Memiliki asuransi kesehatan memang menjadi solusi yang paling baik untuk perlindungan Anda dan keluarga, terlebih lagi jika Anda memilih produk asuransi melahirkan Prudential.
Asuransi ini tentu sangat baik untuk dipertimbangkan karena nantinya akan menanggung semua biaya persalinan dan pascapersalinan. Untuk memiliki asuransi kesehatan dengan benefit khusus meng-cover biaya persalinan dan pascapersalinan, Anda sebaiknya membeli pada broker asuransi.
Untuk informasi lengkapnya, bisa Anda lihat dalam artikel berikut ini.
Produk Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan merupakan sebuah produk asuransi, yang mana nantinya diperuntukan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada pihak yang tertanggung apabila pihak tertanggung mengalami kecelakaan ataupun sakit.
Selain itu, asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi sangat beragam pilihannya dan kini ada pula produk asuransi melahirkan, yang mana produk ini juga bagian dari asuransi kesehatan yang memiliki sifat rider ataupun manfaat tambahan.
Akan tetapi, masih banyak orang yang belum mengetahui tentang informasi produk asuransi tersebut. Namun, penting untuk Anda ketahui apabila Anda memilih asuransi kesehatan dengan jenis produk asuransi melahirkan Prudential maka ada banyak sekali manfaat yang nantinya bisa Anda temukan, seperti:
• Pertanggungan untuk jiwa janin ataupun calon bayi yang dikandung.
• Mendapatkan benefit komplikasi yang mungkin saja bisa terjadi pada sang ibu. Benefit yang diberikan mulai Rp10 juta hingga Rp30 juta.
• Perawatan bayi di inkubator atau ICU.
• Mendapatkan benefit apabila sang anak terjadi kelainan bawaan. Untuk benefit yang ditawarkan bisa mulai Rp50 juta sampai Rp150 juta.
• Adanya pertanggungan jiwa atas anak apabila anak yang dilahirkan meninggal dunia ataupun cacat total.
Biaya Premi Asuransi Kesehatan
Mengenai premi asuransi kesehatan tentu saja merupakan biaya yang nantinya harus dibayarkan secara berkala oleh pemegang polis kepada pihak perusahaan asuransi. Untuk besaran biaya premi yang harus dikeluarkan tentu saja berbeda dan ini sesuai dengan perusahaan asuransi yang Anda pilih. Namun, untuk kisaran biaya bisa sekitar Rp50.000 sampai Rp2 juta per bulannya.
Selain itu, bagi Anda yang tidak mengerti dengan penyelesaian klaim asuransi kesehatan maka Anda juga bisa meminta pihak pialang asuransi untuk mengurusi semuanya. Di mana pialang asuransi ini merupakan jasa konsultasi dan juga perantaraan dalam penutupan asuransi serta selaku penanganan penyelesaian klaim asuransi yang bertindak atas nama pemegang polis atau yang tertanggung di dalam asuransi kesehatan.
Cara Klaim Asuransi Kesehatan
Tahukah Anda bahwa klaim asuransi kesehatan yang ada di Indonesia dibedakan menjadi 2 kategori yakni non tunai (cashless) dan tunai (reimbursement).
• Klaim Non Tunai (Cashless)
Untuk klaim non tunai ini merupakan sebuah pilihan yang begitu praktis, Bagaimana tidak? Di mana Anda nantinya hanya perlu menunjukkan kartu peserta asuransi kepada pihak rumah sakit. Setelah diproses maka Anda bisa langsung untuk mendapatkan atau menikmati layanan kesehatan.
• Klaim Tunai (Reimbursement)
Berikutnya ada juga klaim tunai, yang mana pada klaim asuransi kesehatan ini mengharuskan tertanggung atau pemegang polis membayar tagihan rumah sakit dengan menggunakan dana pribadi terlebih dahulu.
Setelah semuanya dibayarkan maka Anda dapat mengajukan klaim ke pihak perusahaan asuransi terkait sehingga dana yang telah Anda keluarkan bisa diganti oleh perusahaan asuransi. Selain itu, keunggulan metode yang satu ini yaitu bisa digunakan di rumah sakit non rekanan dari perusahaan asuransi.
Tak hanya itu saja, sebagai cara praktis maka Anda bisa memanfaatkan pialang asuransi sebagai jasa yang dapat membantu Anda proses klaim atau perantara pemegang polis dengan cepat.
Prosedur Klaim Asuransi Kesehatan
Setelah Anda melihat berbagai informasi tentang cara klaim asuransi kesehatan maka di sini Anda juga bisa melihat bagaimana prosedur klaim asuransi kesehatan. Berikut ini ada beberapa langkah dalam melakukan klaim asuransi kesehatan sesuai dengan jenisnya:
• Prosedur Klaim Cashless
Untuk prosedur yang pertama yaitu klaim cashless atau klaim non tunai dan langkahnya:
Penanggung harus membawa kartu saat datang ke rumah sakit ataupun klinik > gesek kartu > pihak rumah sakit akan memproses dan mengkonfirmasi ke pihak perusahaan asuransi > penanggung atau peserta bisa mendapatkan pelayanan medis.
• Prosedur Klaim Reimbursement
Berikutnya ada juga klaim reimbursement atau klaim tunai dan langkahnya :
Peserta atau yang tertanggung bisa mengirimkan dokumen klaim > datang ke kantor perusahaan asuransi atau bisa pula menggunakan pialang asuransi > pihak perusahaan asuransi kesehatan akan mengecek dokumen dan analisis > pembayaran klaim > selesai.