• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Sunday, April 19, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelajaran dari Layanan Kesehatan dengan JKN

Luh De Suriyani by Luh De Suriyani
31 January 2017
in Berita Utama, Kesehatan
0
0
Papan informasi tentang cara melaporkan layanan Kesehatan dengan JKN. Foto Anton Muhajir.

Waspadai titik-titik kritis berikut saat menggunakan layanan JKN. 

Saya hampir setahun menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), asuransi kesehatan dengan cakupan nasional, yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kami sekeluarga mendaftar online di website BPJS Kesehatan. Waktu itu cukup lancar. Tinggal memasukkan no induk kependudukan (NIK), mengisi formulir, dan melampirkan dokumen serta foto.

Syarat pendaftaran JKN memang semua dokumen dan foto scan dulu, lalu resize agar ukuran file lebih kecil dan sesuai sayarat, lalu membayar pertama lewat ATM.

Hampir setahun juga kami hanya mengandalkan print-out kartu yang dikirim lewat email. Jadi tiap berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP tinggal menunjukkan kertas e-ID lusuh itu, karena yang diperlukan hanya nomor akun kepesertaan saja.

Perawat akan mencatat di sebuah buku besar dan arsip lain, minta tanda tangan, lalu mengarahkan ke dokter umum atau dokter gigi. Dua layanan ini paling sering kami akses selama ikut sistem kesehatan dengan premi bulanan dari Rp 25.000-80.000 per orang tergantung kelas ini.

Kami sengaja memilik faskes pertama yang sepi dan dekat rumah. Karena sistem rujukan berjenjang JKN mewajibkan ke faskes pertama dulu baru ke layanan lanjutan kecuali darurat. Tak bisa begitu sakit langsung ke rumah sakit. Harus ke dokter atau klinik layanan primer dulu. Kalau dia tak bisa melayani atau tak punya fasilitasnya baru diberi surat rujukan.

Sejauh ini, berikut titik-titik kritis yang saya alami selama menggunakan JKN. Daftar ini saya buat sebagai apresiasi bagi negara yang sudah mendorong program jaminan kesehatan universal dan (harusnya) egaliter serta masukan untuk perbaikan. Ini dari sudut pandang pasien yang terdaftar di Denpasar, karena banyak pihak yang terlibat dalam JKN.

Pertama, rujukan tanpa informasi jelas.

Ketika faskes pertama tak bisa melayani, misal perlu dokter spesialis lain, saya hanya diberi surat rujukan dengan tanggal dan diagnose tanpa penjelasan detail rujukan. Harapannya, faskes primer mericek fasilitas rujukan untuk mengecek apakah layanan yang diperlukan pasien ada dan bisa diakses. Menghindari bolak-balik dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain, kan sedang atau mengurus orang sakit.

Kedua, antrean panjang dan lama di kantor BPJS Kesehatan Denpasar.

Saya melihat para karyawan bekerja dengan sigap dan melayani, namun sistem administrasinya menghambat. Misalnya ketika mau cetak kartu saja, perlu antre sampe urusan selesai tiga jam. Pertama antre mencari nomor antrean, lalu antre lagi di konter administrasi.

Hal ini bisa diperpendek dengan antrean online atau mendaftarkan berkas online, jadi ke kantor BPJSKes hanya untuk penyelesaian. Bayangkan, saat ini baru 50 persen warga yang terdaftar padahal pada 2019 akan diwajibkan untuk seluruh penduduk.

Ketiga, ketersediaan kamar.

Masalah laten ini saya ketahui berkali-kali dari mengurus kakak opname, menengok bibi, sampai mengurus anak sendiri. Padahal ini yang membedakan jumlah bayar iuran. Mau opname kamar hak peserta tidak ada, hanya ada VIP yang pastinya perlu bayar lagi karena selisih tanggungan JKN. Di beberapa RS swasta, malah tidak diperbolehkan turun kelas jika sudah di VIP walau kamar hak kita sudah tersedia.

Jika perawatan lebih dari tiga hari, lumayan biaya tambahannya. Usul, informasi ketersediaan kamar ini terbuka dan update tiap jam di RS agar pasien tak berpikiran buruk. Contohnya sistem memilih kursi bioskop, pengelola memperlihatkan denahnya dan kita memilih sesuai hak atau keinginan. Kalau kamar hak kita ada tapi ingin naik kelas, ya harus bayar.

Keempat, informasi dan keluhan.

Selalu ada aturan baru yang persepsinya bisa beda di antara sesama pengelola JKN. Ada biaya tambahan yang dikenakan pasien ada yang tidak walau penyakitnya sama. Pemberian informasi sangat mutlak untuk mengindari ada diskriminasi. Jika perawat atau dokter yang melayani tak bisa menjelaskan, tinggal minta ditangani manajemen faskes.

Kelima, layanan egaliter. Sejauh ini saya merasakan tidak ada pekerja kesehatan yang abai atau cuek saat berobat dengan JKN.

Jika baru pertama menggunakan JKN atau baru akan daftar, ada beberapa persiapan untuk mencegah masalah.

Pertama, pilih faskes pertama yang kualitasnya baik sesuai masalah kesehatan utama, karena akan sering diakses. Cek juga berapa lama rata-rata antrean di faskes itu. Repot jika tiap sakit apalagi anak, antre dulu 2-3 jam.

Kedua, harus ditanyakan, di faskes mana saja, jika diminta bayar. Untuk tindakan apa serta detail pengobatannya. Jika naik kelas kamar ke VIP, tanyakan di depan berapa selisih bayar keseluruhan per hari.

Ketiga, bayar iuran tepat waktu karena ada denda dan penundaan pelayanan jika telat bayar.

Jika punya tambahan daftar untuk perbaikan, tips, dan apresiasi, sangat diharapkan ikut menambahkan.

Saya ikut #AJAKAN, Awasi JKN. [b]

Tags: AJAKANKesehatanPelayanan Publik
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Luh De Suriyani

Luh De Suriyani

Ibu dua anak lelaki, tinggal di pinggiran Denpasar Utara. Anak dagang soto karangasem ini alumni Pers Mahasiswa Akademika dan Fakultas Ekonomi Universitas Udayana. Pernah jadi pemimpin redaksi media advokasi HIV/AIDS dan narkoba Kulkul. Menulis lepas untuk Mongabay.

Related Posts

Ancaman Kesehatan Pasca Banjir di Bali

8 October 2025
Mengenal 4 F, Respon terhadap Stres dan Trauma

Mengenal 4 F, Respon terhadap Stres dan Trauma

4 June 2024
Tarif Parkir di Denpasar Naik, Apakah Pelayanannya Asyik?

Tarif Parkir di Denpasar Naik, Apakah Pelayanannya Asyik?

30 May 2024
Ledok, Gizi Bubur di Pulau Kapur

Ledok, Gizi Bubur di Pulau Kapur

15 April 2021
COVID-19 : Spiritualitas Orde Paling Baru

Benarkah Orang Gendut Lebih Mudah Terinfeksi COVID-19?

12 March 2021
Menjamurnya Tukang Parkir di Tengah Pandemi

Menjamurnya Tukang Parkir di Tengah Pandemi

23 January 2021
Next Post
Beragam Pengalaman Menggunakan Layanan JKN

Obat JKN Kosong, Saatnya Mulai Bicara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Compost Bag Dipilih sebagai Solusi Pengolahan Sampah Organik Rumah Tangga

Pemkot Denpasar Rencanakan Distribusi 176 Ribu Compost Bag pada 2026

19 April 2026
Pekerja Luar Ruangan Berisiko Tinggi Heat Stress ketika Panas Ekstrem

Pekerja Luar Ruangan Berisiko Tinggi Heat Stress ketika Panas Ekstrem

18 April 2026
[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan

Bali dan Histeria Festival

17 April 2026
Pulau Bali pun Rentan Tenggelam

El Niño “Godzilla”: Ketika Monster Iklim Mengancam Pulau Dewata

16 April 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia