• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Friday, August 28, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Langit Terlihat Biru, tapi Polusi Udara Memburuk

Yoachina Sesilia S. Lein by Yoachina Sesilia S. Lein
28 August 2026
in Kabar Baru, Lingkungan, Opini
0
0
Pertumbuhan kendaraan pribadi per tahun yang mencapai 12 persen. Foto Anton Muhajir.

Sudah terhitung dua tahun sejak aku mulai menetapkan diri di Kota Denpasar ini. Awalnya ku rasa sangat menyenangkan berada di pusat kota dan bisa mengakses segala fasilitas yang ada. Tetapi, pagi itu aku sudah salah. Perspektifku terhadap kota Denpasar tiba-tiba berubah drastis.

Mungkin aku mau bercerita sedikit, sebenarnya memang di pagi itu aku ingin membeli beberapa barang di Sanglah. Namun, pemandangan yang aku dapati adalah lalu lintas perkotaan yang padat, ribuan sepeda motor dan mobil memenuhi ruas jalan menuju pusat kota. Di balik hiruk-pikuk itu, ada sesuatu yang tidak disadari oleh kita sebagai warga kota, namun terus terhirup setiap hari yaitu polusi udara.

Menurut IQAir pun setiap tahunnya 7 juta manusia terbunuh karena polusi udara. Maka dari itu, secara tidak sengaja aku membuka indeks polusi udara di google, dan yang membuatku terkejut, Denpasar ternyata memiliki indeks kualitas udara yang sedang menuju buruk. Dari situ barulah aku sadar, meski langit masih tampak cerah, kualitas udara tidak selalu sebersih yang terlihat. Partikel-partikel halus hasil emisi kendaraan, debu konstruksi, hingga pembakaran sampah perlahan membentuk ancaman bagi kesehatan masyarakat.

Keadaan Kota Denpasar saat ini


Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar tahun 2025 menunjukkan jumlah penduduk Kota Denpasar telah mencapai lebih dari 760 ribu jiwa. Dengan luas wilayah yang relatif terbatas, kepadatan penduduk kota ini mencapai sekitar 5.369 jiwa per kilometer persegi. Kepadatan tersebut tidak tersebar merata. Denpasar barat menjadi wilayah dengan kepadatan tertinggi, mencapai lebih dari 8.000 jiwa per kilometer persegi. Sementara itu, Denpasar Utara berada di posisi berikutnya, disusul Denpasar Timur dan Denpasar Selatan.

Angka tersebut menggambarkan bahwa aktivitas penduduk semakin terkonsentrasi di kawasan perkotaan. Selain itu, beriringan dengan laju pertumbuhan penduduk yang sangat signifikan, ternyata hal ini juga menyumbang volume kendaraan yang ada di Kota ini. Dilansir dari data BPS 2025, Kota Denpasar sendiri menyumbang jumlah kendaraan yang paling banyak yaitu 1.855.554 juta kendaraan, disusul Kabupaten Badung 1.031.701 juta kendaraan dan Kabupaten Gianyar sebanyak 586.503 kendaraan.

Teman- teman pasti bertanya mengapa Kota Denpasar saat ini memiliki volume penduduk dan kendaraan yang sangat tinggi. Memang selain aktivitas penduduk yang terkonsentrasi di Pusat Kota, nyatanya Denpasar juga menjadi tujuan masyarakat dari berbagai daerah di Bali maupun luar Bali yang datang untuk bekerja, membuka usaha, atau mengakses layanan pendidikan dan kesehatan.

Dari hal tersebut yang menjadi magnet bagi Denpasar untuk mengalami urbanisasi, banyak sekali pembangunan yang terjadi akibat arus perpindahan penduduk yang melonjak, bahkan kebutuhan akan hunian, transportasi, infrastruktur, dan ruang untuk beraktivitas pun tidak hanya tersedia di pusat kota, namun juga wilayah pinggiran yang didominasi oleh sawah, kebun, atau lahan terbuka.
Akibat pertumbuhan kota yang begitu padat, menimbulkan paradoks.

Peningkatan jumlah penduduk berbanding lurus dengan meningkatnya aktivitas transportasi, konsumsi energi, serta pembangunan fisik yang menghasilkan emisi. Inventarisasi emisi di Kota Denpasar menunjukkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar pencemar udara, terutama dari emisi kendaraan bermotor yang melepaskan karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC), dan partikel halus (PM).

Pada saat yang sama, alih fungsi lahan dan berkurangnya ruang terbuka hijau mengurangi kemampuan kota menyerap polutan sehingga kualitas udara semakin rentan mengalami penurunan. Kondisi tersebut tercermin dari pemantauan kualitas udara dalam beberapa tahun terakhir. Data pemantauan IQAir menunjukkan bahwa konsentrasi PM2.5 di Denpasar pada sejumlah periode telah melampaui nilai panduan tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pada awal Agustus 2026, misalnya, konsentrasi PM2.5 di Denpasar tercatat sekitar 38 µg/m³, atau 7,6 kali lebih tinggi dibandingkan pedoman tahunan WHO sebesar 5 µg/m³. Meskipun indeks kualitas udara (AQI) pada hari-hari tertentu masih berada pada kategori sedang (moderate), paparan partikel halus yang terjadi secara berulang tetap berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat dengan penyakit pernapasan dan kardiovaskular.

Karena itu, polusi udara di Denpasar tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan musiman atau sekadar akibat kemacetan lalu lintas. Isu ini menjadi penting karena mencerminkan konsekuensi dari model pembangunan perkotaan yang semakin bergantung pada kendaraan bermotor, ekspansi kawasan terbangun, dan berkurangnya ruang hijau.

Dengan kata lain, kualitas udara merupakan salah satu indikator yang menunjukkan apakah pertumbuhan kota benar-benar diiringi dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Jika pembangunan terus berlangsung tanpa pengendalian emisi dan perlindungan ruang ekologis, maka manfaat ekonomi yang dihasilkan berisiko dibayar dengan meningkatnya beban kesehatan masyarakat dan menurunnya daya dukung lingkungan kota.

Kualitas Udara Memburuk

Berdasarkan Index Quality Air (IQAir) Sabtu, (01/08/2026). Kondisi kualitas udara di Kota Denpasar cenderung memburuk. Perhari ini saja, Konsentrasi polutan utama , khususnya partikel halus berada PM2.5 dengan konsentrasi 38 µg/m³. Artinya, partikel polusi ini sangat halus, dan berukuran kecil dan setiap 1 meter kubik udara terdapat sekitar 38 mikrogram partikel PM2.5, sehingga partikel ini bisa masuk hingga ke paru-paru bahkan aliran darah.

Dengan nilai konsentrasi PM2.5 saat ini 7,6 kali nilai panduan tahunan WHO. Maksudnya, menurut pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rata-rata tahunan PM2.5 yang dianjurkan adalah 5 µg/m³. Sehingga 38 µg/m³ menunjukkan bahwa kualitas udara sedang kurang baik dan paparan dalam waktu lama dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi teman-teman yang rentan.

Hal ini kemudian diperparah dengan Indeks UV di Denpasar yang rendah, Kelembapan yang mencapai 90%, kecepatan amgin yang mencapai 22km/j dan juga posisi bulan yang cembung akhir (bulan terbenam pukul 08.16 dan bulan terbit pukul 20.30) menambah siklus kualitas udara yang ada di Denpasar sendiri semakin memburuk. Melihat hal tersebut ada beberapa anjuran yang disarankan yakni; selalu menjaga kesehatan dengan memakai masker, memantau kualitas udara, menggunakan transportasi umum, mengurangi pemakaian rokok dan listrik, serta mulai melakukan reboisasi kembali diarea terbuka.


Dari mana sumber polusinya?

Mengenai polusi udara Denpasar berasal, ada beberapa faktor yang menyertai seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Yang pertama; adalah emisi kendaraan. Di Kota Denpasar, kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pencemar udara yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Setiap pagi dan sore, ruas-ruas jalan utama dipenuhi sepeda motor, mobil pribadi, angkutan barang, hingga kendaraan wisata yang bergerak bersamaan.

Kondisi lalu lintas yang padat membuat kendaraan menghabiskan lebih banyak waktu dalam keadaan menyala, sehingga emisi yang dilepaskan ke udara juga semakin besar. Asap kendaraan sendiri mengandung berbagai polutan, seperti partikel halus PM2.5, nitrogen dioksida (NO?), karbon monoksida (CO), dan senyawa organik volatil. Di antara berbagai jenis polutan tersebut, PM2.5 menjadi perhatian utama karena ukurannya sangat kecil sehingga dapat menembus paru-paru bahkan masuk ke aliran darah.

Menurut World Health Organization (WHO), transportasi berbahan bakar fosil merupakan salah satu penyumbang utama pencemaran udara di kawasan perkotaan. Di kota yang terus berkembang seperti Denpasar, peningkatan jumlah kendaraan seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi membuat sektor transportasi menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pengendalian kualitas udara.

Yang kedua; debu pembangunan. Pertumbuhan Denpasar tidak hanya terlihat dari semakin padatnya kendaraan, tetapi juga dari banyaknya pembangunan gedung, hotel, kawasan komersial, hingga pelebaran jalan. Aktivitas konstruksi tersebut menghasilkan debu yang beterbangan ke udara, terutama ketika proses penggalian tanah, pemotongan material bangunan, atau pengangkutan pasir dan semen berlangsung. Debu konstruksi didominasi oleh partikel PM10 dan sebagian PM2.5 yang dapat terbawa angin hingga ke kawasan permukiman.

Pada musim kemarau, ketika curah hujan rendah, partikel-partikel tersebut bertahan lebih lama di udara sehingga berpotensi menurunkan kualitas udara di sekitar lokasi pembangunan. United Nations Environment Programme (UNEP) menjelaskan bahwa sektor konstruksi menjadi salah satu penyumbang emisi partikulat di kawasan perkotaan yang berkembang pesat, terutama apabila pengendalian debu belum diterapkan secara optimal.

Yang ketiga; pembakaran sampah. Berdasarkan laporan dari website Pro Denpasar. Masyarakat di daerah Kota Denpasar masih melakukan cara jadul seperti yang dilakukan oleh masyarakat terdahulu dengan membakar sampah. Dari data laporan yang masuk per januari hingga 31 Juli kemarin di tahun 2026 terhitung sekitar 58 laporan yang masuk. Asap hasil pembakaran terbuka mengandung PM2.5, karbon monoksida, serta senyawa kimia lain yang dapat mengganggu kesehatan apabila terhirup dalam waktu lama.

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh orang yang membakar sampah, tetapi juga warga di sekitarnya karena asap dapat menyebar mengikuti arah angin. Menurut United Nations Environment Programme (UNEP) pun, pembakaran terbuka merupakan salah satu sumber pencemar udara yang masih banyak ditemukan di negara berkembang dan berkontribusi terhadap tingginya konsentrasi partikulat di lingkungan permukiman.

Dampak kesehatan

Dilansir dari Website Kemenkes.go.id ada beberapa dampak yang bisa ditimbulkan akibat kualitas udara yang semakin memburuk. Yang pertama; gangguan pada mata. Udara yang buruk dan tidak sehat dapat menyebabkan berbagai masalah pada mata orang yang terpapar, antara lain iritasi, sindrom mata kering, konjungtivitis atau mata merah, dan glaucoma (kerusakan pada saraf mata).

Yang kedua; peradangan hidung. Peningkatan konsentrasi polutan PM2.5 dalam udara dapat memicu iritasi atau peradangan pada lapisan dalam hidung, yang dikenal sebagai rhinitis. Gejalanya berupa hidung tersumbat, bersin dan gatal pada hidung, disertai dengan keluarnya ingus secara berlebihan.

Yang ketiga; penyakit asma. Paparan kualitas udara yang buruk dapat meningkatkan serangan asma, yaitu peradangan paru-paru kronis yang menyebabkan penyempitan pada saluran pernapasan. Gejalanya berupa batuk, sesak napas, dan suara mengi saat bernapas. Yang keempat; Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK). Paparan polutan dan asap rokok secara terus menerus dapat menyebabkan PPOK atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik.

Sama seperti serangan asma, PPOK juga penyakit paru-paru kronis yang disebabkan oleh penyempitan saluran pernapasan dalam jangka panjang. Bedanya, PPOK bersifat progresif dan tidak bisa dipulihkan kembali seperti semula, sehingga gejalanya yaitu sesak napas dan batuk disertai dahak, bersifat lebih konstan dan bisa berujung pada kematian. Yang kelima; kanker paru-paru. Polusi udara mengandung zat-zat karsinogenik, seperti karbon dioksida (CO2), partikel ozon dan asap rokok. Jika terhirup dan terpapar terus menerus dalam waktu lama, dapat memicu timbulnya sel-sel kanker pada paru-paru.

Mitigasi pemerintah

Meningkatnya perhatian terhadap kualitas udara membuat pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Denpasar mulai menjalankan berbagai upaya untuk mengendalikan pencemaran udara yang ada. Yang pertama; pemantauan kualitas udara. Pemantauan kualitas udara menjadi langkah awal untuk mengetahui kondisi udara yang dihirup masyarakat setiap hari. Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Pemerintah Kota Denpasar melakukan pemantauan kualitas udara ambien sebagai dasar penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran.

Data tersebut digunakan untuk mengidentifikasi kawasan yang rentan terhadap peningkatan polusi sekaligus mengevaluasi efektivitas program yang telah dijalankan. Meski demikian, ketersediaan data yang dapat diakses publik masih menjadi tantangan. Informasi mengenai kualitas udara belum dipublikasikan secara luas dalam bentuk data real-time maupun historis yang mudah dipahami masyarakat.

Padahal, keterbukaan data penting agar masyarakat dapat mengetahui kondisi udara di lingkungannya dan ikut berpartisipasi dalam pengendalian pencemaran. Yang kedua; uji emisi kendaraan. Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Denpasar menyelenggarakan uji emisi gratis di sejumlah lokasi publik sebagai bagian dari edukasi sekaligus pengendalian pencemaran udara. Program ini bertujuan mengetahui apakah kendaraan masih memenuhi baku mutu emisi serta mendorong masyarakat melakukan perawatan kendaraan secara berkala.

Kegiatan tersebut mendapat respons yang cukup baik dari masyarakat. Namun, pelaksanaan uji emisi di Denpasar masih bersifat insidental dan belum menjadi kewajiban bagi seluruh kendaraan bermotor. Selama belum diikuti dengan pengawasan rutin maupun sanksi bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi, dampaknya terhadap penurunan pencemaran udara diperkirakan masih terbatas.

Yang ketiga; transportasi publik. Penyediaan transportasi umum menjadi salah satu strategi penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi. Semakin banyak warga yang beralih menggunakan angkutan umum, semakin kecil pula emisi yang dihasilkan sektor transportasi. Sayangnya, penggunaan transportasi publik di Denpasar masih relatif rendah. Dalam Laporan Kinerja DLHK Kota Denpasar Tahun 2024 disebutkan bahwa minat masyarakat menggunakan transportasi umum masih rendah, sementara layanan yang tersedia juga belum optimal. Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah prasarana transportasi darat di Denpasar sebanyak 43, sedangkan ketersediaan angkutan umum dengan trayek tetap sebanyak 28, dan trayek tak tetap sebanyak 15.

Kondisi ini yang menyebabkan kendaraan pribadi masih mendominasi mobilitas harian masyarakat dan kemacetan tetap menjadi persoalan utama. Yang keempat; ruang terbuka hijau (rth). Pemerintah Kota Denpasar juga berupaya meningkatkan kualitas lingkungan melalui penambahan ruang terbuka hijau dan penanaman pohon di berbagai kawasan. Vegetasi hijau berperan menyerap sebagian polutan di udara, menghasilkan oksigen, serta membantu menurunkan suhu kawasan perkotaan. DLHK Kota Denpasar mencatat bahwa penambahan ruang terbuka hijau telah dilakukan, salah satunya melalui pembagian bibit pohon kepada desa dan kelurahan.

Meskipun demikian, keberadaan ruang hijau belum mampu mengimbangi laju pembangunan kawasan terbangun dan pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi. Akibatnya, manfaat ekologis yang dihasilkan masih belum cukup untuk menekan peningkatan emisi secara signifikan di tengah masyarakat.

Yang kelima; regulasi pembakaran S]sampah. Salah satu sumber pencemaran udara yang masih sering dijumpai adalah pembakaran sampah secara terbuka. Untuk mengurangi praktik tersebut, Pemerintah Kota Denpasar telah menerbitkan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah serta Instruksi Wali Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Regulasi ini mendorong pengurangan sampah dari sumbernya sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah kota. Selain itu, DLHK juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyiapkan penegakan hukum berupa tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelaku pembakaran sampah. Masyarakat juga didorong melaporkan pelanggaran melalui kanal pengaduan yang disediakan pemerintah.

Apakah kebijakan yang diterapkan sudah efektif?

Berbagai kebijakan yang telah dijalankan menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi persoalan polusi udara. Namun, efektivitasnya masih menghadapi sejumlah tantangan. Kemacetan masih terjadi di berbagai ruas jalan, penggunaan kendaraan pribadi terus meningkat, pembakaran sampah masih ditemukan di sejumlah wilayah hingga sekarang, dan transportasi publik belum menjadi pilihan utama masyarakat walaupun kampanye menggunakan transportasi umum seperti Trans Metro Dewata (TMD) dan Sarbagita terus digalangkan.

Bahkan, DLHK Kota Denpasar mengakui bahwa faktor-faktor tersebut masih menjadi hambatan dalam upaya meningkatkan kualitas udara. Artinya, persoalan polusi udara di Denpasar tidak cukup diselesaikan melalui satu program atau satu instansi. Pengendalian pencemaran udara memerlukan kebijakan yang terintegrasi, mulai dari penataan transportasi, pengawasan emisi kendaraan, pengelolaan sampah yang lebih efektif, hingga pengendalian pembangunan kota. Tanpa perubahan yang menyentuh sumber utama pencemar, berbagai program yang sudah berjalan berpotensi hanya mampu memperlambat laju penurunan kualitas udara, tetapi belum cukup untuk membalikkan tren tersebut.

Referensi :
1. Ilmiah, J., & Pendidikan, W. (2024). Kota Denpasar Dalam Angka. 10(6), 614–623.
2. Indeks kualitas udara (AQI+) dan polusi udara. (2026). Kualitas udara di Indonesia. https://www.iqair.com/id/air-quality/indonesia
3. Ni Luh Rismawati. (2024). Denpasar Uji Emisi Kendaraan upaya menjaga kualitas udara. https://mataram.antaranews.com/berita/350544/denpasar-uji-emisi-kendaraan-upaya-menjaga-kualitas-udara
4. Pengaduan Kota Denpasar. (n.d.). https://pengaduan.denpasarkota.go.id/index.php#prettyPhoto
5. renstra-dlhk-kota-denpasar-tahun-2025-2029.pdf. (n.d.).
6. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten. (2024). Dampak Pencemaran Udara Terhadap Kesehatan. https://keslan.kemkes.go.id/view_artikel/3608/dampak-pencemaran-udara-terhadap-kesehatan

Tags: DenpasarUdara
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Yoachina Sesilia S. Lein

Yoachina Sesilia S. Lein

Related Posts

Dari Kebun hingga Pasar, Menyusuri Rantai Ekonomi Galungan di Bali

19 June 2026
Siapa yang Peduli Hilangnya Mataair dan Bulakan di Kota Denpasar?

Siapa yang Peduli Hilangnya Mataair dan Bulakan di Kota Denpasar?

11 June 2026
Mai Memunyi!

Mai Memunyi!

30 May 2026
Merestorasi Mindset Ekologis di Bali: Belajar Dari Geguritan Selampah Laku Karya Ida Pedanda Made Sidemen

Merestorasi Mindset Ekologis di Bali: Belajar Dari Geguritan Selampah Laku Karya Ida Pedanda Made Sidemen

26 May 2026
Rekapitulasi Dampak Banjir 24 Februari 2026 di 76 Titik Kejadian

Kota Denpasar Memiliki Banyak Air Hujan tapi Kehilangan Kemampuan Menyimpan

21 May 2026
Membaca di Ruang Publik jadi Aktivitas Sosial

Membaca di Ruang Publik jadi Aktivitas Sosial

15 May 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Mau ke Mana Pemulung, Tukang Pilah tak Bergaji di TPA Suwung

Langit Terlihat Biru, tapi Polusi Udara Memburuk

28 August 2026
Setelah 15.000 Mangrove Ditanam, Apakah bisa Hidup dan Mengganti yang Mati?

Setelah 15.000 Mangrove Ditanam, Apakah bisa Hidup dan Mengganti yang Mati?

28 August 2026
Warisan Budaya Kolonial Dulu dan Kini

Warisan Budaya Kolonial Dulu dan Kini

27 August 2026
Kembali ke Akar di Gema Kemerdekaan Legian Kelod 2026

Kembali ke Akar di Gema Kemerdekaan Legian Kelod 2026

27 August 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia