Akhir-akhir ini muncul wacana sejumlah proyek pembangunan di Bali Barat dan Bali Utara. Proyek pembangunan tersebut dinilai upaya pemerataan pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Salah satu yang sedang ramai dibicarakan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Gilimanuk yang diluncurkan oleh Prabowo Subianto. Proyek besar ini menuai pro dan kontra. Pasalnya, ada pembangkit serupa di wilayah lain yang terbengkalai.
Selain PLTS, ada beberapa proyek yang sedang digarap oleh pemerintah di daerah Bali Barat dan Bali Utara. Ada Tol Mengwi – Gilimanuk, Turyapada Tower, Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Pemaron dan Celukan Bawang, dan Bandara Bali Utara.
PLTS Gilimanuk

Rencana pembangunan PLTS Gilimanuk tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2025-2034. Pembangunan PLTS dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Bali di masa depan.
Dalam RUPTL disebutkan PLTS akan dibangun di beberapa wilayah Bali, yaitu Bali Timur, Bali Barat, dan wilayah Bali lainnya yang tidak disebutkan secara spesifik lokasinya.
Peletakan batu pertama PLTS Gilimanuk dilakukan pada 25 Agustus 2025. PLTS Gilimanuk menjadi salah satu program Pemerintah Republik Indonesia, yaitu pembangunan PLTS 100 GWp. Dilansir dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PLTS Gilimanuk berkapasitas 300 MWp dengan kapasitas Battery Energy Storage System (BESS) mencapai 1.000 MWh.
Investasi proyek ini sekitar Rp9.157 triliun dengan luas lahan 321 hektare. Dilansir dari RRI, PLTS Gilimanuk akan terhubung dengan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilovolt (kV) Negara-Gilimanuk. PLTS ini tak hanya memenuhi kebutuhan listrik Bali Barat, tetapi juga memasok kebutuhan listrik Pulau Bali.
PLTS ini berlokasi di sekitar Monumen Lintas Laut Jawa-Bali, Desa Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Dalam unggahannya, Radar Bali menyebut lahan PLTS ini dibangun dengan memanfaatkan kawasan Kelompok Hutan (KPH) Bali Barat yang terletak beberapa meter di sebelah utara kawasan Gilimanuk.
Proyek PLTS Gilimanuk digagas oleh Kementerian ESDM, Danantara Indonesia, dan PT PLN. Skema yang digunakan adalah Independent Power Producer (IPP). Artinya, proyek ini akan digarap perusahaan swasta yang menang lelang atau penawaran. Dari hasil penelusuran, proses pemilihan IPP tampaknya masih berlangsung atau belum diumumkan secara terbuka.
Turyapada Tower

Turyapada Tower merupakan proyek pembangunan yang digagas pada periode pertama pemerintahan Gubernur Bali, Wayan Koster. Menara ini diklaim dapat memperkuat infrastruktur telekomunikasi di Bali Utara, seperti sinyal siaran televisi, internet, dan radio.
Turyapada Tower memiliki tinggi 115 meter. Lokasinya ada di atas perbukitan Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, dengan ketinggian 1.521 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan, peletakan batu pertama dilakukan pada Sabtu, 23 Juli 2022 oleh Koster. “Pada awal April 2025, menara Turyapada resmi mengudara sebagai pusat pemancar siaran TV digital, radio, dan provider internet seluler,” dikutip dari Kemenkeu. Layanan ini diklaim mampu menjangkau hingga 80% wilayah Buleleng, Jembrana, hingga Karangasem.
Struktur menara ini terbagi menjadi 10 lantai dengan fasilitas rekreasi. Di lantai 5 menara terdapat jembatan kaca yang menampilkan panorama jurang perbukitan, pemukiman warga, dan Danau Buyan.
Pembangunan Turyapada Tower dilakukan oleh PT Hutama Karya (Persero) melalui seleksi tender. Nilai kontrak awal yaitu Rp334.27 miliar dengan target rampung Agustus 2023. Sumber dananya menggunakan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali.
Dalam artikel BaleBengong, target penyelesaian Turyapada Tower telah terlambat sebanyak tiga kali. Dari Agustus 2023 diundur menjadi Maret 2024, diundur lagi ke Mei 2024, dan diundur lagi ke Juli 2024.
Pembangunan tahap II nyatanya baru dimasukkan dalam anggaran tahun 2025. Hingga April 2026, progress pembangunan tahap II Turyapada Tower baru mencapai 45 persen. Koster mengatakan pembangunan menara ini akan berakhir pada Agustus 2026. Namun, bergeser lagi ke November 2026. Titik yang dikerjakan pada tahap ini adalah kawasan komunal, lintasan dan terminal gondola, glamping, ruang pameran, dan museum telekomunikasi.
Tahap II pembangunan menghabiskan anggaran Rp260 miliar. Total biaya keseluruhan pembangunan Turyapada Tower berkisar Rp645 miliar, termasuk pembebasan lahan seluas 13,9 hektare senilai Rp63.4 miliar.
Tol Mengwi – Gilimanuk

Wacana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi pertama kali muncul sekitar tahun 2020. Dalam laman resmi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, rencana pembangunan jalan tol ini akan digarap mulai Juni 2021 dan rampung tahun 2022. Lintasannya mencapai 95 kilometer dengan anggaran Rp14 triliun yang bersumber dari pihak swasta.
Pada masa pemerintahan Joko Widodo, proyek Tol Gilimanuk – Mengwi masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, PSN itu tak kunjung dibangun. Pasalnya, pada tahun 2023, kewajiban pengadaan tanah dan financial close tidak terpenuhi.
Proyek ini pun kembali masuk dalam PSN di masa pemerintahan Prabowo Subianto melalui Permenko Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024.
Dilansir dari CNBC Indonesia, proyek pembangunan ini sedang dalam tahap penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan, analisis dampak lalu lintas, rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, dan pengadaan tanah. Pengadaan lelang direncanakan pada akhir tahun 2026. Sementara konstruksi dimulai tahun 2028-2029 dan rampung pada 2031.
Setelah ditunda bertahun-tahun, lintasan jalan tol kabarnya dipangkas setengahnya, menjadi 42 kilometer. Lintasannya dari Mengwi-Soka-Pekutatan.
Pada awal perencanaannya, tahun 2021, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali mengkritik pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi. Pembangunan ini diduga menerabas lahan pertanian produktif. Saat itu, area sawah yang diterabas diduga mencapai 188,31 hektare. Pada kritik itu, pembangunan ini juga diduga melintasi kurang lebih 50 hektare Kawasan Pemangku Hutan Lindung (KHPL) Bali Barat dan melintasi 67,44 hektare kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Pembangkit Listrik di Pemaron

Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Pemaron telah beroperasi sejak September 2004 dengan kapasitas 110 MW. Proyek ini digagas PT Indonesia Power (anak perusahaan PT PLN) sebagai relokasi pemangkit Tanjung Priok, Jakarta.
Saat ini, PLTGU Pemaron dioperasikan menggunakan sistem dual fuel, yaitu gas dan minyak. Dalam RUPTL, PLN berencana membangun PLTGU Pemaron baru berkapasitas 900 MW.
Dokumen Bali, Surga yang Beranjak Hilang menyebutkan, pada pembangunan PLTGU Pemaron tahun 2000-an, warga tidak dilibatkan secara keseluruhan. “Banyak warga pada saat itu menolak, alasannya karena tidak sesuai dengan RTRW. Bahkan pada saat penyusunan Amdal juga warga tidak dilibatkan, sehingga tidak mengetahui apa saja dampak PLTG pada saat itu,” ujar I Made Budiyasa, warga terdampak PLTG Pemaron, dikutip dari Bali, Surga yang Beranjak Hilang.
Pada tahun 2011, PLTGU Pemaron mengalami kebocoran pada pipa penyaluran solar. Imbasnya, kesehatan warga terganggu, potensi kematian biota laut, hingga menurunnya kunjungan wisata akibat bau menyengat.
Pada tahun 2026, masalah PLTGU Pemaron tak kunjung usai. Oleh LBH Bali merespon sejumlah warga, operasional diesel PLTGU Pemaron mengganggu aktivitas warga, termasuk menyebabkan kebisingan dan mengganggu pernapasan.
Bandara Bali Utara

Bandar Udara (Bandara) Bali Utara diinisiasi sejak pemerintahan Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika. Namun, proyek ini tak kunjung dilaksanakan. Pada era Prabowo, Bandara Bali Utara masuk dalam daftar prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Dilansir dari Suara.com, Bandara Bali Utara digagas oleh PT BIBU Panji Sakti bersama Made Mangku Pastika. Bandara akan dibangun di lahan seluas 600 hektare, 8 mdpl, dilengkapi 2 landasan pacu paralel, taxiway parallel, gedung terminal penumpang, terminal penerbangan umum, dan fasilitas lainnya.
Pada tahun 2019, proyek bandara ini masuk dalam Rencana Induk Bandar Udara pada Keputusan Menteri Perhubungan RI No 166/2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional. Tahun 2023, rencana pembangunan Bandara Bali Utara ditolak oleh Megawati Soekarnoputri. Proyek ini pun dicoret dari daftar PSN pada era Joko Widodo.
Setelah dimasukkan dalam RPJMN 2025-2029, PT BIBU Panji Sakti meluncurkan desain final Bandara Bali Utara. Pembangunan bandara baru ini berlokasi di Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, sebelumnya direncanakan di Kubutambahan. Beberapa sumber memperkirakan proyek ini bernilai Rp150 triliun dengan kapasitas penumpang hingga 20 juta penumpang per tahun.
Meski diklaim akan groundbreaking tahun 2025, hingga saat ini belum ada konstruksi fisik yang dimulai. Masyarakat Sumberklampok pun menunjukkan penolakan terhadap pembangunan bandara di lahannya.
Laporan Mongabay Indonesia pada tahun 2021 menyebut pembangunan Bandara Bali Utara di Sumberklampok berpotensi merelokasi perkebunan dan pemukiman warga, serta alih fungsi TNBB.







