
Sejumlah narasumber dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Trend Asia, LBH Bali, dan 350.org menyoroti dampak pembangunan infrastruktur energi terhadap masyarakat rentan. Diskusi tersebut membahas rencana pembangunan proyek energi serta implikasinya dari perspektif ekonomi politik, lingkungan, dan hak-hak kelompok disabilitas.
Seorang pembicara menegaskan bahwa pembahasan mengenai pembangunan proyek energi tidak cukup dilihat dari perspektif budaya semata. Menurutnya, terdapat dua pertanyaan mendasar yang perlu dijawab dalam setiap proyek pembangunan.
“Pertama, pembangunan ini harus dianalisis dari perspektif ekonomi politik, bukan hanya dari sudut pandang kebudayaan. Kedua, siapa yang harus membayar harga dari pembangunan tersebut dan siapa yang akan menjadi korbannya?” ujarnya.
Ia mempertanyakan apakah dampak pembangunan akan ditanggung oleh investor, elit politik, pemerintah, atau justru masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek. Menurutnya, analisis yang terlalu menonjolkan aspek harmonisasi budaya sering kali tidak menyentuh realitas yang terjadi di lapangan.
Sementara itu, perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bali, Kristina, menyoroti dampak krisis iklim dan pembangunan energi terhadap kelompok disabilitas. Ia menegaskan bahwa kelompok disabilitas merupakan kelompok yang paling rentan ketika terjadi bencana maupun gangguan layanan dasar.
“Kelompok disabilitas memiliki risiko empat kali lebih besar terdampak ketika terjadi bencana. Ketika listrik padam atau komunikasi terputus, dampaknya sangat besar bagi kami,” katanya.
Menurut Kristina, energi memiliki peran penting dalam kehidupan penyandang disabilitas. Banyak penyandang disabilitas yang bergantung pada perangkat berbasis listrik, mulai dari kursi roda elektrik hingga teknologi pendukung komunikasi.
Namun di sisi lain, emisi yang dihasilkan dari proyek energi berbasis fosil dinilai berpotensi memperburuk kondisi kesehatan kelompok disabilitas. Ia menyoroti sulitnya akses terhadap air bersih, sanitasi, dan layanan kesehatan ketika terjadi bencana akibat perubahan iklim.
Kristina menekankan pentingnya pelibatan kelompok disabilitas sejak tahap awal perencanaan kebijakan maupun proyek transisi energi.
“Penyandang disabilitas tidak boleh hanya dijadikan objek. Mereka harus menjadi subjek yang terlibat aktif dalam pengambilan keputusan sehingga kebutuhan mereka benar-benar terakomodasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, seorang warga yang mengaku terdampak pembangunan PLTU tahap sebelumnya membagikan pengalamannya terkait berbagai persoalan lingkungan yang muncul setelah proyek beroperasi. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan dokumen lingkungan maupun pengambilan keputusan.
Menurutnya, pembangunan sebelumnya menyebabkan munculnya genangan air di sekitar permukiman warga yang berdampak pada lahan pertanian dan lingkungan sekitar. Ia juga mengeluhkan minimnya respons terhadap berbagai aduan yang telah disampaikan masyarakat.
“Kalau sudah berdiri, akan lebih sulit melawan. Karena itu masyarakat harus mengetahui dampaknya sejak awal,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Koalisi Pulihkan Bali menjelaskan bahwa gerakan tersebut lahir sebagai respons terhadap berbagai persoalan lingkungan yang semakin nyata di Bali, termasuk banjir yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, banjir yang terjadi tidak bisa semata-mata dianggap sebagai bencana alam, melainkan akibat persoalan struktural yang terus dibiarkan berlangsung.
“Jika masalah-masalah struktural ini terus dibiarkan, Bali sebagai daerah yang selama ini dikenal sebagai surga wisata akan menghadapi ancaman serius terhadap keberlanjutannya,” ujarnya.
Koalisi Pulihkan Bali, berupaya mendorong berbagai langkah advokasi, baik melalui jalur hukum maupun gerakan masyarakat sipil. Ia mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawal isu lingkungan dan pembangunan di Bali.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Salah seorang peserta yang tengah melakukan penelitian mengenai tata kelola lingkungan di Bali menyampaikan kekhawatirannya terhadap degradasi lingkungan yang terjadi di Pulau Dewata. Nilai-nilai lokal seperti Tri Hita Karana masih menjadi rujukan penting, namun implementasinya perlu dikaji secara kritis dalam menghadapi tantangan pembangunan modern.
Peserta lainnya menyoroti dampak proyek energi terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Ia berharap sosialisasi dan pelibatan masyarakat dalam isu transisi energi terus dilakukan secara berkelanjutan.
Diskusi yang berlangsung di Denpasar tersebut menjadi ruang bagi berbagai kelompok masyarakat untuk menyampaikan pandangan mengenai pembangunan energi, dampak lingkungan, serta pentingnya memastikan keadilan sosial bagi seluruh kelompok masyarakat dalam proses transisi energi di Bali.


![[Ilustrasi] Wacana Bali Mandiri Energi Bersih](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG_1522-120x86.jpg)






