. Dalam penelitian tersebut, megibung dinilai oleh sebagian masyarakat kurang efisien dari sisi ekonomi dan waktu, kurang praktis, serta memiliki aturan jumlah anggota dalam satu kelompok yang dapat membuat orang harus menunggu sebelum makan bersama.

Megibung sendiri membutuhkan rangkaian persiapan yang tidak sedikit. Penelitian tentang pelaksanaan megibung di Desa Padangbai, Karangasem, mencatat empat tahap, yaitu persiapan, pengolahan, penyajian, dan penyelesaian. Pada tahap persiapan, penyelenggara kegiatan dan keluarga menyiapkan megibung dengan dipandu juru patus. Makanan yang disiapkan antara lain nasi putih, lawar ayam, sate tusuk dan sate lilit, babi guling, serta jukut ares. Pada tahap penyajian, gibungan ditempatkan di tengah, sementara karangan diletakkan di sisi kiri dan kanan atau ada juga yang mengelilingi nasi. Setelah kegiatan selesai, area megibung dibersihkan.
Sementara itu, penelitian mengenai dinamika megibung di Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Karangasem, juga menunjukkan bahwa perubahan tidak hanya terjadi pada cara menyantap makanan. Dalam sejumlah kegiatan adat dan keagamaan, masyarakat mulai menggunakan prasmanan dan nasi kotak. Proses yang sebelumnya menyertai megibung juga ikut berubah. Jika dahulu persiapan makanan dilakukan melalui kegiatan ngebat, kini masyarakat dapat membeli karangan atau gibungan yang sudah jadi. Penelitian tersebut juga mencatat berkurangnya keterlibatan masyarakat dalam kegiatan adat dan aktivitas ngebat. Perubahan ini kemudian berdampak pada berkurangnya interaksi antarwarga, terutama dalam kegiatan adat dan keagamaan.
Bukan Berarti Megibung Hilang
Meski terdapat berbagai penelitian yang menunjukkan pergeseran, bukan berarti megibung sudah hilang dari Karangasem.
Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali mencatat bahwa intensitas pelaksanaan megibung memang mengalami penurunan seiring perkembangan zaman. Namun, tradisi tersebut masih ditemukan di sejumlah wilayah pedesaan.
Penelitian di Desa Seraya Tengah bahkan menunjukkan bahwa megibung masih dipertahankan dalam berbagai lingkup masyarakat, mulai dari keluarga, kelompok seka, banjar adat, dadia hingga desa pakraman. Dalam upacara keagamaan, masyarakat setempat masih menggunakan megibung, meskipun prasmanan dapat disediakan ketika terdapat tamu dari luar Karangasem yang tidak terbiasa dengan tradisi tersebut. Artinya, perubahan yang terjadi tidak bisa disederhanakan menjadi megibung versus prasmanan.
Keduanya bisa hidup berdampingan, tergantung siapa yang datang, jenis acaranya, dan bagaimana masyarakat menyesuaikan tradisi dengan kebutuhan mereka.
Megibung masih ada, tetapi ketika acara semakin besar, waktu semakin terbatas, makanan harus disiapkan untuk lebih banyak orang, dan masyarakat mulai mempertimbangkan kepraktisan, prasmanan menawarkan kemudahan. Dari sisi praktis, pilihan itu masuk akal. Tetapi tradisi memang tidak selalu berbicara soal praktis atau tidak praktis.
Dan makan bersama seperti megibung sebenarnya tidak harus menunggu upacara keagamaan, dalam acara berkumpul biasa pun, orang-orang tetap bisa megibung.

Mungkin yang berubah bukan keinginan masyarakat untuk berkumpul dan makan bersama. Yang berubah bisa jadi hanyalah caranya. Dan bagi saya, perubahan itu baru terasa ketika melihat kembali masa kecil. Saya tidak tahu bahwa bertahun-tahun kemudian, justru pengalaman sederhana itu yang membuat saya bertanya:
“Kalau sekarang anak-anak Karangasem menghadiri acara yang sama, apakah mereka masih merasakan kebersamaan yang dulu saya rasakan lewat megibung?”
Mungkin yang perlu dipertahankan dari megibung tidak hanya dari cara makannya, tetapi juga kesempatan untuk duduk bersama orang-orang yang mungkin tidak akan kita temui dalam satu lingkaran jika bukan karena tradisi itu.










