Oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Bali, Ilustrasi Internet
Untuk merespon kasus perkosaan anak yang tak kunjung terungkap di Denpasar, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Bali menggalang gerakan ibu peduli. Aksi pertama yang akan dilakukan adalah mengumpulkan tanda-tangan agar Kepolisian Daerah Bali dan Poltabes Denpasar lebih serius menangani kasus ini. Selain itu, gerakan juga meminta pertanggungjawaban Dinas Pendidikan,Pemda Kota Denpasar hingga Gubernur Bali.
“Situasinya sudah sangat darurat tapi sepertinya semua masih bergerak lamban dan kurang peduli,” kata Wakil Ketua KPAID sekaligus Koordinator Aksi Luh Anggreni, Rabu (14/4). Meski berlabel Gerakan Ibu Peduli, pihaknya tetap mengundang semua pihak untuk ikut berpatisipasi. Bagi yang ingin ikut mengedarkan pengumpulan tanda-tangan dapat mengambil formnya di posko gerakan di kantor KPAID, JL Melati 23.
Adapun untuk memulai gerakan ini secara resmi, pada Jum’at (15/4) pagi, akan dilakukan pembacaan pernyataan sikap di RRI Bali dengan mengundang seluruh organisasi perempuan. Acara yang awalnya dirancang untuk memperingati hari Kartini itu akan dimulai dengan jalan santai bersama mulai pukul 06.30 wita kemudian dilanjutkan acara pembacaan pernyataan sikap sekitar 07.30 Wita. “Bersamaan dengan acara itu, pengumpulan tanda-tangan terus dilakukan,” ujar Anggreni. Menurutnya, acara ini targetkan mengumpulkan minimal 1000 tanda-tangan. Meski demikian saat ini sejumlah ibu-ibu dan pemerhati kasus ini juga telah bergerak mengumpulkan tanda tangan di banjar-banjar.
Langkah berikutnya dari gerakan ini, kata Anggreni, adalah melakukan audiensi ke Kapolda dan instansi terkait untuk menyerahkan pernyataan sikap. Pihaknya juga akan mencoba mendialogkan berbagai masalah yang terkait dengan kasus ini. Misalnya soal penanganan kasus perkosaan. “Jangan sampai seperti sekarang. Keluarga korban mesti membayar jutaan rupiah untuk mendapatkan visum dan perawatan dari rumah sakit,” ujar Anggreni. Dia berharap nantinya akan ada MOU antara Pemda Bali, Rumah Sakit dan Kepolisian dalam penanganan korban kekerasan agar tidak memberatkan korban.
Waktu ini berusaha bikin grup di fb, tapi sepertinya tidak ada yang peduli. Cuman pengen membangun public awareness kalo ada predator seks di luar sana yang sudah nekat masuk ke rumah anak kecil dan memperkosanya.
Semoga ada langkah – langkah konkrit untuk mencegah hal ini ke depannya. Contohnya ya hukuman mati, regulasi yang lebih ketat dalam mempertanggung jawabkan anak yang masuk ke sekolah etc.