• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Saturday, May 2, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru Kabar

WALHI Bali Menangkan Gugatan KI, Gubernur Bali Harus Serahkan Salinan Surat

Walhi Bali by Walhi Bali
7 November 2019
in Kabar
0
0

Proses sengketa informasi antara WALHI Bali melawan Gubernur Bali terkait permohonan informasi mengenai surat yang dikirimkan Gubernur Bali Wayan Koster terkait usulan revisi Perpres 51/2014 berujung pada agenda pembacaan putusan pada Selasa, 5 November 2019.

Dalam pembacaan putusan yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali sidang dipimpin oleh Majelis I Gusti Agung Widiana Kepakisan. Pada sidang kali ini Kuasa Gubernur Bali diwakili oleh I Ketut Ngastawa, Made Sumiati dan Agung Dian. Sedangkan pihak kuasa WALHI Bali diwakili oleh tim hukum WALHI Bali I Wayan Adi Sumiarta S.H M.kn dan Direktur eksekutif WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama.

Ketua Majelis Komisioner Widiana kepakisan dalam keterangannya  mengatakan informasi yang diminta oleh pemohon merupakan informasi yang terbuka. Alasan Gubernur Bali Wayan Koster tak memberikan informasi yang dimohonkan pada waktu itu memang salah sebab tidak ada uji konsekuensi yang dilakukan.  Widiana mengatakan tindakan yang dilakukan Gubernur Bali itu bisa dikatakan tidak mematuhi peraturan. Sebab dalam menutup suatu informasi harus disertai dengan uji Konsekuensi terlebih dahulu.

Untung Pratama menyampaikan bahwa surat usulan revisi Perpres 51/2014 dari Wayan Koster untuk Presiden Joko Widodo memang merupakan informasi publik. Apalagi WALHI Bali yang tergabung dalam aliansi gerakan rakyat ForBALI secara konsisten selama 6 tahun lebih ikut menolak reklamasi Teluk Benoa.  “Seharusnya surat tersebut dibuka sebab kualifikasi dari surat tersebut merupakan informasi publik,” tuturnya.

Adi Sumiarta mengapresiasi putusan yang dibacakan majelis hakim terkait informasi yang dimohonkan oleh pemohon dapat terpenuhi. Salinan surat yang dimohonkan oleh WALHI Bali terkait surat pembatalan Perpres 51/2014 yang dikirimkan Gubernur Bali kepada Presiden Joko Widodo dibuka ke publik.

Lebih lanjut Adi Sumiarta menambahkan bahwa dari perjalanan panjang proses sengketa informasi ini, harusnya bisa menjadi pelajaran bagi pelaksana pemerintahan untuk ke depannya agar tidak mempersulit masyarakat dalam mengakses informasi sebab itu merupakan hak dari masyarakat. Menurutnya sebaiknya Gubernur Bali Wayan Koster meminta maaf secara terbuka kepada rakyat Bali karena telah menghambat publik untuk mendapatkan salinan surat yang nyatanya merupakan informasi terbuka dan wajib diberikan kepada publik.

kampungbet

Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Walhi Bali

Walhi Bali

Related Posts

Aku Dede, Ini Ceritaku dengan Difabel Sensorik Netra

Refleksi Hari Buruh Bagi Orang dengan Disabilitas Netra 

1 May 2026
Generasi Muda Bali Mewarisi Utang dan Krisis Lingkungan

Generasi Muda Bali Mewarisi Utang dan Krisis Lingkungan

1 May 2026
Aksi Hari Buruh Masih Menyoroti Ketidakadilan bagi Pekerja Pariwisata

Aksi Hari Buruh Masih Menyoroti Ketidakadilan bagi Pekerja Pariwisata

1 May 2026
Keluh Kesah Sampah Rumah Tangga dari Pasar Badung

Keluh Kesah Sampah Rumah Tangga dari Pasar Badung

30 April 2026
Ruang Temu Diaspora Bali di Jepang

Ruang Temu Diaspora Bali di Jepang

30 April 2026
IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

29 April 2026
Next Post
Kenapa Harus Takut Menjadi, eh, Membahas Radikal

Kenapa Harus Takut Menjadi, eh, Membahas Radikal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Aku Dede, Ini Ceritaku dengan Difabel Sensorik Netra

Refleksi Hari Buruh Bagi Orang dengan Disabilitas Netra 

1 May 2026
Generasi Muda Bali Mewarisi Utang dan Krisis Lingkungan

Generasi Muda Bali Mewarisi Utang dan Krisis Lingkungan

1 May 2026
Aksi Hari Buruh Masih Menyoroti Ketidakadilan bagi Pekerja Pariwisata

Aksi Hari Buruh Masih Menyoroti Ketidakadilan bagi Pekerja Pariwisata

1 May 2026
Keluh Kesah Sampah Rumah Tangga dari Pasar Badung

Keluh Kesah Sampah Rumah Tangga dari Pasar Badung

30 April 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia