
Dua tahun lalu, ketika libur semester ganjil tiba, saya pergi ke Bali. Bukan untuk agenda yang biasa-biasa saja seperti berfoto di tebing Uluwatu, mengejar matahari terbenam di Tanah Lot, atau menikmati kopi sambil menatap sawah berundak di Ubud. Melainkan, saya pergi untuk mengunjungi paman saya, dan sekaligus memperdalam ilmu penulisan saya.
Saya tidak tahu waktu itu bahwa pelajaran pertama yang saya terima tidak datang dari buku atau dari paman yang duduk menjelaskan teknik narasi. Pelajaran itu datang di hari pertama, ketika saya belum sempat membuka tas sepenuhnya. Ketika paman saya mengajak saya ke suatu tempat yang tidak ada di itinerary wisata mana pun.
Tempatnya bernama Taman 65.
Bukan pantai. Bukan vila dengan kolam renang menghadap sawah. Tempat itu menyimpan memori kelam dalam sejarah Indonesia: peristiwa 1965 dan pembantaian massal yang menyusulnya. Di Bali sendiri, lingkaran setan jagal dan militer merenggut puluhan ribu nyawa dalam hitungan bulan.
Saya duduk di sana. Di atas aspal. Di lingkaran orang-orang yang sedang berdiskusi, merasa baru saja menginjak tanah yang berbeda lapisan waktunya. Di sanalah saya pertama kali melihat kenalan paman saya dan ada satu orang yang mengambil perhatian saya, seorang lelaki tua yang tidak akan saya sebut namanya.
Ia duduk agak di pinggir dan tidak banyak bicara. Saya hanya diam mengamati diskusi yang berlangsung, mendengarkan orang-orang berbicara tentang genosida, tentang prahara ’65, hingga tentang mengapa reformasi gagal memenuhi janjinya sendiri untuk menyeret para penjahat HAM ke pengadilan. Suasananya serius, tetapi tidak tegang seperti seminar kecil yang tumbuh secara organik di atas aspal sore hari.
Lalu seseorang—saya lupa siapa namanya, salah satu peserta diskusi—menoleh ke arah bapak tua itu dan bertanya tentang apa yang pernah ia alami pada tahun 1965.
Bapak itu mulai bercerita. Pelan. Dengan suara yang dijaga, seperti orang yang sudah lama belajar mengukur setiap kata sebelum dilepaskan ke udara. Saya terpaku. Semua orang di lingkaran itu tidak ada yang bergerak.
Namun, ia berhenti di tengah jalan.
Bukan karena lupa. Bukan pula karena tidak ingin melanjutkan. Ia berhenti karena tidak kuat. Memori kebrutalan itu rupanya masih hidup di suatu tempat di dalam dadanya dan ketika ia mencoba mengangkatnya kembali ke permukaan, beratnya terlalu nyata untuk ditanggung sendiri.
Ia diam, sedikit menunduk, dan kami semua duduk bersamanya dalam keheningan itu. Tidak ada yang berdeham atau berani mengisi udara dengan kata-kata. Sore itu saya sadar bahwa keheningan bapak tua ini bukanlah jeda puitis yang manis melainkan bahasa dari trauma yang macet karena ketakutan dan absennya keadilan hukum yang konkret dari negara selama puluhan tahun.
Keheningan yang pekat dan menyesakkan di atas aspal Taman 65 ini seketika meruntuhkan seluruh konstruksi yang selama ini saya bangun di kepala. Realitas yang telanjang ini mengingatkan saya kembali pada novel Pulang karya Leila. S. Chudori yang pernah saya baca jauh sebelum perjalanan ke Bali.
Sebagai sebuah karya fiksi, novel tersebut bagaimanapun harus diakui berhasil memikat para generasi muda untuk memulai melirik lembaran sejarah yang sengaja dikubur oleh penguasa. Namun, setelah duduk langsung di hadapan tubuh yang trauma, saya menyadari ada masalah politis yang mendasar dari keindahan estetika tersebut.
Dalam Pulang, kekejaman 1965 hadir sebagai bayangan jarak jauh yang selalu disaring melalui kenangan, surat, dan percakapan di meja makan restoran Paris yang harum rempah. Pembantaian itu dijinakkan. Kita tidak pernah dipaksa melihat brutalitas yang telanjang seperti tubuh tanpa kepala di sungai atau jeritan di ruang interogasi.
Leila menyajikan dukanya bukan kekejamannya, sehingga duka tersebut bertransformasi menjadi komoditas melankolia yang nyaman untuk dipeluk pembaca dari jarak yang aman.
Ini adalah sejenis anestesi budaya. Sebuah ruang di mana anak muda urban hari ini bisa membaca novel tebal bertema sejarah di kedai kopi estetik yang kalcer, mengernyitkan dahi seolah paling peduli, lalu menutup buku dengan perasaan lega yang menidurkan. Tugas moral terhadap sejarah dianggap sudah lunas hanya dengan membagikan kutipan puitis novel ke media sosial, tepat di sebelah cangkir ice americano mereka.
Tragedi sejarah dilempar ke pasar sebagai tren gaya hidup baru. Ketika sebuah genosida dikemas menjadi terlalu indah dan puitis, ia kehilangan taring gugatannya. Ia tak lagi memicu kemarahan politis untuk menuntut keadilan, melainkan sekadar pelengkap estetika sore hari yang nyaman.
Kecenderungan untuk menjinakkan sejarah ini sebenarnya bukanlah cacat bawaan dari fiksi itu.
Namun, sastra fiksi juga memiliki kuasa untuk bertindak sebagai bukti forensik yang memuakkan dan membuat kita gusar, jika ia memilihnya. Kita bisa melihat bagaimana Ahmad Tohari menelanjangi kehancuran struktural dan eksploitasi tubuh manusia dalam Ronggeng Dukuh Paruk. Bahkan di tanah Bali sendiri, narasi lokal seperti Menuai Badai karya Juli Sastrawan berhasil membongkar jagal di balik indahnya lanskap pulau surga ini tanpa tedeng aling-aling.
Sastra-sastra tersebut memilih menjadi pisau bedah yang jujur dan berdarah-darah, alih-alih menyensor brutalitas pelaku demi mengejar predikat prosa yang indah. Sebaliknya, ketika tragedi diberi bentuk yang terlalu estetis seperti dalam Pulang, ia berubah menjadi monumen tiruan yang molek.
Meringkas potongan novel itu di kepala membuat saya kembali menatap realitas di depan mata. Di dunia nyata, tidak ada penutupan sejarah yang damai bagi para penyintas. Bapak tua itu tak bisa menutup bukunya begitu saja dan merasa selesai. Ia bahkan tak bisa menyelesaikan satu kalimat pun tentang hidupnya sendiri.
Dan saya duduk di sana, menyaksikan keheningan itu dengan takzim yang getir. Membiarkan kata-kata saya runtuh di hadapan ceritanya adalah suatu bentuk respons yang paling jujur. Sebuah pengakuan bahwa luka ini terlalu besar untuk diringkas ke dalam kalimat yang manis dan terlalu perih untuk ditulis agar tampak indah. [b]









