
Sebagian dari rutinitas harian kita kini telah berpindah ke dalam kotak-kotak kecil di layar gawai. Saat berjumpa secara daring, kita terbiasa melihat lingkaran dengan garis diagonal yang menyilang ikon mikrofon, tanda bahwa suara kita sedang diredam, alias mute. Di dalam ruang rapat virtual, tombol itu bisa diklik kapan saja sesuai kemauan, mute dan unmute.
Di ruang siber, tombol mute dapat diaplikasikan secara paksa, tanpa bisa kita unmute kembali sesuka hati. Muncul keresahan karena kebebasan berekspresi dibatasi, hak-hak digital dibungkam. Kita dipaksa untuk diam.
Untuk merayakan dan mengingat bahwa hak digital perlu dijaga, diperjuangkan, dan dilindungi, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) berkolaborasi dengan Combine Resource Institution menghadirkan Jagongan Hak Digital 2026.
Jagongan Hak Digital merupakan gelaran kolaboratif kelompok masyarakat sipil, komunitas, pegiat dan peminat media rakyat, praktisi teknologi informasi, hingga masyarakat umum dalam bentuk lokakarya, pelatihan, pameran, pemutaran film, dan pertunjukan seni.
Mengusung tema Unmute Your Rights, kegiatan ini dirancang sebagai ruang aman bagi komunitas, pegiat, praktisi, dan masyarakat umum untuk meng-unmute hak digital.
Mundur setahun ke belakang, SAFEnet bersama Combine sukses menggelar Jagongan Hak Digital di Jakarta. Tahun ini, Jagongan Hak Digital 2026 akan digelar di Yogyakarta pada 1–2 Agustus 2026.
Bagi komunitas atau organisasi yang ingin berkolaborasi, Jagongan Hak Digital 2026 membuka ruang untuk diskusi maupun workshop. Sesi diskusi akan mempertemukan berbagai perspektif dalam membedah isu fenomena maupun kebijakan kompleks yang dikemas secara populer. Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) jaringan diundang untuk mengusulkan metode, topik, deskripsi, narasumber, hingga kebutuhan logistiknya, dengan bentuk yang beragam mulai dari diskusi panel, roundtable, hingga Focus Group Discussion (FGD).
Sementara sesi workshop didesain secara peer-to-peer learning. Di sesi ini, penyelenggara menyediakan fasilitator bukan sekadar untuk mengajar, melainkan memandu peserta agar saling berbagi pengalaman mengenai instrumentasi dan pengembangan tools demi pemenuhan hak digital serta perjuangan demokrasi. Harapannya, peserta bisa pulang dengan keterampilan praktis yang siap diterapkan di komunitas masing-masing.
Sesi dapat berangkat dari empat pilar tema utama, yaitu Demokrasi di Ruang Digital, Inklusi dan Kesetaraan di Ruang Digital, Privasi dan Keamanan Digital, serta Akses dan Infrastruktur Digital.
“Menggunakan sistem open session, kami ingin menyediakan wadah bagi komunitas dan organisasi untuk saling urun daya dan berkolaborasi dalam menyuarakan hak digital. Menariknya, ruang kolaborasi ini juga dilengkapi dengan artivisme lewat instalasi dan penampilan seni, serta booth komunitas yang berfungsi sebagai ruang temu masyarakat sipil. Isu yang dibawa pun sangat diverse, mulai dari hak digital, disabilitas, lingkungan, hingga demokrasi. Lewat ruang temu ini, kita bisa melihat bagaimana semua isu tersebut sebenarnya saling beririsan dan berkelindan satu sama lain,” jelas Balqis Zakiyyah, Project Officer & Legal Analyst, SAFEnet.
Tidak ketinggalan, komitmen mutlak diperlukan dari pengusul dan seluruh kolaborator untuk menciptakan ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, pelecehan, maupun ujaran kebencian, baik secara fisik, verbal, seksual, maupun digital.
Open submission Jagongan Hak Digital 2026 telah dibuka sejak tanggal 22 Juni hingga 6 Juli 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penilaian oleh tim kurator. Sesi terpilih akan diumumkan pada 10 Juli 2026.
Menurut Balqis, “selain menjadi ruang kolaborasi dan wadah mengekspresikan diri, forum ini juga menjadi tempat untuk berdiskusi, memetakan hambatan, serta melihat apa saja yang sebenarnya kita hadapi saat ini di ruang digital. Teman-teman dari isu gender, lingkungan, maupun disabilitas, misalnya, pasti punya hambatan tersendiri ketika menyuarakan isunya di ruang digital. Di sini kita bakal bahas bersama untuk mencari tahu apa yang bisa kita lakukan bersama sebagai masyarakat sipil dalam memperjuangkan hak-hak tersebut.”
“Siapa pun bisa hadir ke Jagongan Hak Digital 2026. Untuk teman-teman yang bisa ke Jogja, ayo datang ke Jogja tanggal 1 dan 2 nanti, sekalian main-main dan liburan di sana,” ajak Balqis.









