
Bali kembali menunjukkan geliat pariwisata yang kuat. Setelah terpukul pandemi COVID-19, jumlah kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata melampaui jumlah kunjungan sebelum terjadi pandemi. Namun, dibalik pencapaian tersebut, muncul pertanyaan yang semakin sulit diabaikan: apakah Bali memiliki cukup air untuk menopang pertumbuhan pariwisatanya?
Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, pada 2025 Bali menerima 6.948.754 wisatawan mancanegara. Angka ini meningkat 9,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan bahkan melampaui capaian 2019 yang mencapai 6.275.210 wisatawan. Pemulihan tersebut berlangsung cepat setelah pandemi menyebabkan kunjungan wisatawan anjlok menjadi 1.069.473 orang pada 2020, bahkan hanya tersisa 51 wisatawan pada 2021.
Bertambahnya jumlah wisatawan secara langsung mendorong peningkatan kebutuhan akomodasi. Hingga 2024, Bali memiliki 593 hotel berbintang. Jumlah tersebut belum termasuk vila, homestay, guest house, pondok wisata, maupun berbagai jenis akomodasi nonbintang lainnya yang berkembang pesat di berbagai wilayah.
Distribusi hotel berbintang di Bali menunjukkan ketimpangan yang cukup mencolok. Kabupaten Badung menjadi pusat utama aktivitas pariwisata dengan 417 hotel berbintang atau sekitar 70 persen dari total hotel berbintang di Bali. Di wilayah ini terdapat 85 hotel bintang lima, 125 hotel bintang empat, 121 hotel bintang tiga, 69 hotel bintang dua, dan 17 hotel bintang satu.
Kabupaten Gianyar memiliki 49 hotel berbintang, Kota Denpasar 47 hotel, Klungkung 29 hotel, Karangasem 20 hotel, Buleleng 16 hotel, Tabanan sembilan hotel, Jembrana lima hotel, dan Bangli hanya satu hotel berbintang.
Konsentrasi pembangunan akomodasi di Badung telah lama menjadi perhatian berbagai pihak. Penelitian Stroma Cole, Agung Wardana, dan Wiwik Dharmiasih yang berjudul Making an impact on Bali’s Water Crisis: Research to Mobilize NGOs, the Tourism Industry and Policy Makers. menunjukkan bahwa perkembangan hotel dan villa di Bali Selatan berlangsung secara berlebihan dan tidak terkendali sehingga meningkatkan tekanan terhadap sumber daya air. Penelitian tersebut menemukan bahwa eksploitasi air tanah menyebabkan penurunan muka air tanah, intrusi air laut, serta menurunkan kualitas air yang tersedia bagi masyarakat dan sektor pertanian.
Tekanan terhadap sumber daya air terlihat dari data penggunaan air bersih di Bali. Pada 2022, total konsumsi air bersih di Bali mencapai 124,417 juta meter kubik per tahun. Kabupaten Badung menjadi pengguna terbesar dengan konsumsi mencapai 29,104 juta meter kubik. Angka tersebut jauh di atas Kabupaten Gianyar yang menggunakan 14,406 juta meter kubik, Buleleng sebesar 15,596 juta meter kubik, maupun Kota Denpasar sebesar 25,376 juta meter kubik.
Badung memiliki kapasitas produksi air terbesar, yakni 1.412 liter per detik. Tingginya kebutuhan air di wilayah ini berkaitan erat dengan padatnya aktivitas pariwisata, keberadaan hotel, restoran, pusat hiburan, lapangan golf, hingga vila-vila mewah yang memerlukan pasokan air dalam jumlah besar.
Penelitian Cole mengungkapkan bahwa sebagian besar hotel di Bali masih bergantung pada air tanah. Bahkan, sejumlah hotel memiliki lebih dari satu sumur bor, sementara hanya sedikit hotel yang sepenuhnya menggunakan pasokan dari perusahaan daerah air minum. Pada saat yang sama, biaya penggunaan air tanah dinilai lebih murah dibandingkan penggunaan air perpipaan sehingga pelaku usaha cenderung memilih mengeksploitasi sumber daya bawah tanah.
Kajian tersebut menunjukkan persoalan air di Bali tidak hanya disebabkan oleh tingginya konsumsi, tetapi juga oleh tata kelola yang kompleks. Pengelolaan air tanah berada di tingkat provinsi, sedangkan penerimaan pajaknya dikelola pemerintah kabupaten. Kondisi ini dinilai menciptakan celah tata kelola karena air tanah dipandang sebagai sumber pendapatan daerah, bukan sebagai sumber daya yang perlu dibatasi pemanfaatannya.
Peneliti mencatat antara 2009 hingga 2013 jumlah kabupaten di Bali yang mengalami kondisi kebutuhan air melebihi ketersediaan meningkat dari lima menjadi delapan dari sembilan kabupaten yang ada. Fakta tersebut memperlihatkan bahwa tekanan terhadap sumber daya air telah berlangsung jauh sebelum pandemi dan berpotensi semakin memburuk seiring pemulihan pariwisata.
Di sisi lain, industri pariwisata dinilai masih bergerak lambat dalam menerapkan konservasi air. Beberapa hotel memang mulai memantau konsumsi air dan menerapkan langkah penghematan, seperti mengurangi frekuensi penggantian linen atau memasang indikator penggunaan air. Namun, penelitian menunjukkan bahwa insentif ekonomi yang terbatas membuat sebagian besar pelaku usaha belum terdorong melakukan perubahan secara signifikan.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran, Bali dengan sektor pariwisatanya justru dapat mempercepat tekanan terhadap daya dukung lingkungan apabila tidak diikuti pengelolaan sumber daya air yang lebih ketat. Pertumbuhan jumlah wisatawan, bertambahnya hotel dan vila, serta tingginya kebutuhan air di pusat-pusat pariwisata menunjukkan persoalan air bersih tidak lagi sekadar isu lingkungan, melainkan menjadi persoalan keberlanjutan pembangunan Bali secara keseluruhan.
Pulau yang selama puluhan tahun dikenal sebagai destinasi wisata dunia kini dihadapkan pada tantangan besar: mempertahankan pertumbuhan ekonomi dari pariwisata tanpa mengorbankan ketersediaan air bagi masyarakat lokal, pertanian, dan generasi mendatang. Jika tidak diantisipasi sejak dini, kondisi Bali dapat berubah menjadi paradoks, ketika industri yang menopang ekonomi pulau justru mempercepat menipisnya salah satu sumber daya paling mendasar bagi kehidupan.
Sumber:
Badan Pusat Statistik Bali. (2025) Banyaknya Wisatawan Mancanegara ke Bali dan Indonesia.
Cole, S., Wardana, A., & Dharmiasih, W. (2021). Making an impact on Bali’s Water Crisis: Research to Mobilize NGOs, the Tourism Industry and Policy Makers. Annals of Tourism Research, 87. https://doi.org/10.1016/j.annals.2020.103119









