Setiap badan usaha wajib menarik kembali sampah yang mereka hasilkan.
Untuk memperingati World Cleanup Day, Greenpeace Indonesia dan WALHI Bali melakukan aksi bersih-bersih dan audit sampah di seputaran Dream Island, Pantai Mertasari, Sanur. World Cleanup Day 2018 jatuh pada 15 September 2018 sedangkan aksi bersih-bersihnya pada Minggu, 16 September 2018.
Aksi bersih-bersih dan audit sampah di seputaran Dream Island dilakukan agar masyarakat melihat sendiri dampak tumpukan sampah terhadap lingkungan hidup, terutama pencemaran sampah plastik yang disumbangkan oleh produsen-produsen penghasil sampah terutama plastik.
Dalam acara tersebut, turut hadir organisasi lingkungan hidup WALHI Bali dan komunitas-komunitas yang peduli dengan isu pencemaran plastik dan pengelolaan sampah.
Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Greenpeace Indonesia di beberapa tempat. Aksi bersih-bersih pantai juga dilakukan di Pantai Kuk Cituis, Banten dan Pantai Pandansari, Yogyakarta yang telah digelar serentak pada Sabtu, 15 September kemarin.
Jurukampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi menjelaskan bahwa aksi bersih-bersih yang dilakukan di Dream Island dan pantai-pantai lainnya bukan hanya bersih-bersih semata. Lebih lanjut ia menjelaskan kegiatan bersih-bersih ini juga diisi dengan audit merek atau memilah sampah plastik berdasarkan merknya.
“Audit merek dilakukan untuk melihat perusahaan-perusahaan mana saja yang seharusnya bertanggung jawab atas bekas kemasan atau sampah yang mereka hasilkan,” ujarnya.
Direktur Eksekutif WALHI Bali, I Made Juli Untung Pratama menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk memaksa setiap produsen atau badan usaha yang menghasilkan sampah wajib kembali menarik sampah yang dihasilkannya karena pemerintah sudah diberi kewenangan oleh hukum untuk melakukan itu.
“Bali telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah yang mengatur secara tegas bahwa setiap badan usaha wajib menarik kembali sampah yang mereka hasilkan. Artinya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memerintahkan setiap badan usaha yang menghasilkan sampah untuk menarik kembali sampahnya,” tegasnya. [b]