• Tanya Jawab
  • Mengenal Kami
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Kontributor
    • Log In
    • Register
    • Edit Profile
Thursday, September 28, 2023
  • Login
  • Register
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Obat JKN Kosong, Saatnya Mulai Bicara

Happy Ari by Happy Ari
1 February 2017
in Kesehatan, Opini
0 0
0

“Pesanannya diterima tapi tak jelas datangnya. Kalau ditanya, obat tak ada..” 

Dokter Sri Yuniari, dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar, mengatakan hal itu dalam diskusi refleksi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bali yang diadakan Ombudsman Perwakilan Bali Desember lalu.

dr Sri menceritakan pengalamannya mengenai proses pengadaan obat kebutuhan JKN saat diskusi itu. Menurutnya pesan melalui e-katalog prosesnya lama. Meskipun begitu, proses yang lama itu tidak bisa menjamin tersedianya obat yang dipesan. “Tidak bisa membuat perjanjian dengan principal,” katanya.

Sejak 2015 an lalu sudah mulai santer berita seringnya obat-obatan JKN kosong di layanan kesehatan. Dampaknya, peserta harus mengeluarkan biaya pribadi meskipun tidak disarankan oleh tenaga kesehatan yang melayani ataupun oleh apotek.

Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) yang dipublikasikan pada Desember 2016. Menurut riser itu dari 422 responden di 13 provinsi menunjukkan, 10 persen dari jumlah total responden mengeluarkan tambahan biaya di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Sebanyak 4 persen responden mengeluarkan biaya tambahan untuk obat di FKTP. Sementara, 31 persen jumlah total responden mengeluarkan biaya layanan di rumah sakit. Adapun 20 persen responden mengeluarkan biaya pribadi untuk obat.

Sebanyak 33 persen di antaranya dengan alasan obat tak tersedia di rumah sakit (RS), di samping banyak alasan lainnya.

Salah satu hal yang akan dilakukan oleh penyelenggara JKN adalah menggunakan pengawasan secara elektronik sebagai solusi. Pengawasan JKN ini sebenarnya bukan tugas BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN melainkan tugas kementerian kesehatan sebagai pemegang regulasi JKN, termasuk membuat aturan mengenai obat-obatan ini.

Tidak disebutkan jenis obat yang tidak tersedia dalam penelitian tersebut. Hanya saja peserta sebagai konsumen yang membayar premi atau dibayarkan pemerintah seharusnya mendapatkan hak layanan yang sesuai.

“Polanya tidak bisa ditebak,” kata seorang dokter penyakit jiwa yang melayani salah satu layanan prolanis di Denpasar. Menurutnya kekosongan obat ini juga tidak bisa ditebak dari harganya. Ada obat yang mahal tapi malah tersedia, tetapi ada obat yang cenderung lebih murah tetapi kosong juga.

Hal-hal demikian bisa saja menimbulkan prasangka, terutama pada layanan yang berhubungan langsung dengan urusan obat. Kalau dulu dokter sering dicurigai main mata dengan industri farmasi, sekarang masih menjadi tanda tanya.

Undang-undang sistem jaminan sosial yang dijewantahkan salah satunya dalam jaminan kesehatan nasional dinantikan banyak orang sebagai harapan terputusnya rantai mafia obat yang memungkinkan pelayanan kesehatan terjangkau. Namun, memasuki tahun ketiga masih belum terlihat perubahannya.

Sistem obat yang menggunakan formulasi nasional tidak menyelesaikan masalah juga. Malah masyarakat umum hanya bisa menduga-duga. Masalahnya ada pada industri farmasi atau jangan-jangan layanan kesehatan tidak terampil dalam menyusun estimasi obat yang dibutuhkan.

Hal yang menjadi dampak obat kosong ini salah satunya sistem rujukan menjadi tidak sesuai konsep. Misalnya, peserta penyakit kronis yang harusnya dirujuk balik ke fasilitas kesehatan tingkat pertama tidak bisa dirujuk karena obat di layanan tingkat pertama kosong.

Ini tentu juga akan menjadi pemborosan oleh JKN yang harus membayarkan paket layanan pada rumah sakit, padahal sudah membayarkan kapitasi di FKTP.

Sebenarnya Kemenkes melalui Halo Kemenkes memfasilitasi untuk keluhan obat kosong ini. Namun, silakan coba saja berapa lama responnya. Mungkin memang menghimpun keluhan-keluhan yang bisa diakses terbuka oleh publik harus dimulai dari Anda. [b]

Tags: AJAKANJKNKepuasan JKNLayanan JKN
ShareTweetSendSend
Anugerah Jurnalisme Warga 2021
Happy Ari

Happy Ari

ALURA (Alumni Pencerah Nusantara| Pemerhati Kesehatan Masyarakat, Pencerah Nusantara Batch 3, Team Karawang| Belajar tentang isu-isu kesehatan| Menyukai Buku-buku

Related Posts

Klungkung dan Badung Menuju Kepesertaan Penuh JKN

3 January 2018
Inilah Tenaga Kesehatan Teladan di Bali

Inilah Tenaga Kesehatan Teladan di Bali

22 August 2017
Saling Mendukung untuk Menguatkan Mental

Saling Mendukung untuk Menguatkan Mental

18 August 2017
Mereka yang Tak Terdata

Apakah Penerima Bantuan JKN Tepat Sasaran?

18 August 2017
Mereka yang Tak Terdata

Tak Terdata Lagi Setelah Integrasi

18 August 2017
Perawatan di Rumah adalah Solusi bagi ODGJ

Perawatan di Rumah adalah Solusi bagi ODGJ

14 July 2017
Next Post
Krisis Air di Jantung Pariwisata Bali

Batas Air dan Batas Hidup

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Melali Melali Melali

Temukan Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cerita Pohon: Dadap, Super Tree yang Terlupakan

Cerita Pohon: Dadap, Super Tree yang Terlupakan

10 September 2023
Berhitung Angka dalam Bahasa Bali

Berhitung Angka dalam Bahasa Bali

5 June 2013
Rencana Pembangunan Hidden City Ubud dan Kerisauan Warga

Rencana Pembangunan Hidden City Ubud dan Kerisauan Warga

5 September 2023
Jangan Terlambat, Lindungi Anak Sekolah dari Kerentanan Bencana di Karangasem

Jangan Terlambat, Lindungi Anak Sekolah dari Kerentanan Bencana di Karangasem

26 July 2023
Membongkar Kesalahpahaman tentang Kasta di Bali

Membongkar Kesalahpahaman tentang Kasta di Bali

4 June 2012
Gemuruh di Bali Utara: Hulutara, Irama Utara, Beluluk (Bagian 1)

Gemuruh di Bali Utara: Hulutara, Irama Utara, Beluluk (Bagian 1)

2
Meneladani Hidup dari Buruh Gendong

Meneladani Hidup dari Buruh Gendong

1
Karut Marut di Jalan Terus Berlanjut

Karut Marut di Jalan Terus Berlanjut

2
Kisah Pohon di Bali: Lateng, Penjaga Hutan

Kisah Pohon di Bali: Lateng, Penjaga Hutan

1
Ruang Apresiasi Film nan Inklusif dari MFW9

Ruang Apresiasi Film nan Inklusif dari MFW9

27 September 2023
Baksos di Panti Asuhan Dharma Jati II

Baksos di Panti Asuhan Dharma Jati II

26 September 2023
Hari kedua MFW4 Youth Jury Camp 2018

Minikino Film Week 9: Menyaksikan Komedi tidak Biasa

26 September 2023
Nyamannya Bus Trans Sarbagita ke Nusa Dua

Melihat Transportasi Umum di Bali Bekerja

25 September 2023
Pemprov Bali Harus Segera Penuhi Kebutuhan Warga

Mengapa Sengketa Adat di Bali Begitu Rumit?

25 September 2023

Kabar Terbaru

Ruang Apresiasi Film nan Inklusif dari MFW9

Ruang Apresiasi Film nan Inklusif dari MFW9

27 September 2023
Baksos di Panti Asuhan Dharma Jati II

Baksos di Panti Asuhan Dharma Jati II

26 September 2023
Hari kedua MFW4 Youth Jury Camp 2018

Minikino Film Week 9: Menyaksikan Komedi tidak Biasa

26 September 2023
Nyamannya Bus Trans Sarbagita ke Nusa Dua

Melihat Transportasi Umum di Bali Bekerja

25 September 2023
BaleBengong.id

© 2020 BaleBengong: Media Warga Berbagi Cerita

Informasi Tambahan

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peringatan
  • Panduan Logo
  • Bagi Beritamu!

Temukan Kami

No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Arsip

© 2020 BaleBengong: Media Warga Berbagi Cerita

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In